9 Hal yang Bisa Membatalkan Wudu, Yuk Kenali Bersama
Jum'at, 01 September 2023 - 18:11 WIB
loading...
A
A
A
Aisyah radhiyallahu'anhu pernah berkata: “Sedangkan wadi adalah cairan yang keluar setelah kencing yang seseorang harus mencuci kemaluannya dan berwudhu tanpa harus mandi (besar)”.
Mazhab Maliki berpendapat bahwa seseorang yang merasa yakin bahwa dirinya suci kemudian dia ragu tentang terjadinya hadas, maka dia wajib berwudu. Hal ini berlaku juga saat dia yakin berhadas dan ragu masih suci.
Demikian ulasan mengenai sejumlah hal yang bisa membatalkan wudu seseorang. Semoga bermanfaat.
Baca juga: 6 Perkara yang Membatalkan Wudhu
Wallahu a’lam.
9. Rasa Ragu
Rasa ragu juga dapat menjadi perkara yang membatalkan wudu. Ketika seorang Muslim sudah berwudhu, namun dia ragu. Maka solusinya adalah untuk mengulang wudhunya.Mazhab Maliki berpendapat bahwa seseorang yang merasa yakin bahwa dirinya suci kemudian dia ragu tentang terjadinya hadas, maka dia wajib berwudu. Hal ini berlaku juga saat dia yakin berhadas dan ragu masih suci.
Demikian ulasan mengenai sejumlah hal yang bisa membatalkan wudu seseorang. Semoga bermanfaat.
Baca juga: 6 Perkara yang Membatalkan Wudhu
Wallahu a’lam.
(wid)
Lihat Juga :