Doa Pengantin Baru yang Sudah Populer dan Doa Pengantin Pria kepada Pasangannya
loading...
A
A
A
Doa pengantin baru berikut ini berdasar hadis riwayat Abu Dawud No. 2130, dan disahihkan oleh Syaikh Al-Albani:
"Baarokalaahu laka wabaaroka 'alaika wajama'a bainakumaa fii khoirin."
Artinya: “Semoga Allah karuniakan barakah kepadamu, limpahkan barakah atasmu, dan semoga Allah himpun kalian berdua dalam kebaikan.”
Allaahumma innii as-aluka khoirohaa, wa khoiro maa jabaltahaa ‘alaihi, wa a’uudzu bika min syarrihaa, wa syarri maa jabaltahaa ‘alaihi.
Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepadaMu kebaikan perempuan atau budak ini dan apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya. Dan aku mohon perlindungan kepadaMu dari kejelekan perempuan atau budak ini dan apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya.”
Cara berdoanya adalah dengan memegang ubun-ubun sang wanita, sebagaimana dalam sebagian riwayat: “Hendaknya ia memegang ubun-ubun sang wanita lalu mendoakannya untuk mendapatkan keberkahan”
Sebagian salaf menyarankan salat dua rakaat sebelum hubungan intim. Ini berdasarkan atsar dari Abdullah bin Masúd. Ada seseorang datang kepada Ibnu Masúd lantas ia berkata:
“Sesungguhnya aku menikahi seorang remaja gadis, dan aku khawatir ia akan membenciku” maka Ibnu Masúd berkata:
“Sesungguhnya kedekatan (cinta) dari Allah, dan kebencian dari setan, setan ingin membuat kalian benci kepada apa yang dihalalkan Allah bagi kalian. Maka jika istrimu datang kepadamu maka perintahlah ia untuk salat bermakmum di belakangmu dua rakaát” (Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah di Mushonnaf-nya (3/402), Abdurrozaq di Mushonnaf-nya (6/191), dan at-Thobroni di al-Mu’jam al-Kabiir (9/204) dan disahihkan oleh Al-Albani (lihat Aadabuz Zafaaf hal 24)
Jika di malam hari maka hendaknya salatnya dijahr-kan, dan jika di siang hari maka hendaknya salatnya disirr-kan.
بَارَكَ اللهُ لك وَبَارَكَ عَلَيْكُ وَجَمَغَ بَيْنَكُمَا فٍي خَيْرٍ
"Baarokalaahu laka wabaaroka 'alaika wajama'a bainakumaa fii khoirin."
Artinya: “Semoga Allah karuniakan barakah kepadamu, limpahkan barakah atasmu, dan semoga Allah himpun kalian berdua dalam kebaikan.”
Doa Pengantin Pria kepada Pasangannya
Doa pengantin Laki-Laki kepada pasangannya berikut ini berdasarkan hadis yang diriwayakan Abu Dawud no. 2160 dan Ibnu Majah no. 2252, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani.اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Allaahumma innii as-aluka khoirohaa, wa khoiro maa jabaltahaa ‘alaihi, wa a’uudzu bika min syarrihaa, wa syarri maa jabaltahaa ‘alaihi.
Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepadaMu kebaikan perempuan atau budak ini dan apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya. Dan aku mohon perlindungan kepadaMu dari kejelekan perempuan atau budak ini dan apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya.”
Cara berdoanya adalah dengan memegang ubun-ubun sang wanita, sebagaimana dalam sebagian riwayat: “Hendaknya ia memegang ubun-ubun sang wanita lalu mendoakannya untuk mendapatkan keberkahan”
Sebagian salaf menyarankan salat dua rakaat sebelum hubungan intim. Ini berdasarkan atsar dari Abdullah bin Masúd. Ada seseorang datang kepada Ibnu Masúd lantas ia berkata:
إِنِّي تَزَوَّجْتُ جَارِيَةً شَابَّةً وَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَفْرُكَنِي
“Sesungguhnya aku menikahi seorang remaja gadis, dan aku khawatir ia akan membenciku” maka Ibnu Masúd berkata:
إِنَّ الإِلْفَ مِنَ اللهِ، وَالْفَرَكُ مِنَ الشَّيْطَانِ، يُرِيْدُ أَنْ يُكْرِهَ إِلَيْكُمْ مَا أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ، فَإِذَا أَتَتْكَ فَمُرْهاَ أَنْ تُصَلِّيَ وَرَاءَكَ رَكْعَتَيْنِ
“Sesungguhnya kedekatan (cinta) dari Allah, dan kebencian dari setan, setan ingin membuat kalian benci kepada apa yang dihalalkan Allah bagi kalian. Maka jika istrimu datang kepadamu maka perintahlah ia untuk salat bermakmum di belakangmu dua rakaát” (Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah di Mushonnaf-nya (3/402), Abdurrozaq di Mushonnaf-nya (6/191), dan at-Thobroni di al-Mu’jam al-Kabiir (9/204) dan disahihkan oleh Al-Albani (lihat Aadabuz Zafaaf hal 24)
Jika di malam hari maka hendaknya salatnya dijahr-kan, dan jika di siang hari maka hendaknya salatnya disirr-kan.
(mhy)