Rukun Wudu dan Hal-hal yang Wajib Diketahui agar Ibadah Sah Sesuai Syariat

Rabu, 19 Juli 2023 - 18:25 WIB
loading...
Rukun Wudu dan Hal-hal...
Bagi umat Islam ada tiga kondisi di mana seorang muslim harus wudu terlebih dahulu; ketika hendak salat, ketika hendak thawaf, dan ketika hendak memegang mushaf. Agar wudhu yang kita laksanakan ini sah, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Foto istimewa
A A A
Banyak sekali keutamaan dari wudu , beberapa di antaranya karena wudu dosa terampuni, wudu yang sempurna wajib masuk surga, karena wudhu derajat diangkat dan lainnya.

Dinukil dari kitab 'Thuhurul Muslim fi Dhau-il Kitab was Sunnah' karya Syaikh Said bin Ali bin Wahf al-Qahthani dan beberapa referensi lain, tentang fikih wudu sesuai petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bagi umat Islam ada tiga kondisi di mana seorang muslim harus wudu terlebih dahulu; ketika hendak salat, ketika hendak thawaf, dan ketika hendak memegang mushaf. Agar wudu yang kita laksanakan ini sah, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Syarat tersebut antara lain, beragama Islam, berakal sehat, Tamyiz (bisa membedakan baik dan buruk), niat dalam hati di awal wudhu, dan tidak berkeinginan memutus wudhunya dari awal hingga selesai, tidak ada hal-hal yang mewajibkan mandi, semisal kondisi junub, dan sebagainya. Sebelumnya beristinja’ atau beristijmar, air yang digunakan adalah air yang suci dan mubah, air yang digunakan bisa menghilangkan kotoran dan najis, tidak ada hal-hal yang bisa menghalangi sampainya air ke permukaan kulit. Serta telah masuk waktu salat bagi orang yang wajib berwudu setiap hendak salat.

Sedangkan hal-hal yang wajib dilakukan dalam wudu merupakan rukun wudu dan bentuk wudu itu sendiri. Karena setiap perkataan atau perbuatan yang menjadi unsur-unsur dalam suatu ibadah menjadi rukun dari ibadah tersebut. Ada enam hal yang wajib dilakukan dalam wudhu.

1. Membasuh wajah

Dalam wudhu, wajib hukumnya membasuh wajah. Termasuk di dalamnya berkumur, istinyaq, dan istintsar. Dalilnya firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ


“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan salat, maka basuhlah wajah kalian…” (QS. Al-Maidah: 6)

Juga berdasar hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Laqith, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَبلّغْ فِي الإِسْتِنْشَاقِ إِلاّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا


“Bersungguh-sungguhlah dalam melakukan istinsyaq kalau tidak sedang berpuasa.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

إِذَا تَوَاضَأْتَ فَمَضْمَضْ


“Bila engkau wudu hendaklah berkumur-kumur.” (HR. Abu Dawud)

2. Mencuci kedua tangan sampai siku.

Mencuci kedua tangan sampai siku wajib dilakukan saat wudhu dengan mendahulukan tangan kanan. Dalilnya firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ


“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku.” (QS. Al-Maidah: 6)

Juga berdasar hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَوَاضَأْتُمْ فَابْدَأُوا بِيَمِيْنِكُمْ


“Jika kalian wudu hendaklah mendahulukan bagian yang kanan.” (HR. Abu Dawud)

3. Membasuh seluruh kepala termasuk telinga

Dalam wudu, kepala harus dibasuh, termasuk telinga. Dalilnya firman Allah,

وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ


“Dan sapulah kepalamu…” (QS. Al-Maidah: 6)

Juga berdasar hadis Nabi yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ


“Teliga termasuk bagian dari kepala.” (HR. Ibnu Majah no. 443,444,445)

Ada tiga cara membasuh kepala. Pertama, Membasuh seluruh kepala. Dalilnya, hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membasuh kepala dengan kedua tangannya, dimulai dari bagian depan diteruskan sampai ke bagian belakang, kemudian dari bagian belakang diteruskan sampai ke bagian depan. (HR. Al-Bukhari dalam kitab Fathul Bari, 1/289. Muslim, 1/210)

Kedua, Bila mengenakan sorban di kepalanya, maka cukup membasuh sorbannya. Dalilnya hadits yang diriwayatkan dari Amru bin Umayyah, dari bapaknya, ia berkata,

“Saya melihat bahwa Nabi membasuh sorban dan Khuffnya.” (HR. Al-Bukhari dalam kitab Fathul Bari, 1/308, no. 205)

Dari hadis itu dipahami bahwa ketika seseorang memakai sorban, dibolehkan cukup membasuh sorbannya saja atau membasuh sorban dan ubun-ubunnya sebagaimana membasuh Khuff. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Ibnu Taimiyah dan Ibnu Baz rahimahumallah. (Syarh al-Umdah, Ibnu Baz, 271)

Ketiga, Membasuh ubun-ubun dan sorban sekaligus. Dalilnya hadis yang diriwayatkan dari al-Mughirah bin Syu’bah yang menceritakan bahwa Nabi pernah wudu membasuh ubun-ubun, sorban, dan Khuffnya. (HR. Muslim, 1/230, no. 274)

4. Membasuh kaki sampai mata kaki

Dalam wudu, kaki harus dibasuh secara merata sampai mata kaki. Dalilnya firman Allah,

وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ


“Dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)

Juga berdasar hadis Nabi yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, dan Aisyah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ


“Celaka dan diancam neraka tumit-tumit (yang tidak dibasuh).” (HR. Muslim, no. 241)

5. Tertib dan berurutan

Dalam Al-Qur'an, Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan gambaran wudu secara berurutan. Mana bagian yang harus didahulukan, dan mana bagian yang harus diakhirkan. Oleh sebab itu, wudu harus dilakukan secara berurutan sesuai dengan petunjuk dari Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ


“Aku memulai wudu ini sebagaimana diajarkan Allah.” (HR. Muslim)

6. Melakukan wudu dengan sempurna

Wudu harus dilakukan dengan sempurna hingga tidak ada satu bagian yang wajib dibasuh yang tertinggal. Ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab, bahwa suatu ketika ada seseorang yang berwudu namun ada bagian tumit yang belum terbasahi air seluas kuku. Kejadian ini dilihat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda,

“Ulangi, berwudulah dengan sempurna!” Lalu orang itu mengulangi wudunya.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud disebutkan bahwa suatu ketika nabi melihat seseorang yang sedang salat. Namun ada bagian punggung kakinya yang belum terbasahi air kira-kira seluas uang dirham. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah agar dia mengulang wudunya, baru kemudian salat. (HR. Abu Dawud)


Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2533 seconds (0.1#10.140)