Kemenag: Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat

Jum'at, 02 Juni 2023 - 16:05 WIB
loading...
Kemenag: Jemaah Haji...
Kementerian Agama (Kemenag) menyebut jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan diberangkatkan setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Foto/Sucipto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan diberangkatkan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menanggapi isu soal jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.

Baca juga: Salat Jumat Perdana di Masjidilharam, Kadaker Imbau Jemaah Jangan Sampai Kelelahan

"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," ujarnya, Jumat (2/6/2023).

Mujab menerangkan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat Imigrasi seperti terbitnya visa haji.

Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

“Karena gangguan kesehatan tertentu maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," jelas Mujab.

Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya. "Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab.

Kemenag mengakui banyak menemukan jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar.

Baca juga: Melaksanakan Tawaf dan Sa'i Pakai Skuter Diperbolehkan

"Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan. Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Rekomendasi
Jawaban Menakutkan Mengapa...
Jawaban Menakutkan Mengapa Sungai Colorado Tidak Lagi Mencapai Laut Terkuak
Awan Berbentuk Tsunami...
Awan Berbentuk Tsunami Gemparkan India
Robot Apung Mulai Kumpulkan...
Robot Apung Mulai Kumpulkan Data Pertama di Bawah Es Antartika
Artikel Terkini
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Infografis
Batal Berangkat, Jamaah...
Batal Berangkat, Jamaah Bisa Tarik Setoran Pelunasan Biaya Haji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved