Hukum Membagikan Daging Kurban kepada Non-Muslim

Rabu, 28 Juni 2023 - 21:34 WIB
loading...
Hukum Membagikan Daging...
Memberikan daging kurban kepada non-muslim hukumnya boleh menurut mayoritas ulama. Foto/Ist
A A A
Apakah boleh membagikan daging kurban kepada non-muslim? Pertanyaan ini sering muncul menjelang Hari Raya Iduladha.

Berikut penjelasan Pengasuh Ma'had Subuluna Bontang Kalimantan Timur Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq dalam satu kajiannya. Ulama berbeda pendapat apakah daging kurban boleh dibagikan kepada orang di luar Islam (non-muslim).

Sebagian melarang dengan memakruhkan, sedangkan mayoritasnya mengatakan hal itu dibolehkan. Berikut penjelasan masing-masing pendapat dalam masalah ini.

1. Pendapat yang Memakruhkan
Pendapat ini dari kalangan Malikiyah dan sekelompok ulama Syafi'iyyah berpendapat makruh hukumnya memberikan bagian daging qurban kepada orang kafir. Berkata Imam Al-'Ulaisy Al -Maliki rahimahullah:

‌كراهة ‌أكل ‌الكافر ‌إلا إذا كان في عيال المضحي

"Dan dimakruhkan orang kafir turut memakan qurban kecuali kalau ia termasuk dari keluarganya orang yang berqurban." [Fath al 'Ali (1/188)]

Imam al-Mawaq Al-Maliki rahimahullah berkata: "Tidak sepantasnya seorang muslim membiarkan ahli kitab memakan daging qurbannya, meskipun itu adalah rekannya." [Taj wal Iklil (4/320)]

Imam Ramli dari Mazhab Syafi'i termasuk yang berpendapat tidak boleh bagi orang kafir diberi daging kurban, beliau berkata:

أو ارتد فلا يجوز له الأكل منها ‌كما ‌لا ‌يجوز ‌إطعام ‌كافر منها مطلقا

"Jika seseorang Murtad maka ia tidak boleh turut memakan daging qurban sebagaimana tidak bolehnya orang kafir makan daging qurban secara mutlak." [Nihayatul Muhtaj (8/141)]

2. Pendapat yang Membolehkan
Mayoritas ulama dari kalangan Hanafiyah, Syafi'iyah dan Hanabilah berpendapat bolehnya memberikan daging qurban untuk orang kafir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Rekor! Adahi Bagikan...
Rekor! Adahi Bagikan 600 Juta Porsi Daging Dam Haji ke 25 Negara Islam
Panduan Fikih: Bolehkah...
Panduan Fikih: Bolehkah Menjual Daging Kurban?
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Daging Kurban Tidak...
Daging Kurban Tidak Boleh Dijual, Apa Dalilnya?
Ibadah Kurban Momentum...
Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi
Baznas Salurkan Dam...
Baznas Salurkan Dam Jemaah Haji ke Sekolah Indonesia di Makkah
Rekomendasi
Dataran Tinggi Ontong...
Dataran Tinggi Ontong Java Mengalami Perubahan Besar Akibat Aktivitas Vulkanik
Sesuatu yang Tidak Biasa...
Sesuatu yang Tidak Biasa Terjadi di Struktur Alam Semesta
Fenomena Air Terjun...
Fenomena Air Terjun Berdarah Dikaitkan dengan Piramida di Bawah Antartika
Artikel Terkini
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved