BKM Pusat Siapkan Program Pemberdayaan Masjid di Indonesia
Kamis, 04 Mei 2023 - 07:20 WIB
loading...
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan pengurus BKM periode 2022-2026 di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (3/5/2023). FOTO/DOK.KEMENAG
A
A
A
JAKARTA - Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat menyiapkan sejumlah program kerja untuk memberdayakan masjid di Indonesia. Pengurus BKM periode 2022-2026 resmi dikukuhkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Ketua Umum BKM Pusat, Kamaruddin mengatakan, sejumlah program kerja sedang disusun untuk pengembangan kemasjidan secara umum, baik kegiatan programatik maupun penataan ruh perjuangan organisasi.
"Sebagaimana diketahui, BKM bergerak untuk ayya’muruu masaajidallahdan dakwah Islam, yang berlandaskan imam dan takwa, serta berasaskan Pancasila, di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Kukuhkan Pengurus BKM Periode 2022-2026, Menag: Jaga Masjid dari Politisasi
Kamaruddin menyatakan, masjid memiliki posisi sentral dalam memberi informasi keagamaan, sekaligus membentuk paham keagamaan masyarakat, dan menyatukan umat. Hal itu harus diwujudkan bersama semua lapisan masyarakat Indonesia.
"Masjid berfungsi sosial, edukatif dan bahkan ekonomis, di samping tentu saja fungsi dasarnya sebagai rumah ibadah, tempat muslimin mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa," tegasnya.
Posisi masjid menjadi semakin sentral karena Indonesia merupakan negara dengan muslim terbesar di dunia dan jumlah rumah ibadah (masjid) yang juga terbesar, dengan beragam tipologinya. Menurut Data SIMAS (Sistem Informasi Masjid), saat ini ada hampir 800.000 masjid/musala di Indonesia.
Kamaruddin mengakui kondisi sejumlah Masjid di Indonesia belum dikelola dengan baik. Dari mulai fisik bangunan, imam, muazin, khatib, penceramah, hingga marbot masih perlu ditingkatkan.
"Dalam kondisi itulah penguatan organisasi kemasjidan diperlukan. Revitalisasi Organisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) menjadi pilihan kebijakan Bapak Menteri Agama dalam hal ini," katanya.
BKM Pusat telah mengoordinasikan para Kakanwil Kemenag untuk mulai menyusun dan membentuk BKM tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "Alhamdulillah 34 provinsi telah mengajukan konsep SK dan kami terbitkan SK-nya. Pada level kabupaten/kota, saya dengar beberapa provinsi telah menerbitkan SK BKM-nya. Bahkan, saya dengar di beberapa daerah sudah mulai bergerak pembentukan di level kecamatan dan desa," katanya.
Ketua Umum BKM Pusat, Kamaruddin mengatakan, sejumlah program kerja sedang disusun untuk pengembangan kemasjidan secara umum, baik kegiatan programatik maupun penataan ruh perjuangan organisasi.
"Sebagaimana diketahui, BKM bergerak untuk ayya’muruu masaajidallahdan dakwah Islam, yang berlandaskan imam dan takwa, serta berasaskan Pancasila, di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Kukuhkan Pengurus BKM Periode 2022-2026, Menag: Jaga Masjid dari Politisasi
Kamaruddin menyatakan, masjid memiliki posisi sentral dalam memberi informasi keagamaan, sekaligus membentuk paham keagamaan masyarakat, dan menyatukan umat. Hal itu harus diwujudkan bersama semua lapisan masyarakat Indonesia.
"Masjid berfungsi sosial, edukatif dan bahkan ekonomis, di samping tentu saja fungsi dasarnya sebagai rumah ibadah, tempat muslimin mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa," tegasnya.
Posisi masjid menjadi semakin sentral karena Indonesia merupakan negara dengan muslim terbesar di dunia dan jumlah rumah ibadah (masjid) yang juga terbesar, dengan beragam tipologinya. Menurut Data SIMAS (Sistem Informasi Masjid), saat ini ada hampir 800.000 masjid/musala di Indonesia.
Kamaruddin mengakui kondisi sejumlah Masjid di Indonesia belum dikelola dengan baik. Dari mulai fisik bangunan, imam, muazin, khatib, penceramah, hingga marbot masih perlu ditingkatkan.
"Dalam kondisi itulah penguatan organisasi kemasjidan diperlukan. Revitalisasi Organisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) menjadi pilihan kebijakan Bapak Menteri Agama dalam hal ini," katanya.
BKM Pusat telah mengoordinasikan para Kakanwil Kemenag untuk mulai menyusun dan membentuk BKM tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "Alhamdulillah 34 provinsi telah mengajukan konsep SK dan kami terbitkan SK-nya. Pada level kabupaten/kota, saya dengar beberapa provinsi telah menerbitkan SK BKM-nya. Bahkan, saya dengar di beberapa daerah sudah mulai bergerak pembentukan di level kecamatan dan desa," katanya.
Lihat Juga :