Hukum Miqat Tanpa Ihram, Begini Pendapat Syaikh Abdul Aziz

Minggu, 28 Mei 2023 - 07:53 WIB
loading...
Hukum Miqat Tanpa Ihram,...
Jika seseorang datang ke Makkah untuk haji atau umrah, ia wajib ihram dari miqat yang dilewatinya. Foto/Ilustrasi: MEE
A A A
Bagaimana hukum orang yang melewati miqat tanpa ihram, baik ketika dia datang ke Makkah untuk haji , umrah atau tujuan yang lain?

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menjawab orang yang datang ke Makkah untuk haji atau umrah dan dia belum ihram ketika telah melewati miqat maka dia wajib kembali ke tempat miqat dan ihram untuk haji dan umrah dari miqat tersebut.

Rasulullah SAW memerintahkan demikian itu dalam sabdanya.“Penduduk Madinah ihram dari Dzul-Hulaifah, penduduk Syam (Yordania, Palestina dan sekitarnya) ihram dari Juhfah, penduduk Najd ihram dari Qarnul Manazil, dan penduduk Yaman ihram dari Yalamlam” (Hadits Riwayat Nasa’i)

Baca juga: Perbedaan Miqat Zamani dan Miqat Makani

Demikianlah yang terdapat dalam hadis shahih. Dan Ibnu Abbas berkata : “Nabi SAW menjelaskan miqat bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah, bagi penduduk Najd di Qarnul Manazil, dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat miqat tersebut adalah bagi penduduk masing-masing tempat tersebut dan bagi orang-orang yang datang ke tempat tersebut dari bukan penduduknya bagi orang-orang yang ingin haji dan umrah”.

"Maka jika seseorang datang ke Makkah untuk haji atau umrah, ia wajib ihram dari miqat yang dilewatinya," ujar Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dalam buku berjudul "Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia" yang disusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad dan diterjemahkan H Asmuni Solihan Zamakhsyari Lc.

Jika lewat Madinah ihram Dzulhulaifah, jika lewat Syam, Mesir atau Maroko ihram di Juhfah atau pada tempat yang saat sekarang disebut Rabigh, jika lewat Yaman ia ihram di Yalamlam, jika lewat Najd atau Taif ihram di Qarnul Manazil yang sekarang disebut Al-Syal dan sebagian orang menyebutnya Wadiy Muhrim.

Baca juga: Haji Mabrur: Penyembelihan Kurban Adalah Mengurbankan Hawa Nafsu

Dari tempat-tempat tersebutlah seseorang ihram untuk haji atau umrah atau sekaligus untuk keduanya. Dan yang paling utama jika datangnya pada bulan-bulan haji, maka dia berihram untuk umrah dengan tawaf dan sa’i kemudian bercukur dan tahalul, kemudian dia ihram untuk haji pada waktunya.

"Jika seseorang melewati miqat pada selain bulan-bulan haji, seperti pada bulan Ramadan atau Sya’ban, maka dia ihram untuk umrah saja. Ini adalah yang sesuai dengan syari’at Islam," tambahnya.

Adapun seseorang yang datang ke Makkah karena tujuan selain haji atau umrah, seperti datang mengunjungi kerabat atau kawan-kawannya, maka dia tidak wajib ihram dan boleh masuk kota Makkah dengan tidak berpakaian ihram. Ini adalah pendapat yang kuat dari dua pendapat para ulama. Namun yang paling utama baginya adalah dia umrah untuk mengambil kesempatan dalam beribadah.

Baca juga: Memperoleh Haji Mabrur Tak Harus Berangkat ke Tanah Suci
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Rekomendasi
Bintang Berukuran 10.000...
Bintang Berukuran 10.000 Kali Lebih Besar dari Matahari Terdeteksi
Fenomena Alam Besar...
Fenomena Alam Besar Ini Akan Memuntahkan Berlian dari Perut Bumi
Panas Ekstrem Terus...
Panas Ekstrem Terus Berlanjut, Krisis Air Mengancam Separuh Hasil Pertanian di Dunia
Artikel Terkini
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Mengapa Anak Yatim Begitu...
Mengapa Anak Yatim Begitu Istimewa di Mata Allah? Ini Penjelasannya
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Infografis
Berjasa dalam Penemuan...
Berjasa dalam Penemuan Obat Kanker, 3 Ilmuwan Meraih Nobel Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved