Berikut Ini Pendapat Sejumlah Ulama yang Membolehkan Musik dan Lagu
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 12:03 WIB
loading...
A
A
A
"Sesungguhnya ada seorang laki-laki datang ke Madinah dengan membawa budak-budak wanita, maka orang itu singgah di rumah Ibnu Umar. Di antara budak-budak wanita itu ada yang memukul alat musik, maka datanglah seorang laki-laki menawarnya, maka ia tidak mempedulikan laki-laki itu.
Ia berkata, "Pergilah untuk menemui seseorang yang lebih baik bagimu untuk mengadakan jual beli daripada orang ini."
la berkata, "Siapakah orang itu?"
Ibnu Umar berkata, "la adalah Abdullah bin Ja'far."
Maka orang tersebut menawarkan budak-budak wanitanya kepada Abdullah bin Ja'far. Kemudian Abdullah bin Ja'far memerintahkan salah seorang dari budak itu sambil mengatakan, "Ambillah 'ud (gitar) ini!," maka budak itu mengambilnya lalu menyanyi, dan kemudian beliau membelinya, kemudian datang kepada Ibnu Umar ...." hingga akhir kisah.
Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Musik dan Lagu Boleh, Tanpa Diragukan
Ia berkata, "Pergilah untuk menemui seseorang yang lebih baik bagimu untuk mengadakan jual beli daripada orang ini."
la berkata, "Siapakah orang itu?"
Ibnu Umar berkata, "la adalah Abdullah bin Ja'far."
Maka orang tersebut menawarkan budak-budak wanitanya kepada Abdullah bin Ja'far. Kemudian Abdullah bin Ja'far memerintahkan salah seorang dari budak itu sambil mengatakan, "Ambillah 'ud (gitar) ini!," maka budak itu mengambilnya lalu menyanyi, dan kemudian beliau membelinya, kemudian datang kepada Ibnu Umar ...." hingga akhir kisah.
Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Musik dan Lagu Boleh, Tanpa Diragukan
(mhy)
Lihat Juga :