Hukum Gambar Fotografi, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:23 WIB
loading...
Hukum Gambar Fotografi,...
Fotografi itu adalah pengambilan gambar yang sudah ada. Ilustrasi: Istock
A A A
Segala sesuatu yang berkaitan dengan menggambar dan melukis yang dilarang adalah tertuju pada gambar-gambar yang dipahat atau dilukis. Adapun fotografi yang diambil dengan kamera, itu termasuk barang baru yang di masa Rasulullah SAW belum ada, juga di masa salafus shalih. Apakah itu juga termasuk larangan yang dimuat dalam hadis-hadis tersebut di atas?

"Bagi para ulama yang mengharuskan larangan itu pada patung-patung yang berbentuk, maka ini tidak termasuk yang diharamkan, terutama yang tidak utuh sempurna (satu badan)," ujar Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).

Baca juga: Hukum Melukis Menurut Sunah Nabi Muhammad SAW

Adapun pendapat ulama lainnya, apakah fotografi itu disamakan dengan lukisan ataukah tidak--karena alasan untuk mengungguli ciptaan Allah--di sini tidak ada, sebagaimana yang dikatakan oleh ahli ushul.

Sesungguhnya pendapat yang jelas dalam hal ini adalah apa yang difatwakan oleh Syaikh Muhammad Bakhit (Mufti Mesir) dalam risalahnya "Al Jawaabusy-Syafi fi lbaahatit-Tashwir Al Futugrafi." Bahwa sesungguhnya fotografi itu adalah pengambilan gambar yang sudah ada. Dia tidak termasuk membuat gambar yang dilarang, karena yang dilarang adalah membuat gambar yang semula belum ada atau belum dibuat sebelumnya untuk mengungguli ciptan Allah SWT. Hal ini tidak ada pada pengambilan gambar dengan alat kamera."

Ini sebagaimana telah menjadi ketetapan suatu hukum, bahwa esensi gambar itu mempunyai pengaruh di dalam menentukan hukum haram dan tidaknya. Dan tidak ada seorang Muslim pun yang tidak setuju haramnya gambar yang esensinya bertentangan dengan masalah akidah atau syari'at dan akhlak.

Hal itu seperti gambar-gambar wanita telanjang atau setengah telanjang, menampakkan bagian-bagian tubuh wanita yang merangsang, melukis dan menggambarnya di berbagai tempat yang merangsang syahwat dan membangkitkan keinginan terhadap dunia, sebagaimana yang kita lihat di majalah-majalah, surat-surat kabar dan gedung-gedung film.

Baca juga: Hukum Menggambar Sesuatu yang Menunjukkan Syi'ar Agama Lain

"Semua itu tidak diragukan keharamannya dan keharaman menggambarnya, keharaman mengedarkan gambar-gambar tersebut, keharaman memasangnya di rumah-rumah, kantor-kantor, majalah-majalah, dan dinding, serta keharaman melihat gambar tersebut," ujar al-Qardhawi.

Menurutnya, termasuk foto yang diharamkan adalah foto-foto atau gambar orang-orang kafir, orang-orang zalim dan orang-orang fasik, dan wajib bagi seorang Muslim untuk memusuhi mereka dan membenci mereka karena Allah. Maka tidak halal bagi seorang Muslim untuk menggambar atau mengambil gambar seorang pemimpin yang mengingkari wujudnya Allah atau orang musyrik yang menyekutukan Allah. Atau orang Yahudi atau Nasrani yang mengingkari kenabian Muhammad SAW. Atau orang-orang yang mengaku Islam tetapi tidak berhukum pada apa yang diturunkan Allah. Atau orang yang menyebarkan kemaksiatan dan kerusakan di masyarakat.

Termasuk juga gambar-gambar yang melambangkan kekafiran seperti simbol-simbol, berhala-berhala dan lain-lainnya.

Baca juga: Beberapa Hadis yang Mengharamkan Gambar dan Lukisan
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Benarkah Puasa Setelah...
Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Haram?
Ciri-ciri Akhir Zaman...
Ciri-ciri Akhir Zaman : Fitnah Bertebaran, Halal Haram Semakin Samar
Kesalahan yang Banyak...
Kesalahan yang Banyak Terjadi dalam Berpoligami, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Inilah Syarat Bolehnya...
Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Mengapa Diperintahkan...
Mengapa Diperintahkan Memakan Makanan Halal? Inilah Keberkahan!
Perintah Allah SWT Tentang...
Perintah Allah SWT Tentang Makan: Harus Halal dan Thayyib
Rekomendasi
Fenomena Efek Stadion...
Fenomena Efek Stadion Badai Erin Kategori 5 Curi Perhatian Dunia
Kepunahan Kehidupan...
Kepunahan Kehidupan Laut Tinggal Menunggu Waktu, Nih Faktanya
Peneliti Temukan Fakta...
Peneliti Temukan Fakta Mengejutkan Belut Listrik di Hutan Amazon
Artikel Terkini
Benarkah Muharram atau...
Benarkah Muharram atau Suro Bulan Keramat? Begini Pandangan Islam
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved