Haji yang Membuat Kita Kembali seperti Hari ketika Dilahirkan sang Bunda
loading...
A
A
A
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menyampaikan hadis sahih bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa haji dan dia tidak rafats, dan tidak berbuat fasik, maka dia kembali seperti hari ketika dia dilahirkan ibunya” (HR Ahmad, Bukhari, Nasa’i dan Ibnu Majah)
Dalam buku berjudul "Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia" yang disusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad dan diterjemahkan H Asmuni Solihan Zamkhsyari, Lc, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menjelaskan hadis ini terdapat kabar gembira, bahwa orang mukmin yang melaksanakan haji dengan cara tersebut, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya.
"Sebab ketika dia meninggalkan rafats dan perbuatan fasik, maka dia telah bertobat kepada Allah dengan taubatan nashuha. Sedangkan orang yang bertaubat dijanjikan Allah dengan ampunan," ujarnya.
Adapun arti rafats adalah melakukan hubungan badan ketika sedang ihram dan hal-hal yang mengarah kepadanya, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan.
Sedangkan fasik adalah semua perbuatan maksiat. Maka siapa yang meninggalkan rafats dan perbuatan fasik dalam hajinya, maka diampuni semua dosanya, dan diantara perbuatan fasik adalah terus menerus dalam maksiat.
Siapa yang terus-menerus dalam kemaksiatan berarti dia tidak meninggalkan perbuatan fasik, dan dia tidak mendapatkan apa sebagaimana yang dijanjikan dalam hadis. Sebab hadis tersebut adalah seperti sabda Nabi SAW.
“Haji yang mabrur itu balasannya adalah surga” (HR Bukhari dan Muslim)
Sedangkan tanda haji yang mabrur adalah melaksanakan semua kewajiban dan meninggalkan semua kemaksiatan dengan tanpa sedikitpun terus-menerus dalam suatu perbuatan maksiat. Maka kewajiban setiap Muslim, baik yang sedang haji atau yang tidak adalah menghindari semua perbuatan maksiat dan bersegera bertobat kepada Allah dengan meninggalkan semua perbuatan maksiat tersebut, disertai kemauan keras untuk tidak mengulangi lagi karena mengagungkan Allah SWT dan berkeinginan mendapatkan apa yang ada di sisi-Nya.
Di antara bentuk tobat yang sempurna, yaitu jika kesalahannya berkaitan dengan hak manusia, maka harus mengembalikan kepada orang yang berhak atau minta dihalalkan olehnya.
Allah Ta’ala berfirman.
“Dan bertobatlah kepada Allah kamu semua wahai orang-orang yang beriman agar kamu mendapatkan keberuntungan” ( QS An-Nur/24 : 31)
Dan Allah berfirman.
“Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kamu kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya, mudah-mudahan Rabbmu menghapuskan kesalahan-kesalahanmu, dan memasukkan kamu ke dalam surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai” ( QS At-Tahrim/66 : 8)
Maka barangsiapa tobat dengan sebenar-benarnya, niscaya dia menjadi orang beruntung karena Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahan dan memasukkannya ke dalam surga.
مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Barangsiapa haji dan dia tidak rafats, dan tidak berbuat fasik, maka dia kembali seperti hari ketika dia dilahirkan ibunya” (HR Ahmad, Bukhari, Nasa’i dan Ibnu Majah)
Dalam buku berjudul "Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia" yang disusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad dan diterjemahkan H Asmuni Solihan Zamkhsyari, Lc, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menjelaskan hadis ini terdapat kabar gembira, bahwa orang mukmin yang melaksanakan haji dengan cara tersebut, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya.
"Sebab ketika dia meninggalkan rafats dan perbuatan fasik, maka dia telah bertobat kepada Allah dengan taubatan nashuha. Sedangkan orang yang bertaubat dijanjikan Allah dengan ampunan," ujarnya.
Adapun arti rafats adalah melakukan hubungan badan ketika sedang ihram dan hal-hal yang mengarah kepadanya, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan.
Sedangkan fasik adalah semua perbuatan maksiat. Maka siapa yang meninggalkan rafats dan perbuatan fasik dalam hajinya, maka diampuni semua dosanya, dan diantara perbuatan fasik adalah terus menerus dalam maksiat.
Siapa yang terus-menerus dalam kemaksiatan berarti dia tidak meninggalkan perbuatan fasik, dan dia tidak mendapatkan apa sebagaimana yang dijanjikan dalam hadis. Sebab hadis tersebut adalah seperti sabda Nabi SAW.
وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Haji yang mabrur itu balasannya adalah surga” (HR Bukhari dan Muslim)
Sedangkan tanda haji yang mabrur adalah melaksanakan semua kewajiban dan meninggalkan semua kemaksiatan dengan tanpa sedikitpun terus-menerus dalam suatu perbuatan maksiat. Maka kewajiban setiap Muslim, baik yang sedang haji atau yang tidak adalah menghindari semua perbuatan maksiat dan bersegera bertobat kepada Allah dengan meninggalkan semua perbuatan maksiat tersebut, disertai kemauan keras untuk tidak mengulangi lagi karena mengagungkan Allah SWT dan berkeinginan mendapatkan apa yang ada di sisi-Nya.
Di antara bentuk tobat yang sempurna, yaitu jika kesalahannya berkaitan dengan hak manusia, maka harus mengembalikan kepada orang yang berhak atau minta dihalalkan olehnya.
Allah Ta’ala berfirman.
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan bertobatlah kepada Allah kamu semua wahai orang-orang yang beriman agar kamu mendapatkan keberuntungan” ( QS An-Nur/24 : 31)
Dan Allah berfirman.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ
“Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kamu kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya, mudah-mudahan Rabbmu menghapuskan kesalahan-kesalahanmu, dan memasukkan kamu ke dalam surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai” ( QS At-Tahrim/66 : 8)
Maka barangsiapa tobat dengan sebenar-benarnya, niscaya dia menjadi orang beruntung karena Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahan dan memasukkannya ke dalam surga.
(mhy)