BKM Pusat Siapkan Program Pemberdayaan Masjid di Indonesia
Kamis, 04 Mei 2023 - 07:20 WIB
loading...
A
A
A
Kemenag juga sedang menyusun dan akan segera dan menerbitkan sejumlah regulasi payung terkait BKM, mendiskusikan butir revisi atas PMA 54 Tahun 2006 terkait Ortaker BKM. Karena revisi PMA akan berproses cukup lama, BKM kemudian menyusun dan menerbitkan Peraturan Ketua Harian (Perka) Nomor 1 dan 2, sebagai langkah-antara untuk memenuhi proses-proses revitalisasi ini.
"Bahkan, kami sudah mulai mendiskusikan konsep 'Dana Abadi Masjid' dari optimalisasi filantropi Islam dan aset BKM, untuk membiayai upaya-upaya pemberdayaan masjid ini di Indonesia," kata Kamaruddin.
Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, revitalisasi BKM setidaknya menyangkut tiga ranah. Pertama, membentuk dan mengokohkan kepengurusan organisasinya. Kedua, mencermati dan memperkuat payung regulasinya. Ketiga, menyertakan dan menyinergikan segenap potensi program pengembangan kemasjidan, baik yang bersifat programatik, maupun dalam rangka mengokohkan akar teologis-ideologis yang menjiwai gerak langkah organisasi.
Berikut ini Pengurus BKM periode 2022–2026:
1. Pengawas Umum BKM: Inspektur Jenderal Kemenag (Dr Faisal)
2. Ketua Umum BKM: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Prof Dr Phil Kamaruddin Amin, MA)
3. Perwakilan dari Anggota Majelis Pertimbangan BKM:
a. Prof Dr KH Noor Achmad, MA
b. Prof Dr H Hilman Latief, MA
c. Dr H Nuruzzaman
4. Ketua Harian: Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Dr Adib)
5. Perwakilan dari Wakil Ketua Harian: Prof Dr H Abu Rokhmad, MAg.
"Bahkan, kami sudah mulai mendiskusikan konsep 'Dana Abadi Masjid' dari optimalisasi filantropi Islam dan aset BKM, untuk membiayai upaya-upaya pemberdayaan masjid ini di Indonesia," kata Kamaruddin.
Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, revitalisasi BKM setidaknya menyangkut tiga ranah. Pertama, membentuk dan mengokohkan kepengurusan organisasinya. Kedua, mencermati dan memperkuat payung regulasinya. Ketiga, menyertakan dan menyinergikan segenap potensi program pengembangan kemasjidan, baik yang bersifat programatik, maupun dalam rangka mengokohkan akar teologis-ideologis yang menjiwai gerak langkah organisasi.
Berikut ini Pengurus BKM periode 2022–2026:
1. Pengawas Umum BKM: Inspektur Jenderal Kemenag (Dr Faisal)
2. Ketua Umum BKM: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Prof Dr Phil Kamaruddin Amin, MA)
3. Perwakilan dari Anggota Majelis Pertimbangan BKM:
a. Prof Dr KH Noor Achmad, MA
b. Prof Dr H Hilman Latief, MA
c. Dr H Nuruzzaman
4. Ketua Harian: Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Dr Adib)
5. Perwakilan dari Wakil Ketua Harian: Prof Dr H Abu Rokhmad, MAg.
(abd)
Lihat Juga :