Apakah Boleh Zakat Fitrah Dibayar Setelah Lebaran?

Jum'at, 28 Maret 2025 - 09:27 WIB
loading...
Apakah Boleh Zakat Fitrah...
Membayar zakat fitrah setelah Lebaran bisa diartikan menunda kewajiban zakat fitrah tersebut, dan ulama berbeda pandangan soal hal ini, ada yang membolehkan, ada juga yang memakruhkan. Foto ilustrasi/ist
A A A
Apakah boleh zakat fitrah dibayar setelah lebaran? Membayar zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dilakukan sebelum salat Idulfitri. Membayar zakat fitrah setelah Lebaran bisa diartikan menunda kewajiban zakat fitrah tersebut.

Dalam Islam, sikap menunda-nunda kewajiban agama dapat membuka pintu bagi perilaku yang tidak diinginkan. Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat tentang hal ini. Menurut pendapat ulama Malikiyah, Hambaliyah dan Syafi’iyah, batas akhir zakat fitrah adalah tenggelamnya matahari pada hari raya Idulfitri tepat 1 Syawal.

Jadi, menurut jumhur (mayoritas), hukum zakat fitrah setelah salat ied tetap sah hingga datangnya waktu magrib di hari Idulfitri tepat pada tanggal 1 Syawal.

Sedangkan menurut ulama mazhab Hambali dan Syafi’i, hukumnya adalah makruh mengeluarkan zakat fitrah setelah salat ied. Zakat fitrah ini juga merupakan kewajiban sehingga meskipun pembayarannya terlambat sampai salat Id selesai, sebagai umat muslim tetap wajib mengeluarkan zakat

Sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas, “Rasulullah SAW telah memfardhukan zakat fitrah untuk menyucikan orang-orang yang berpuasa dari kelalaiannya. Sesungguhnya ia salah satu shadaqah, karena itu barang siapa yang melewatkan pembayaran sampai terlaksananya salat hari raya hukumnya makruh (tidak berdosa), tetapi jika dilewatkan sampai terbenamnya matahari, hukumnya berdosa dan dianggap sebagai hutang kepada Allah SWT yang perlu segera dilakukan pembayarannya (qadha).”

Baca juga: Ketentuan dan Nominal Zakat Fitrah 2025

Tujuan mulia zakat fitrah sendiri adalah membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak. Menunda pembayaran zakat fitrah dapat mengganggu kesejahteraan yang dijanjikan oleh zakat tersebut. Orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah mungkin membutuhkan bantuan tersebut untuk mempersiapkan diri menjelang hari raya. Dengan menunda pembayaran, mereka bisa saja mengalami kesulitan yang tidak perlu.

Tidak Boleh Mengubah Sunnah

Zakat fitrah memiliki tujuan mulia untuk membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak. Menunda pembayaran zakat fitrah dapat mengganggu kesejahteraan yang dijanjikan oleh zakat tersebut. Orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah mungkin membutuhkan bantuan tersebut untuk mempersiapkan diri menjelang hari raya. Dengan menunda pembayaran, mereka bisa saja mengalami kesulitan yang tidak perlu.

Pembayaran zakat fitrah sebelum salat Idulfitri (Lebaran) adalah sebuah sunnah yang telah diamalkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Dalam Islam, mengikuti teladan Nabi adalah bagian penting dari ibadah. Dengan menunda pembayaran zakat fitrah, kita memutus tradisi sunnah Nabi dan cenderung kepada cara yang tidak diajarkan oleh beliau.

Karena itu, membayar zakat fitrah tepat waktu adalah salah satu cara untuk menunjukkan rasa hormat dan kesopanan terhadap agama dan sesama Muslim. Melakukan kewajiban dengan tepat waktu adalah tanda kesungguhan dan kepatuhan terhadap perintah Allah SWT.

Baca juga: Hukum Menunda Zakat Mal Dan Zakat Fitrah
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
5 Syarat Penerima Zakat...
5 Syarat Penerima Zakat Fitrah, Siapa Saja Mereka?
Hukum Bayar Zakat Fitrah...
Hukum Bayar Zakat Fitrah untuk Ibu Hamil dan Janinnya, Simak Penjelasannya di Sini!
Rekomendasi
Benarkah Struktur Aneh...
Benarkah Struktur Aneh di Bawah Laut Jepang Piramida? Berikut Keganjilannya
Gempa Myanmar Hancurkan...
Gempa Myanmar Hancurkan Kota Purba di Mandalay
Fakta Gunung Bergerak,...
Fakta Gunung Bergerak, Berikut Penjelasan Al-Qur'an dan Sains
Artikel Terkini
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved