Mengenal Ijma' sebagai Sumber Hukum Islam Ketiga

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 00:19 WIB
loading...
Mengenal Ijma sebagai...
Ijma merupakan buah dari kesepakatan para ulama Mujtahid sepeninggal Rasulullah SAW. Foto/Ist
A A A
Ijma' merupakan salah satu sumber hukum Islam yang disepakati para ulama apabila tidak dijumpai dalam Al-Qur'an maupun Hadis Nabi.

Untuk diketahui, Islam memiliki empat sumber hukum dalam menjalankan urusan agama dan kehidupan. Keempatnya adalah Al-Qur'an, As-Sunnah (Hadis), Ijma' (kesepakatan ulama), dan Qiyas (perumpamaan).

Ijma' artinya buah dari kesepakatan para ulama Mujtahid setelah masa Rasulullah SAW. Keabsahan Ijma' ini merujuk kepada Al-Qur'an.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (Surat An-Nisa Ayat 59)

Imam Al-Ghazali mendefinisikan Ijma' sebagai kesepakatan umat Nabi Muhammad SAW secara khusus atas suatu urusan agama. Adanya Ijma ini merupakan salah satu solusi ketika terjadi suatu masalah yang sudah tidak bisa lagi ditanyakan kepada Rasulullah SAW.

Dalam fungsinya, Ijma' digunakan untuk menyatukan berbagai pendapat yang berbeda. Sehingga mengurangi kemungkinan kesalahan ijtihad yang bisa terjadi apabila dilakukan sendiri.

Lalu, siapakah yang dapat memutuskan suatu Ijma'? Mazhab Maliki mengatakan kesepakatan saja sudah bisa dikatakan sebagai Ijma'. Meski hanya sebatas kesepakatan penduduk Madinah (Ijma' ahl al-Madinah).

Menurut Abdul Karim Zaidan, Ijma' wajib disepakati oleh seluruh ulama Mujtahid di seluruh dunia. Sedangkan Muhammad Abu Zahrah menyebut bahwa dikatakan Ijma' apabila disepakati mayoritas ulama Mujtahid.

Adapun Ijma' terbagi menjadi dua, yaitu Sharih dan Sukuti. Ijma Sharih merupakan kesepakatan para Mujtahid, baik melalui pendapat maupun perbuatan terhadap suatu permasalahan. Sedangkan Ijma Sukuti diartikan sebagai pendapat sebagian mujtahid tentang hukum suatu masalah.

Beberapa contoh dari hasil Ijma' adalah pembukuan Al-Qur'an, kesepakatan para ulama mengharamkan minyak babi. Kemudian ditetapkannya Hadis sebagai sumber hukum Islam kedua. Dan masih banyak lagi ijtima' seputar tentang hukum dan ketentuan yang berkaiatan dengan syariat.

Wallahu A'lam

Baca Juga: Sumber Hukum Islam yang Penting Diketahui
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Curang dalam Islam:...
Curang dalam Islam: Ancaman Pelaku Kecurangan dalam Al-Qur'an dan Hadis, Bukan Golongan Rasulullah
4 Cara Mengetahui Aib...
4 Cara Mengetahui Aib Diri Sendiri Menurut Islam, Jangan Sibuk Mencari Aib Orang
Tanda Allah Menutup...
Tanda Allah Menutup Aib Seseorang, Ini Pesan Mendalam Habib Umar bin Hafizh
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Rekomendasi
Arkeolog Inggris Yakin...
Arkeolog Inggris Yakin Nabi Sulaiman Tokoh Terkaya yang Tak Tertandingi
Fenomena Ledakan Gurita...
Fenomena Ledakan Gurita Langka Melanda Perairan Inggris
Gerhana Matahari Hybrid...
Gerhana Matahari Hybrid Super Langka Bakal Terjadi di Indonesia April Ini!
Artikel Terkini
Curang dalam Islam:...
Curang dalam Islam: Ancaman Pelaku Kecurangan dalam Al-Qur'an dan Hadis, Bukan Golongan Rasulullah
4 Kisah Menuntut Ilmu...
4 Kisah Menuntut Ilmu dalam Al-Qur'an yang Penuh Hikmah, dari Nabi Musa hingga Burung Hudhud
Belajar Agama Lewat...
Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Hukum Ngaji Online Menurut...
Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved