Jangan Menunda-nunda Sedekah, Begini Penjelasan Ulama
loading...
A
A
A
Islam mengajarkan agar jangan menunda-nunda sedekah . Karena sejatinya, semua harta adalah milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan ketika Allah Ta'ala menganjurkan sedekah, maka umat Islam tidak boleh lagi menunda-nunda, harus segera dilaksanakan.
Betapa pentingnya sedekah karena sifat harta adalah bisa meringankan beban orang yang kesulitan dan mengangkat derajat orang yang bersedekah. Jadi, sedekah itu memiliki dua keutamaan. Yakni membantu kekurangan dan kebutuhan umat Islam dan menegakkan syariat Islam.
Nabi Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersabda dari Ibnu Umar : "Amal yang paling dicintai Allah Subhanahu wa Ta:ala adalah pekerjaan yang membuat orang mukmin bahagia, dapat mengatasi kesulitan, membayar utang, atau menghilangkan rasa lapar (shahihul jami').
Dalam buku 'Kaifa Tunmi Amwalak' karya Syaikh Faishal Ali al-Bu'dani, beliau menjelaskan, harta adalah titipan Allah Ta'ala kepada hambaNya untuk dilihat bagaimana cara hamba mengolah dan mengelola hartanya. Apakah dia pelit ataukah menjalankan perintah untuk bersedih, berinfaq, atau berzakat.
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata :
“Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat, saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk si fulan sekian dan untuk fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis di atas menunjukkan bahwa dilarang menunda sedekah . Dan bersedekah yang baik adalah ketika pelit dan sehat. Dengan kata lain, sebaik-baiknya sedekah dan berpahala lebih besar.
Yang dimaksud keadaan sehat di sini adalah dalam keadaan tidak tertimpa sakit. Adapun pelit atausyahihyang dimaksud adalah pelit ditambah punya rasa tamak.
Imam Nawawirahimahullahmengatakan bahwa orang pelit itu ketika dalam keadaan sehat. Jika ia berbaik hati bersedekah dalam keadaan sehat seperti itu, maka terbuktilah akan benarnya niatnya dan besarnya pahala yang diperoleh. Hal ini berbeda dengan orang yang bersedekah saat menjelang akhir hayat atau sudah tidak ada harapan lagi untuk hidup, maka sedekah ketika itu masih terasa kurang berbeda halnya ketika sehat. (Syarh Shahih Muslim)
Jadi, ada larangan agar jangan menunda-nunda untuk bersedah dan berinfak serta diharuskan bersegera.
Ayat yang dibawakan adalah firman Allah :
“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian.” (QS. Al Munafiqun: 10).
Dan firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli” (QS. Al Baqarah: 254).
Ibnu Hajarrahimahullahberkata : “Hadits di atas mendorong supaya setiang orang berjuang melawan hawa nafsunya untuk mengeluarkan harta padahal ada sifat pelit dan tamak yang menghalangi. Ini yang menunjukkan bahwa sedekahnya benar-benar jujur dan kuatnya semangat orang yang melakukannya.” (Kitab Fathul Bari).
WallahuA'lam
Betapa pentingnya sedekah karena sifat harta adalah bisa meringankan beban orang yang kesulitan dan mengangkat derajat orang yang bersedekah. Jadi, sedekah itu memiliki dua keutamaan. Yakni membantu kekurangan dan kebutuhan umat Islam dan menegakkan syariat Islam.
Nabi Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersabda dari Ibnu Umar : "Amal yang paling dicintai Allah Subhanahu wa Ta:ala adalah pekerjaan yang membuat orang mukmin bahagia, dapat mengatasi kesulitan, membayar utang, atau menghilangkan rasa lapar (shahihul jami').
Dalam buku 'Kaifa Tunmi Amwalak' karya Syaikh Faishal Ali al-Bu'dani, beliau menjelaskan, harta adalah titipan Allah Ta'ala kepada hambaNya untuk dilihat bagaimana cara hamba mengolah dan mengelola hartanya. Apakah dia pelit ataukah menjalankan perintah untuk bersedih, berinfaq, atau berzakat.
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata :
“Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat, saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk si fulan sekian dan untuk fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis di atas menunjukkan bahwa dilarang menunda sedekah . Dan bersedekah yang baik adalah ketika pelit dan sehat. Dengan kata lain, sebaik-baiknya sedekah dan berpahala lebih besar.
Yang dimaksud keadaan sehat di sini adalah dalam keadaan tidak tertimpa sakit. Adapun pelit atausyahihyang dimaksud adalah pelit ditambah punya rasa tamak.
Imam Nawawirahimahullahmengatakan bahwa orang pelit itu ketika dalam keadaan sehat. Jika ia berbaik hati bersedekah dalam keadaan sehat seperti itu, maka terbuktilah akan benarnya niatnya dan besarnya pahala yang diperoleh. Hal ini berbeda dengan orang yang bersedekah saat menjelang akhir hayat atau sudah tidak ada harapan lagi untuk hidup, maka sedekah ketika itu masih terasa kurang berbeda halnya ketika sehat. (Syarh Shahih Muslim)
Jadi, ada larangan agar jangan menunda-nunda untuk bersedah dan berinfak serta diharuskan bersegera.
Ayat yang dibawakan adalah firman Allah :
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ
“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian.” (QS. Al Munafiqun: 10).
Dan firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli” (QS. Al Baqarah: 254).
Ibnu Hajarrahimahullahberkata : “Hadits di atas mendorong supaya setiang orang berjuang melawan hawa nafsunya untuk mengeluarkan harta padahal ada sifat pelit dan tamak yang menghalangi. Ini yang menunjukkan bahwa sedekahnya benar-benar jujur dan kuatnya semangat orang yang melakukannya.” (Kitab Fathul Bari).
WallahuA'lam
(wid)