Niat Salat Qobliyah Jum'at 2 Rakaat, Begini Bacaannya

Jum'at, 30 Juni 2023 - 10:35 WIB
loading...
Niat Salat Qobliyah...
Sebelum melaksanakan salat Jumat, setiap muslim boleh atau dianjurkan melaksanakan salat sunah qobliyah Jumat 2 rakaat dan dilakukan selesai khatib naik mimbar. Foto ilustrasi/ist
A A A
Salat sunnah sebelum salat Jum'at yang disepakati ulama adalah salat tahiyatul masjid atau salat mutlak atau juga salat sebelum ( qobliyah ) Jum'at. Dikerjakan dalam 2 rakaat dan waktunya selesai saat khatib naik mimbar. Apabila khatib sudah naik mimbar maka dimungkinkan jatuh hukumnya hanya salat tahiyatul masjid saja.

Sedangkan bacaan niat pengerjaan salat sunnah qobliyah Jum'at, yakni :

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى


Bacaan latinnya adalah : "Ushalli sunnatal Jumu‘ati rak‘ataini qabliyyatan lillāhi ta‘ālā."

Artinya: "Aku berniat salat sunah qabliyah Jumat dua rakaat karena Allah Ta'ala."

Dalam buku Al-Jumu'atu Aadabun wa Ahkamun, Dirasah Fiqhiyyah Maqaranah, karangan Syaikh Jabir As-Saidi disebutkan sebelum khutbah dan salat Jum'at dimulai, disunahkan melakukan perkara-perkara sunah yang umum .

Karena bersifat umum, ada yang mengatakan salat qobliyah Jum'at tidak termasuk dalam salat rowatib (seperti salat rowatib sebelum salat duhur).

Imam al Nawawi menegaskan dalam kitab al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab bahwa disunnahkan shalat sunnah sebelum dan sesudah salat jum’at. Paling sedikit dua raka’at sebelum dan sesudah salat jum’at.

Namun, secara garis besar, ada dua pendapat di kalangan ulama ahli fiqh. Pertama, salat qabliyyah Jum’ah dianjurkan untuk dilaksanakan atau sunah. Pendapat ini di kemukakan oleh Imam Abu Hanifah, Syafi'iyyah (dengan pendapat yang dalilnya lebih tegas) dan pendapat Hanabilah dalam riwayat yang tidak masyhur. Kedua, shalat qabliyyah Jum’at tidak disunnahkan menurut pendapat Imam Malik, sebagian Hanabilah dalam riwayat yang masyhur.

Yang mengatakan hukum salat qobliyah Jumat adalah disunahkan berdasarkan hadis Rasulullah Shallahu'alaihi wa Sallam :

"Semua shalat fardlu itu pasti diikuti oleh salat sunnat qabliyah dua rakaat". (HR.Ibnu Hibban yang telah dianggap shahih dari hadis Abdullah bin Zubair).

Baca juga: Inilah Keutamaan 4 Rakaat Sebelum Dzuhur, Maka Allah Haramkan Neraka Baginya

Wallahu a'lam.
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Keistimewaan Hari Jumat,...
Keistimewaan Hari Jumat, Yaumul Maiz Saat Allah Menampakan Diri di Surga
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Tak Disangka! 2 Salat...
Tak Disangka! 2 Salat Ini Pahalanya Seperti Ibadah Haji
Khotbah Jumat Bulan...
Khotbah Jumat Bulan Syawal: Berbenah Diri Pasca-Ramadan
Hari Ini Jumat Terakhir...
Hari Ini Jumat Terakhir Syaban, Perbanyak Doa Sambut Bulan Ramadan
4 Surat Al Quran Dianjurkan...
4 Surat Al Quran Dianjurkan Dibaca di Malam Jumat, Apa Saja?
Rekomendasi
Ombak Setinggi 6 Meter...
Ombak Setinggi 6 Meter Diprediksi Akan Menggulung Perairan Bali
13 Gempa Bumi Berkuatan...
13 Gempa Bumi Berkuatan di Atas 8 SR yang Pernah Guncang Dunia
Inilah Danau Terkutuk...
Inilah Danau Terkutuk di Dunia, Bisa Ubah Hewan Menjadi Batu
Artikel Terkini
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Tahun Hijriah? Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved