Apakah Tahallul Harus Sampai Botak? Begini Penjelasannya
Kamis, 22 Juni 2023 - 20:03 WIB
loading...
A
A
A
Namun bagi laki-laki yang lebih utama adalah al-halq atau mencukur habis rambut kepalanya dari pada memendekkannya saja. Rasulullah Saw pun turut mendoakan bagi jamaah haji yang menggundul atau membotakkan kepalanya.
"Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau cuma sekadar memendekkan?" Beliau masih bersabda, "Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis." Para sahabat balik bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekadar memendekkan?" Beliau masih bersabda, "Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis." Para sahabat kembali bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekadar memendekkan?" Baru beliau menjawab, "Dan juga bagi yang memendekkan." (HR Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan dalil tersebut dapat diambil kesimpulan, jika tahallul lebih utama yaitu menggundul habis rambutnya. Sebab, Nabi Muhammad Saw telah mendoakan kaumnya hingga tiga kali bagi siapa saja yang tahallul sampai membotaki kepalanya.
Sedangkan jamaah haji perempuan adalah al-taqshir atau memotong sebagian rambut kepala. Tidak diperintah bagi wanita untuk menghilangkan seluruh rambut kepala menurut kesepakatan ulama, bahkan hukumnya makruh menurut pendapat al-Ashah dalam kitab al-Majmu’. (Syekh Khatib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz II, hal.269)
Terlepas dari itu, melaksanakan tahallul harus dilakukan sesuai dengan waktunya, yaitu setelah pertengahan malam hari Nahar (malam tanggal 10 Zulhijjah). Apabila dilakukan sebelumnya, maka berdosa dan wajib membayar fidyah.
Baca juga: Bacaan Doa Mencukur Rambut Saat Ibadah Tahallul
Wallahu A'lam
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : وَالْمُقَصِّرِينَ
"Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau cuma sekadar memendekkan?" Beliau masih bersabda, "Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis." Para sahabat balik bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekadar memendekkan?" Beliau masih bersabda, "Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis." Para sahabat kembali bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekadar memendekkan?" Baru beliau menjawab, "Dan juga bagi yang memendekkan." (HR Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan dalil tersebut dapat diambil kesimpulan, jika tahallul lebih utama yaitu menggundul habis rambutnya. Sebab, Nabi Muhammad Saw telah mendoakan kaumnya hingga tiga kali bagi siapa saja yang tahallul sampai membotaki kepalanya.
Sedangkan jamaah haji perempuan adalah al-taqshir atau memotong sebagian rambut kepala. Tidak diperintah bagi wanita untuk menghilangkan seluruh rambut kepala menurut kesepakatan ulama, bahkan hukumnya makruh menurut pendapat al-Ashah dalam kitab al-Majmu’. (Syekh Khatib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz II, hal.269)
Terlepas dari itu, melaksanakan tahallul harus dilakukan sesuai dengan waktunya, yaitu setelah pertengahan malam hari Nahar (malam tanggal 10 Zulhijjah). Apabila dilakukan sebelumnya, maka berdosa dan wajib membayar fidyah.
Baca juga: Bacaan Doa Mencukur Rambut Saat Ibadah Tahallul
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :