Dahsyatnya Sedekah Utsman, Beli Sumur Yahudi Hingga Bantu Pasukan Muslim Rp120 Miliar Lebih
loading...
A
A
A
Sayyidina Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu (24-36 Hijriyah atau 644-656 M) termasuk 10 sahabat Nabi yang dijamin masuk surga. Selain dijuluki Dzun Nur'aini "pemilik dua cahaya" (karena menikahi dua putri Rasulullah SAW), Utsman juga dikenal sebagai sahabat paling dermawan.
Sedekah beliau tak tanggung-tanggung. Ketika kaum muslim di masa Rasulullah SAW mengalami kesulitan, beliau tampil terdepan mengorbankan harta kekayaannya. Inilah akhlak mulia Sayyidina Utsman bin Affan yang layak kita teladani.
Dai lulusan Al-Azhar Mesir Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq mengatakan, kedermawanan Utsman bin Affan membela agama sangat menonjol. Banyak riwayat yang menyebutkan bagaimana dahsyatnya sedekah-sedekah beliau. Sampai sebagian ulama mengatakan, Utsman adalah di antara manusia yang telah membeli surga dengan harta yang dimilikinya.
Mulai dari membeli sumur milik seorang Yahudi hingga membiayai pasukan perang kaum muslim. Berikut di antara kedermawanan Utsman bin Affan :
1. Membeli Sumur Rumah Milik Yahudi Senilai Rp2,8 Miliar
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata:
اشْترى عُثْمَان من رَسُول الله - صلى الله عَلَيْهِ وَسلم - الْجنَّة مرَّتَيْنِ: يَوْم بِئْر رومة، وَيَوْم جَيش الْعسرَة
Artinya: "Utsman telah membeli dari Rasulullah ﷺ surga sebanyak dua kali, yaitu ketika membeli sumur rumah dan ketika ia membiayai pasukan di masa sulit." (HR Hakim)
Ketika Rasulullah ﷺ mulai membangun negara Madinah, beliau melihat bahwa kebutuhan mendesak masyarakat kala itu adalah sumber air bersih yang jumlahnya belum mencukupi. Kala itu ada sebuah sumur di Kota Madinah dikuasai seorang Yahudi.
Dalam riwayat lain milik seorang dari Suku Ghifar yang mana airnya ia jual beberapa Dirham untuk setiap satu embernya. Kala itu Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ يَحْفِرْ بِئْرَ رُومَةَ فَلَهُ الْجَنَّةُ
Artinya: "Siapa yang membebaskan sumur rumah, maka ia akan mendapatkan surga." (HR Al-Bukhari)
Sampailah berita kepada Utsman bin Affan. Beliau pun bergegas membeli sumur itu seharga 35.000 Dirham atau setara dengan uang Rp2,8 Miliar lalu menyerahkan kepada Rasulullah untuk kemaslahatan kaum muslimin. [Siyar A'lam Nubala (1/152)]
2. Membiayai Pasukan Muslim Senilai Rp120 Miliar Lebih
Tahun ke-9 Hijriyah, Rasulullah ﷺ mendengar kabar adanya pergerakan tentara Romawi di perbatasan wilayah Islam, maka beliau menyiapkan para sahabatnya untuk berangkat ke Tabuk menyongsong musuh.
Mengingat saat itu sedang puncak musim panas dan jarak yang dituju sangat jauh, maka beliau ﷺ membutuhkan pendanaan untuk operasi ini dalam jumlah yang besar. Apalagi kaum mulismin yang berangkat untuk berjihad saat itu mencapai jumlah 30.000 orang, tentu dibutuhkan bekal yang tidak sedikit.
Maka Rasulullah ﷺ menyeru agar kaum muslimin mendermakan hartanya untuk turut membiayai rombongan pasukan ini. Beliau bersabda:
مَنْ جَهَّزَ جَيْشَ الْعُسْرَةِ فَلَهُ الْجَنَّةُ
Artinya: "Siapa yang turut membekali pasukan di masa sulit ini maka baginya surga." (HR Al-Bukhari)
Maka berbondong-bondonglah para sahabat kala itu, baik yang kaya maupun miskin untuk menginfaqkan hartanya di jalan Allah, tak terkecuali tentunya Utsman bin Affan. Tercatat infak Utsman kala itu dalam riwayat berikut:
أنه جهز جيش العسرة بسبع مائة أوقية من ذهب
Artinya "Beliau menyiapkan bekal untuk pasukan masa sulit ini senilai 700 Uqiyah emas." [Siyar A'lam Nubala (1/152)]
Jika 1 Uqiyah emas setara dengan 31,7475 gram emas, maka 700 Uqiyah adalah senilai Rp21,2 Miliar.
