Islam Cenderung Menutupi Kesalahan Tindak Kriminal, Begini Penjelasannya

Senin, 15 Mei 2023 - 05:15 WIB
loading...
Islam Cenderung Menutupi...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : Reuters)
A A A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan Islam sangat memperhatikan penjagaan kehormatan manusia secara khusus dan haramnya tajassus atau mencari-cari kesalahan orang.

"Tidak dari perorangan dan tidak pula dari pemerintah yang berkuasa," ujar al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).

Itu sebabnya Islam tidak mengajarkan memasang peralatan untuk mengintai orang-orang yang berbuat maksiat atau memasang kamera rahasia yang dapat merekam mereka ketika berbuat demikian.

"Tidak juga memerintahkan polisi kriminal atau mata-mata untuk mencari-cari kesalahan manusia yang melanggar syari'at, sehingga mereka tertangkap ketika melaksanakannya," ujarnya.

Baca juga: Tingkatan Mahabah Menurut Al-Qardhawi

Dia menjelaskan Islam tidak bergerak di balik pelaksanaan hukuman, dan tidak menunggu pelaksanaan hukuman itu pada orang yang melakukan sesuatu yang menyebabkan dia berhak dihukum.

Imam Hakim meriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf bahwa pada suatu malam ia berjaga bersama Umar bin Khattab di Madinah. Ketika mereka sedang berjalan ada yang menyalakan api di rumah, maka keduanya bergegas menuju ke sana, sehingga ketika sudah dekat dengan rumah tersebut, ternyata pintunya terkunci.

Di dalamnya terdengar ada suara keras, maka Umar berkata sambil memegang tangan Abdurrahman, "Tahukah kamu rumah siapakah ini?"

Abdurrahman menjawab, "Tidak"

Umar berkata, "Ini rumah Rabitah bin Umayah bin Khalaf, mereka sekarang minum khamr, bagaimana pendapatmu?"

Abdurrahman berkata, "Saya berpendapat bahwa kita telah mendatangi sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT, Allah telah melarang kita dengan firman-Nya, "Walaa Tajassasuu," sementara kita telah bertajassus, kemudian Umar pergi meninggalkan mereka." (HR Hakim)

Dari Zaid bin Wahb, ia berkata, "Ada seorang laki-laki datang kepada Ibnu Mas'ud, kemudian bertanya, "Maukah engkau melihat Walid bin 'Uqbah yang jenggotnya meneteskan khamr?"

Ibnu Abbas berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang kita untuk bertajassus, tetapi jika nampak di hadapan kita maka kita bertindak (untuk menghukumnya)" (HR Abu Dawud dan Hakim)

Baca juga: Beda Zakat dengan Pajak Menurut Al-Qardhawi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Menganiaya Diri dalam...
Menganiaya Diri dalam Islam: Antara Dosa dan Konsekuensinya
Tanda Akhir Zaman Kian...
Tanda Akhir Zaman Kian Nyata, Banyak Manusia Mudah Menyalahkan Orang Lain
Apakah Dosa Dilipatgandakan...
Apakah Dosa Dilipatgandakan di Bulan Rajab? Begini Penjelasannya!
Jangan Sepelekan Dosa...
Jangan Sepelekan Dosa Kecil, Ngeri Akibatnya
Kesalahan yang Banyak...
Kesalahan yang Banyak Terjadi dalam Berpoligami, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Inilah Syarat Bolehnya...
Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Rekomendasi
Fenomena Letusan Kimberlit...
Fenomena Letusan Kimberlit Akan Muntahkan Butiran Berlian
Fenomena Langit Misterius:...
Fenomena Langit Misterius: Garis-garis Api Menggemparkan India
Fenomena Alam Besar...
Fenomena Alam Besar Ini Akan Memuntahkan Berlian dari Perut Bumi
Artikel Terkini
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Infografis
Begini Ternyata Penjelasan...
Begini Ternyata Penjelasan Mengenai Fenomena Hujan Es
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved