Syaikh Al-Qardhawi: Harta Itu Milik Allah Taala, Dipinjamkan kepada Manusia
Minggu, 11 Juni 2023 - 06:12 WIB
loading...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : the new arab)
A
A
A
Salah satu landasan ekonomi dalam masyarakat Islam adalah suatu keyakinan bahwa harta itu sebenarnya milik Allah sedangkan manusia hanya memegang amanah atau pinjaman dari-Nya. Sebagaimana dijelaskan oleh Al Qur'an Al Karim : "Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah meminjamkan kepadamu." ( QS Al Hadid : 7)
"Allahlah pemilik harta benda, karena Dia yang menciptakannya dan yang menciptakan sumber produksinya serta memudahkan sarana untuk mendapatkannya, bahkan Dia-lah yang menciptakan manusia dan seluruh alam semesta," jelas Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).
Baca juga: Zakat: Hak-Hak Lain Dalam Harta Menurut Syaikh Al-Qardhawi
Allah SWT berfirman:
"Dan kepunyaannya (Allah) apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi..." ( QS An-Najm : 31)
"Ingatlah sesungguhnya hanya milik-Nya makhluq yang ada di langit dan makhluk yang ada di bumi.." ( QS Yunus : 66)
"Maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam, kamukah yang menumbuhkannya atau Kami yang menumbuhkannya." ( QS Al Waqi'ah : 63-64)
"Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu... ( QS An-Nuur : 33)
"Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka..." ( QS Ali 'Imran : 180)
Syaikh Al-Qardhawi berujar: "Jadi apa yang diberikan Allah kepada manusia dari karunia-Nya salah satunya adalah harta, sehingga kekuasaan manusia atas harta itu sekadar sebagai wakil, bukan pemilik aslinya."
Baca juga: 5 Cara Pandang Islam Mengenai Harta Menurut Syaikh Al-Qardhawi
Menurut Syaikh al-Qardhawi, jika manusia adalah sebagai amin (yang dipercaya) untuk memegang harta dan sebagai wakil, maka tidak boleh bagi manusia untuk menyandarkan harta itu pada dirinya dan mengatasnamakan keutamaan itu sebagai atas jerih payahnya, sehingga ia mengatakan seperti yang dikatakan oleh orang kafir, "Ini adalah milikku" ( QS Fushshilat : 41). Atau mengatakan seperti yang dikatakan oleh Qarun, "Sesungguhnya aku diberi harta itu, hanya karena ilmu yang ada padaku" ( QS Al Qashash : 78).
Demikian juga, kata Syaikh al-Qardhawi, tidak diperbolehkan bagi manusia untuk menyibukkan dirinya dengan harta itu, tanpa melibatkan keluarga dari pemilik aslinya, karena seluruh makhluk adalah keluarga Allah. "Hal ini berarti ia telah melupakan kedudukan dan fungsi harta itu," jelasnya.
"Allahlah pemilik harta benda, karena Dia yang menciptakannya dan yang menciptakan sumber produksinya serta memudahkan sarana untuk mendapatkannya, bahkan Dia-lah yang menciptakan manusia dan seluruh alam semesta," jelas Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).
Baca juga: Zakat: Hak-Hak Lain Dalam Harta Menurut Syaikh Al-Qardhawi
Allah SWT berfirman:
"Dan kepunyaannya (Allah) apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi..." ( QS An-Najm : 31)
"Ingatlah sesungguhnya hanya milik-Nya makhluq yang ada di langit dan makhluk yang ada di bumi.." ( QS Yunus : 66)
"Maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam, kamukah yang menumbuhkannya atau Kami yang menumbuhkannya." ( QS Al Waqi'ah : 63-64)
"Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu... ( QS An-Nuur : 33)
"Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka..." ( QS Ali 'Imran : 180)
Syaikh Al-Qardhawi berujar: "Jadi apa yang diberikan Allah kepada manusia dari karunia-Nya salah satunya adalah harta, sehingga kekuasaan manusia atas harta itu sekadar sebagai wakil, bukan pemilik aslinya."
Baca juga: 5 Cara Pandang Islam Mengenai Harta Menurut Syaikh Al-Qardhawi
Menurut Syaikh al-Qardhawi, jika manusia adalah sebagai amin (yang dipercaya) untuk memegang harta dan sebagai wakil, maka tidak boleh bagi manusia untuk menyandarkan harta itu pada dirinya dan mengatasnamakan keutamaan itu sebagai atas jerih payahnya, sehingga ia mengatakan seperti yang dikatakan oleh orang kafir, "Ini adalah milikku" ( QS Fushshilat : 41). Atau mengatakan seperti yang dikatakan oleh Qarun, "Sesungguhnya aku diberi harta itu, hanya karena ilmu yang ada padaku" ( QS Al Qashash : 78).
Demikian juga, kata Syaikh al-Qardhawi, tidak diperbolehkan bagi manusia untuk menyibukkan dirinya dengan harta itu, tanpa melibatkan keluarga dari pemilik aslinya, karena seluruh makhluk adalah keluarga Allah. "Hal ini berarti ia telah melupakan kedudukan dan fungsi harta itu," jelasnya.
Lihat Juga :