فهو الذي نثر في حجر النبي، صلى الله عليه وسلم، ألف دينار لتجهيز جيش العسرة
"Beliau datang ke kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu meletakkan 1000 Dinar untuk membiayai pasukan masa sulit." [Musnad Ahmad (5/63)]
Jika 1 Dinar senilai Rp4 juta, berarti sedekah beliau ini setara Rp4 Miliar.
جهز عثمان بسبع مائة وخمسين ناقة، وخمسين فرسا
"Utsman menyerahkan 750 ekor unta dan 50 kuda perang." [Siyar A'lam Nubala (1/152)]
Jika unta naqah harganya berkisar 350.000-500.000 Real, berarti infaq Sayyidina Utsman ini setara dengan Rp120 Miliar. Sedangkan kuda Arab untuk pacuan sekarang ini rata-rata 25.000-30.000 USD, berarti nilainya adalah Rp22,5 Miliar.
Sedangkan riwayat lainnya menyebutkan beliau sedekahkan 300 unta dengan muatannya. Ada juga riwayat yang menyebut 900 ekor unta tunggangan dan 100 ekor kuda perang. Ada juga 1000 ekor unta tunggangan dan 70 kuda. [An Nadzrah (3/17)]. Dan bila dihitung, masih banyak lagi.
Ketika melihat apa yang dilakukan Sayyidina Utsman dengan sedekah-sedekahnya, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا ضَرَّ ابْنُ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ " يُرَدِّدُهَا مِرَارًا
Artinya: "Tidak akan ada yang membahayakan anaknya 'Affan, setelah apa yang dia lakukan hari ini.' Dan beliau terus mengulang-ulang ucapan ini." (HR Ahmad)
Lalu Nabi ﷺ bersabda mendoakannya:
Artinya: "Ya Allah ridhailah Utsman, karena sesungguhnya aku meridhainya." [Tarikh Ibnu Hisyam (2/518)]
Dalam riwayat lainnya, beliau ﷺ mendoakannya:
Artinya: "Semoga Allah mengampunimu wahai Utsman dari semua dosa yang engkau sembunyikan maupun yang engkau nampakkan." [HR Ahmad dalam Fadhail as-Shahabah]
Wallahu A'lam
Sedekah beliau tak tanggung-tanggung. Ketika kaum muslim di masa Rasulullah SAW mengalami kesulitan, beliau tampil terdepan mengorbankan harta kekayaannya. Inilah akhlak mulia Sayyidina Utsman bin Affan yang layak kita teladani.
Dai lulusan Al-Azhar Mesir Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq mengatakan, kedermawanan Utsman bin Affan membela agama sangat menonjol. Banyak riwayat yang menyebutkan bagaimana dahsyatnya sedekah-sedekah beliau. Sampai sebagian ulama mengatakan, Utsman adalah di antara manusia yang telah membeli surga dengan harta yang dimilikinya.
Mulai dari membeli sumur milik seorang Yahudi hingga membiayai pasukan perang kaum muslim. Berikut di antara kedermawanan Utsman bin Affan :
1. Membeli Sumur Rumah Milik Yahudi Senilai Rp2,8 Miliar
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata:
اشْترى عُثْمَان من رَسُول الله - صلى الله عَلَيْهِ وَسلم - الْجنَّة مرَّتَيْنِ: يَوْم بِئْر رومة، وَيَوْم جَيش الْعسرَة
Artinya: "Utsman telah membeli dari Rasulullah ﷺ surga sebanyak dua kali, yaitu ketika membeli sumur rumah dan ketika ia membiayai pasukan di masa sulit." (HR Hakim)
Ketika Rasulullah ﷺ mulai membangun negara Madinah, beliau melihat bahwa kebutuhan mendesak masyarakat kala itu adalah sumber air bersih yang jumlahnya belum mencukupi. Kala itu ada sebuah sumur di Kota Madinah dikuasai seorang Yahudi.
