Inilah Wujud Beriman kepada Kitab-kitab Allah Ta'ala
Rabu, 24 Mei 2023 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
وَكَتَبْنَا لَهُۥ فِى ٱلْأَلْوَاحِ مِن كُلِّ شَىْءٍ مَّوْعِظَةً وَتَفْصِيلًا لِّكُلِّ شَىْءٍ
“Dan telah Kami tuliskan untuk Musa pada lauh-lauh (Taurat) segala sesuatu sebagai pelajaran dan penjelasan bagi segala sesuatu”. (QS al-A’raf: 145)
Kedua:
Kitab-kitab yang Allah sebutkan secara terperinci maka wajib diimani dengan rinci, kesemuanya adalah kitab-kitab yang Allah sebutkan namanya dalam al-Quran, diantaranya Taurot,Injil, Zabur, Suhuf Ibrohim dan Suhuf musa.Adapun kitab-kitab yang Allah sampaikan secara global, yang diwajibkan untuk kita adalah mengimaninya secara global, kita berbicara tentangnya seperti apa yang Allah perintahkan untuk Rasul-Nya, seperti dalam firman Allah:
وَقُلْ ءَامَنتُ بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِن كِتَٰبٍ
“katakanlah: Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah”. (QS Asy-Syuro: 15)
Ketiga:
Wajib membenarkan berita-berita yang ada dalam kitab-kitab tersebut, seperti berita-berita yang ada dalam al-Quran, atau berita-berita yang belum terkontaminasi penyimpangan dan perubahan/penggantian dalam kitab-kitab sebelumnya.Keempat:
Mengimani bahwa Allah menurunkan al-Quran sebagai hakim (yang menghukumi status kitab sebelumnya) dan sebagai pembenar kitab (yang turun) sebelumnya, sebagaimana Allah berfirman:وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ
“Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya”. (QS Al-Maidah: 48)
Para ahli tafsir mengatakan: makna “muhaimin” artinya adalah menjadi penjaga dan saksi atas kebenaran turunnya kitab-kitab sebelumnya, dan sebagai “mushoddiq” pembenar kitab-kitab sebelumnya, maksudnya yaitu membenarkan apa yang terkandung di dalamnya dari hal-hal yang benar (yang belum terkontaminasi kebatilan), juga untuk menafikan penyimpangan, penggantian dan perubahan yang terjadi di dalamnya, juga al-Quran sebagai kitab yang menasakh (mengangkat dan menghilangkan) hukum-hukum sebelumnya, atau untuk menyampaikan persetujuan dan pensyariatan hukum-hukum baru, oleh karenanya maka siapapun yang berpegang dengan kitab-kitab sebelumnya harus tunduk dan berserah dengan apa yang datang dalam al-Quran.
Allah berfirman:
الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِهِ هُمْ بِهِ يُؤْمِنُونَ * وَإِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ قَالُوا آمَنَّا بِهِ إِنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّنَا إِنَّا كُنَّا مِنْ قَبْلِهِ مُسْلِمِينَ
“Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada mereka Al-Kitab sebelum Al-Qur’an, mereka beriman (pula) dengan Al-Qur’an itu. Dan apabila dibacakan (Al-Qur’an itu) kepada mereka, mereka berkata, “Kami beriman kepadanya; sesungguhnya Al-Qur’an itu adalah suatu kebenaran dari Tuhan kami, sesungguhnya kami sebelumnya adalah orang-orang yang membenarkannya)”. (QS Al-Qashas: 52-53)
Lihat Juga :