Hukum Menjadikan Lukisan sebagai Kemewahan Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:06 WIB
loading...
Hukum Menjadikan Lukisan...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : new arab)
A A A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan menjadikan lukisan atau gambar sebagai sarana kemewahan, adalah terlarang dalam Islam. Hal ini sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW di rumahnya.

Aisyah ra meriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW pernah keluar dalam peperangan, maka Aisyah pernah memasang kain untuk tutup (gorden) di pintunya. Ketika Nabi SAW datang, beliau melihat penutup itu, maka Rasulullah SAW menarik dan merobeknya, kemudian bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kita untuk memberi pakaian batu atau tanah liat."

Aisyah berkata, "Maka kami memotongnya dari kain itu untuk dua bantal dan kami isi bantal itu dengan kulit pohon yang tipis kering, maka beliau tidak mencela itu kepadaku ." (Muttafaqun 'alaih)

Baca juga: Melukis Merupakan Salah Satu Perbuatan Allah, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi

Dalam buku "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997) Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan keterangan seperti dalam hadis ini: "Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kita," berarti itu tidak wajib dan tidak sunah, tetapi lebih menunjukkan makruh tanzih.

Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi (di dalam syarah Muslim), bahwa rumah Rasulullah SAW haruslah menjadi uswah dan teladan bagi manusia untuk dapat mengatasi keindahan dunia dan kemewahannya.

Ini dikuatkan oleh hadis Aisyah lainnya, beliau mengatakan, "Kami pernah mempunyai gorden yang bergambar burung, sehingga setiap orang yang mau ke rumah kami, dia selalu melihatnya (menghadap). Maka Rasulullah SAW bersabda kepadaku: "Pindahkan gambar ini, sesungguhnya setiap aku masuk (ke rumah ini) aku melihatnya, sehingga aku ingat dunia." (HR Muslim)

Di dalam hadis lain juga diriwayatkan oleh Qasim bin Muhammad, dari 'Aisyah ra, sesungguhnya 'Aisyah pernah mempunyai baju yang ada gambarnya yang dipasang di pintu, dan Nabi kalau salat menghadap gambar itu. Maka Nabi bersabda, "Singkirkan dariku, 'Aisyah berkata, "Maka aku singkirkan dan aku buat untuk bantal."

Baca juga: Tingkatan Mahabah Menurut Al-Qardhawi

Menurut Al-Qardhawi, ini semuanya menunjukkan bahwa kemewahan dan kenikmatan, termasuk makruh, bukan haram, tetapi Imam Nawawi mengatakan: "Ini dipahami sebelum diharamkannya mengambil gambar, oleh karena itu Nabi SAW masuk melihatnya, tetapi tidak mengingkarinya dengan keras." (Syarah Muslim)

Artinya Imam Nawawi berpendapat bahwa hadis-hadis yang zahirnya haram itu menasakh (menghapus) terhadap hadis ini tetapi nasakh ini tidak bisa ditetapkan sekadar perkiraan. Karena penetapan nasakh seperti ini harus didukung oleh dua syarat; pertama, benar-benar terjadi pertentangan antara dua nash, yang tidak mungkin dikompromikan di antara keduanya, padahal masih mungkin dikompromikan, yaitu dengan maksud bahwa hadis-hadis yang mengharamkan itu artinya mengungguli ciptaan Allah SWT atau khusus untuk gambar yang berbentuk (yang memiliki bayangan).

Yang kedua, artinya harus mengetahui mana yang terakhir dari nash itu, padahal tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa yang diharamkan itu yang terakhir. Bahkan menurut pendapat Imam Thahawi di dalam kitab "Musykilul Atsar" sebaliknya, di mana mula-mula Islam sangat hersikap keras dalam masalah gambar, karena masih berdekatan dengan masa jahiliah, kemudian diberikan keringanan untuk gambar-gambar yang tidak berbentuk, artinya yang menempel di kain dan lainnya.

Di dalam hadis lainnya Aisyah RA meriwayatkan bahwa ia membeli bantal kecil yang bergambar, maka ketika Rasulullah SAW melihatnya lalu berdiri di hadapan pintu, tidak mau masuk. Kata 'Aisyah, "Aku melihat dari wajahnya ketidaksukaan." Maka aku berkata, "Wahai Rasululiah SAW, aku bertobat kepada Allah dan Rasul-Nya, dosa apakah yang aku lakukan?" Maka Nabi bersabda, "Untuk apa bantal kecil ini?" Saya menjawab, "Saya membelinya untukmu agar engkau bisa duduk di atasnya dan bisa engkau tiduri," maka Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar ini akan disiksa pada hari kiamat, dan dikatakan kepada mereka, "Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan."

Rasulullah SAW juga bersabda: "Sesungguhnya rumah yang di dalamnya ada gambar, tidak dimasuki malaikat." (HR. Muttafaqun 'Alaih)

Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Al-Qur'an Mukjizat yang Indah
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Kesalahan yang Banyak...
Kesalahan yang Banyak Terjadi dalam Berpoligami, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Inilah Syarat Bolehnya...
Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
Mengapa Perjudian Diharamkan...
Mengapa Perjudian Diharamkan dalam Islam? Ini 5 Alasannya Menurut Syaikh Al Qardhawi
Menghargai Perbedaan...
Menghargai Perbedaan dan Dalil-dalilnya
Seni untuk Kemanusiaan:...
Seni untuk Kemanusiaan: NU Gallery Salurkan Rp330 Juta Hasil Lelang Lukisan Kapolri ke BAZNAS
Rekomendasi
Cari Tahu Pemicu Musnahnya...
Cari Tahu Pemicu Musnahnya Dinosaurus, Tanda-tanda Kiamat Ditemukan di Dasar Laut
Hujan Cacing Melanda...
Hujan Cacing Melanda di China, Penduduk Kegelian Takut Keluar Rumah
7 Hewan yang Memanfaatkan...
7 Hewan yang Memanfaatkan Magnet Bumi untuk Navigasi
Artikel Terkini
Mengapa Akhlak Begitu...
Mengapa Akhlak Begitu Penting dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkap Berdasarkan Hadis
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
5 Akhlak Dasar Muslim...
5 Akhlak Dasar Muslim yang Kini Mulai Langka, Nomor 5 Jadi Kunci Menjaga Ukhuwah
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Infografis
Mengandung Kekerasan,...
Mengandung Kekerasan, Tokoh Muslim India Hapus 26 Ayat Al-Qur'an
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved