Rukun Wudu dan Hal-hal yang Wajib Diketahui agar Ibadah Sah Sesuai Syariat
loading...
A
A
A
Juga berdasar hadis Nabi yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Teliga termasuk bagian dari kepala.” (HR. Ibnu Majah no. 443,444,445)
Ada tiga cara membasuh kepala. Pertama, Membasuh seluruh kepala. Dalilnya, hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membasuh kepala dengan kedua tangannya, dimulai dari bagian depan diteruskan sampai ke bagian belakang, kemudian dari bagian belakang diteruskan sampai ke bagian depan. (HR. Al-Bukhari dalam kitab Fathul Bari, 1/289. Muslim, 1/210)
Kedua, Bila mengenakan sorban di kepalanya, maka cukup membasuh sorbannya. Dalilnya hadits yang diriwayatkan dari Amru bin Umayyah, dari bapaknya, ia berkata,
“Saya melihat bahwa Nabi membasuh sorban dan Khuffnya.” (HR. Al-Bukhari dalam kitab Fathul Bari, 1/308, no. 205)
Dari hadis itu dipahami bahwa ketika seseorang memakai sorban, dibolehkan cukup membasuh sorbannya saja atau membasuh sorban dan ubun-ubunnya sebagaimana membasuh Khuff. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Ibnu Taimiyah dan Ibnu Baz rahimahumallah. (Syarh al-Umdah, Ibnu Baz, 271)
Ketiga, Membasuh ubun-ubun dan sorban sekaligus. Dalilnya hadis yang diriwayatkan dari al-Mughirah bin Syu’bah yang menceritakan bahwa Nabi pernah wudu membasuh ubun-ubun, sorban, dan Khuffnya. (HR. Muslim, 1/230, no. 274)
“Dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
Juga berdasar hadis Nabi yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, dan Aisyah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Celaka dan diancam neraka tumit-tumit (yang tidak dibasuh).” (HR. Muslim, no. 241)
“Aku memulai wudu ini sebagaimana diajarkan Allah.” (HR. Muslim)
“Ulangi, berwudulah dengan sempurna!” Lalu orang itu mengulangi wudunya.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud disebutkan bahwa suatu ketika nabi melihat seseorang yang sedang salat. Namun ada bagian punggung kakinya yang belum terbasahi air kira-kira seluas uang dirham. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah agar dia mengulang wudunya, baru kemudian salat. (HR. Abu Dawud)
Wallahu A'lam
اَلْأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ
“Teliga termasuk bagian dari kepala.” (HR. Ibnu Majah no. 443,444,445)
Ada tiga cara membasuh kepala. Pertama, Membasuh seluruh kepala. Dalilnya, hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membasuh kepala dengan kedua tangannya, dimulai dari bagian depan diteruskan sampai ke bagian belakang, kemudian dari bagian belakang diteruskan sampai ke bagian depan. (HR. Al-Bukhari dalam kitab Fathul Bari, 1/289. Muslim, 1/210)
Kedua, Bila mengenakan sorban di kepalanya, maka cukup membasuh sorbannya. Dalilnya hadits yang diriwayatkan dari Amru bin Umayyah, dari bapaknya, ia berkata,
“Saya melihat bahwa Nabi membasuh sorban dan Khuffnya.” (HR. Al-Bukhari dalam kitab Fathul Bari, 1/308, no. 205)
Dari hadis itu dipahami bahwa ketika seseorang memakai sorban, dibolehkan cukup membasuh sorbannya saja atau membasuh sorban dan ubun-ubunnya sebagaimana membasuh Khuff. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Ibnu Taimiyah dan Ibnu Baz rahimahumallah. (Syarh al-Umdah, Ibnu Baz, 271)
Ketiga, Membasuh ubun-ubun dan sorban sekaligus. Dalilnya hadis yang diriwayatkan dari al-Mughirah bin Syu’bah yang menceritakan bahwa Nabi pernah wudu membasuh ubun-ubun, sorban, dan Khuffnya. (HR. Muslim, 1/230, no. 274)
4. Membasuh kaki sampai mata kaki
Dalam wudu, kaki harus dibasuh secara merata sampai mata kaki. Dalilnya firman Allah,وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
Juga berdasar hadis Nabi yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, dan Aisyah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ
“Celaka dan diancam neraka tumit-tumit (yang tidak dibasuh).” (HR. Muslim, no. 241)
5. Tertib dan berurutan
Dalam Al-Qur'an, Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan gambaran wudu secara berurutan. Mana bagian yang harus didahulukan, dan mana bagian yang harus diakhirkan. Oleh sebab itu, wudu harus dilakukan secara berurutan sesuai dengan petunjuk dari Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ
“Aku memulai wudu ini sebagaimana diajarkan Allah.” (HR. Muslim)
6. Melakukan wudu dengan sempurna
Wudu harus dilakukan dengan sempurna hingga tidak ada satu bagian yang wajib dibasuh yang tertinggal. Ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab, bahwa suatu ketika ada seseorang yang berwudu namun ada bagian tumit yang belum terbasahi air seluas kuku. Kejadian ini dilihat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda,“Ulangi, berwudulah dengan sempurna!” Lalu orang itu mengulangi wudunya.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud disebutkan bahwa suatu ketika nabi melihat seseorang yang sedang salat. Namun ada bagian punggung kakinya yang belum terbasahi air kira-kira seluas uang dirham. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah agar dia mengulang wudunya, baru kemudian salat. (HR. Abu Dawud)
Wallahu A'lam
(wid)