Dalam riwayat lain milik seorang dari Suku Ghifar yang mana airnya ia jual beberapa Dirham untuk setiap satu embernya. Kala itu Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ يَحْفِرْ بِئْرَ رُومَةَ فَلَهُ الْجَنَّةُ
Artinya: "Siapa yang membebaskan sumur rumah, maka ia akan mendapatkan surga." (HR Al-Bukhari)
Sampailah berita kepada Utsman bin Affan. Beliau pun bergegas membeli sumur itu seharga 35.000 Dirham atau setara dengan uang Rp2,8 Miliar lalu menyerahkan kepada Rasulullah untuk kemaslahatan kaum muslimin. [Siyar A'lam Nubala (1/152)]
2. Membiayai Pasukan Muslim Senilai Rp120 Miliar Lebih
Tahun ke-9 Hijriyah, Rasulullah ﷺ mendengar kabar adanya pergerakan tentara Romawi di perbatasan wilayah Islam, maka beliau menyiapkan para sahabatnya untuk berangkat ke Tabuk menyongsong musuh.
Mengingat saat itu sedang puncak musim panas dan jarak yang dituju sangat jauh, maka beliau ﷺ membutuhkan pendanaan untuk operasi ini dalam jumlah yang besar. Apalagi kaum mulismin yang berangkat untuk berjihad saat itu mencapai jumlah 30.000 orang, tentu dibutuhkan bekal yang tidak sedikit.
Maka Rasulullah ﷺ menyeru agar kaum muslimin mendermakan hartanya untuk turut membiayai rombongan pasukan ini. Beliau bersabda:
مَنْ جَهَّزَ جَيْشَ الْعُسْرَةِ فَلَهُ الْجَنَّةُ
Artinya: "Siapa yang turut membekali pasukan di masa sulit ini maka baginya surga." (HR Al-Bukhari)
Maka berbondong-bondonglah para sahabat kala itu, baik yang kaya maupun miskin untuk menginfaqkan hartanya di jalan Allah, tak terkecuali tentunya Utsman bin Affan. Tercatat infak Utsman kala itu dalam riwayat berikut:
أنه جهز جيش العسرة بسبع مائة أوقية من ذهب
Artinya "Beliau menyiapkan bekal untuk pasukan masa sulit ini senilai 700 Uqiyah emas." [Siyar A'lam Nubala (1/152)]
Jika 1 Uqiyah emas setara dengan 31,7475 gram emas, maka 700 Uqiyah adalah senilai Rp21,2 Miliar.
فهو الذي نثر في حجر النبي، صلى الله عليه وسلم، ألف دينار لتجهيز جيش العسرة
"Beliau datang ke kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu meletakkan 1000 Dinar untuk membiayai pasukan masa sulit." [Musnad Ahmad (5/63)]
Jika 1 Dinar senilai Rp4 juta, berarti sedekah beliau ini setara Rp4 Miliar.
جهز عثمان بسبع مائة وخمسين ناقة، وخمسين فرسا
"Utsman menyerahkan 750 ekor unta dan 50 kuda perang." [Siyar A'lam Nubala (1/152)]
Jika unta naqah harganya berkisar 350.000-500.000 Real, berarti infaq Sayyidina Utsman ini setara dengan Rp120 Miliar. Sedangkan kuda Arab untuk pacuan sekarang ini rata-rata 25.000-30.000 USD, berarti nilainya adalah Rp22,5 Miliar.
Sedangkan riwayat lainnya menyebutkan beliau sedekahkan 300 unta dengan muatannya. Ada juga riwayat yang menyebut 900 ekor unta tunggangan dan 100 ekor kuda perang. Ada juga 1000 ekor unta tunggangan dan 70 kuda. [An Nadzrah (3/17)]. Dan bila dihitung, masih banyak lagi.
Ketika melihat apa yang dilakukan Sayyidina Utsman dengan sedekah-sedekahnya, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا ضَرَّ ابْنُ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ " يُرَدِّدُهَا مِرَارًا
Artinya: "Tidak akan ada yang membahayakan anaknya 'Affan, setelah apa yang dia lakukan hari ini.' Dan beliau terus mengulang-ulang ucapan ini." (HR Ahmad)
Lalu Nabi ﷺ bersabda mendoakannya:
اللَّهمّ ارْضَ عَنْ عُثْمَانَ، فَإِنِّي عَنْهُ رَاض
Artinya: "Ya Allah ridhailah Utsman, karena sesungguhnya aku meridhainya." [Tarikh Ibnu Hisyam (2/518)]
Dalam riwayat lainnya, beliau ﷺ mendoakannya:
غَفَرَ اللَّهُ لَكَ يَا عثمان مَا أَسْرَرْتَ وَمَا أَعْلَنْتَ
Artinya: "Semoga Allah mengampunimu wahai Utsman dari semua dosa yang engkau sembunyikan maupun yang engkau nampakkan." [HR Ahmad dalam Fadhail as-Shahabah]
Wallahu A'lam
(rhs)