Surat An-Nur Ayat 6: Adab Jika Terjadi Kasus Perzinaan Antara Suami dan Istri

Rabu, 26 Juli 2023 - 15:50 WIB
loading...
Surat An-Nur Ayat 6:...
Ustaz Muchlis Al-Mughni menerangkan hikmah Surat An-Nur ayat 6 yang berkaitan dengan kasus dugaan perzinaan antara suami dan istri. Foto/ist
A A A
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,
Yayasan Pustaka Afaf

Ayat ini menerangkan hukum dan adab apabila terjadi kasus dugaan perzinaan antara suami atau istri. Allah menjelaskan hukum bagi seorang suami yang menuduh istrinya berzina.

Berikut firman-Nya dalam lanjutan tadabur Surat An-Nur :

وَالَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ اَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَّهُمْ شُهَدَاۤءُ اِلَّآ اَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ اَحَدِهِمْ اَرْبَعُ شَهٰدٰتٍۢ بِاللّٰهِ ۙاِنَّهٗ لَمِنَ الصّٰدِقِيْنَ

Artinya: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka kesaksian masing-masing orang itu ialah empat kali bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya dia termasuk orang yang berkata benar." (QS An-Nur Ayat 6)

Pesan dan Hikmah
1. Ayat ini mengajarkan adab lembut bagaimana jika terjadi kasus dugaan perzinaan antarsuami dan istri agar hati-hati, terlebih jika telah memiliki anak keturunan demi menjaga kehormatan dan perasaan mereka.

2. Pada Tahun 9 Hijriah, Khaulah binti Qais dituduh berzina oleh sang suami, Uwaimir. Uwaimir mengadu kepada Rasulullah bahwa ia melihat istrinya dan Syarik bin Samha tengah bersamanya. Ia berkata "Wahai Rasululllah, istriku sudah berzina dengan Syarik. Bahkan, ia pun sudah hamil darinya." Rasulullah berpaling dari Uwaimir, namun Uwaimir terus mengulang perkataannya hingga empat kali. Kemudian diturunkanlah ayat tentang "Li'an" ini. Setelah turun ayat tersebut, Rasulullah memanggil Uwaimir usai shalat Ashar, beliau bersabda: "Datangkanlah istrimu, sebab telah turun ayat Al-Qur'an berkenaan dengan kalian." Setelah keduanya datang, Rasulullah berkata: "Majulah kalian berdua ke atas mimbar dan lakukan li’an oleh kalian berdua."

Uwaimir berkata, "Bagaimana aku mengatakannya Ya Rasulullah?" Rasulullah menjelaskan, "Majulah dan ucapkanlah; Aku bersaksi atas nama Allah bahwa aku termasuk orang yang benar atas apa yang aku tuduhkan kepada Istriku." Rasulullah menyuruh Uwaimir mengulang sumpah tersebut hingga empat kali, lalu pada kali kelima, Rasulullah menyuruhkan mengucapkan, "Sesungguhnya laknat Allah tetap untukmu jika engkau termasuk orang yang berbohong atas apa yang telah engkau tuduhkan." Uwaimir pun mengucapkan sesuai ucapan yang diajarkan Rasulullah. Kemudian Rasulullah menyuruh hal yang sama kepada Khaulah, beliau bersabda, "Bersumpahlah engkau sebagaimana suamimu, jika tidak hukuman Allah akan dijatuhkan atasmu di hadapan kaummu."

Khaulah lalu mengucapkannya hingga empat kali. Setelah itu beliau bersabda, "Untuk kelima kalinya, ucapkanlah; laknatlah dirimu jika dia termasuk benar atas apa yang telah ia tuduhkan padamu." Terakhir Rasulullah berkata kepada Uwaimir, "Pergilah engkau sebab dia tak halal bagimu." Ia menjawab, "Wahai Rasulullah bagaimana dengan yang sudah aku berikan kepadanya?" Beliau menjawab, "Jika ia berbohong maka semua itu jauh bagimu. Namun jika engkau benar, maka semua itu adalah miliknya karena telah menghalalkan kemaluannya."

3. Li'an adalah sumpah seorang suami untuk meneguhkan tuduhannya bahwa istrinya telah berzina dengan laki-laki lain. Sumpah itu dilakukan suami karena istrinya telah menyanggah tuduhan suaminya itu, sementara suami sendiri tidak memiliki bukti-bukti atas tuduhan zinanya. Setelah li'an maka otomatis sang suami mentalak istri, sebab secara syariat li'an artinya adalah menjauhkan atau mengusir. Sedangkan menurut syariat, li'an adalah saling kutuk antara suami dan istri akibat tuduhan zina suami kepada istrinya. Tuduhan tersebut atas dasar kesaksian tapi tidak ada bukti. Selain itu, li'an juga disebabkan oleh penolakan suami atas anak yang dilahirkan istrinya sebagai anak yang sah darinya disertai dengan beberapa persyaratan.

4. Ayat li'an ini salah satu contoh yang menunjukan tujuan utama Al-Qur'an adalah memuliakan perempuan yakni dengan mengangkat derajat Perempuan secara bertahap. Yaitu kesaksian perempuan dihitung setara dengan laki-laki yang mana pada kasus selainnya kesaksian perempuan hanya dihitung setengah dari kesaksian perempuan. Inilah pertama kalinya kesaksian perempuan disetarakan dengan laki-laki.

5. Rasulullah berasabda, "Hindarilah oleh kalian tujuh hal yang membinasakan." Ada yang bertaya, "Apakah hal itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari medan perang, menuduh zina terhadap wanita suci yang sudah menikah dan menjauhi maksiat." (Muttafaqun 'alaih)

(bersambung)!

Baca Juga: Tadabur Surat An-Nur Ayat 5: Keutamaan Bertaubat dan Hikmahnya
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Tadabur Surat An-Nur...
Tadabur Surat An-Nur Ayat 31, Perintah Menjaga Pandangan bagi Kaum Wanita
Tadabur Surat An-Nur...
Tadabur Surat An-Nur Ayat 32 : Perintah untuk Menikah Bagi yang Masih Melajang
Hukum Bacaan Tajwid...
Hukum Bacaan Tajwid Surat An - Nur ayat ke 9 Serta Penjelasan dan Cara Bacanya
Beda Pendapat Tafsir...
Beda Pendapat Tafsir Surat Al-Nur Ayat 31 tentang Pakaian Muslimah
Tadabur Surat An-Nur...
Tadabur Surat An-Nur Ayat 38 : Balasan Allah SWT untuk Mereka yang Taat
Tadabur Surat An-Nuur...
Tadabur Surat An-Nuur Ayat 36 : Cahaya Allah SWT di dalam Rumah
Rekomendasi
Harta Karun Air Purba...
Harta Karun Air Purba Berusia 6 Juta Tahun Ditemukan di Bawah Pegunungan Sisilia
Fenomena Air Terjun...
Fenomena Air Terjun Berdarah Dikaitkan dengan Piramida di Bawah Antartika
Jika Sumur Neraka Berpenghuni,...
Jika Sumur Neraka Berpenghuni, Sains Pastikan Bukan Makhluk Sembarangan
Artikel Terkini
4 Kisah Menuntut Ilmu...
4 Kisah Menuntut Ilmu dalam Al-Qur'an yang Penuh Hikmah, dari Nabi Musa hingga Burung Hudhud
Belajar Agama Lewat...
Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Hukum Ngaji Online Menurut...
Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved