Tadabbur Al-Qur'an: Larangan Memanggil Orang Lain dengan Julukan Buruk Seperti Cebong Atau Kampret

Rabu, 06 September 2023 - 12:35 WIB
loading...
Tadabbur Al-Quran: Larangan...
Islam melarang umatnya untuk saling mencela satu sama lain baik dengan ucapan, gelar yang buruk, perbuatan atau isyarat. Foto ilustrasi/dakwah al-haq
A A A
Tadabbur ayat kali ini mengulas tentang hukum memanggil orang lain dengan panggilan buruk dalam Surat Al-Hujurat Ayat 11. Islam sangat melarang umatnya untuk saling mencela satu sama lain baik dengan ucapan, gelar yang buruk, perbuatan atau isyarat.

Beberapa panggilan atau gelar buruk seperti "Hai fasik, hai kafir, hai zindiq, dan sebagainya." Begitu juga panggilan "cebong, kampret dan kadrun" adalah hal yang dilarang dalam Islam. Julukan ini telah menjadi tren di Indonesia, padahal Islam melarang umatnya memanggil orang lain dengan gelar yang buruk seperti nama-nama hewan.

Tak hanya itu, dalam Surat Al-Hujurat ayat 11 ini, Allah melarang kaum mukmin mengolok-olok kaum yang lain. Karena seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman.

Mari kita simak tadabbur Surat Al-Hujurat ayat 11 berikut, Allah berfirman:

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ مِّنۡ قَوۡمٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُوۡنُوۡا خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٌ مِّنۡ نِّسَآءٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُنَّ خَيۡرًا مِّنۡهُنَّ‌ۚ وَلَا تَلۡمِزُوۡۤا اَنۡفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُوۡا بِالۡاَلۡقَابِ‌ؕ بِئۡسَ الِاسۡمُ الۡفُسُوۡقُ بَعۡدَ الۡاِيۡمَانِ‌ ۚ وَمَنۡ لَّمۡ يَتُبۡ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوۡنَ

Yaaa ayyuhal ladziina Aamanuu laa yaskhar qawmum min qawmin 'asaaa ayyakuunuu khairam minhum wa laa nisaaa'um min nisaaa-in 'Asaaa ayyakunna khairam minhunna wa laa talmizuuu bil alqoob, bi-sal ismul fusuuqu ba'dal iimaan, wa mallam yatub fa-ulaaa-ika Humuzh-zhoolimin.

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS Al-Hujurat ayat 11)

Dalam ayat ini, Allah mengingatkan kaum Mukminin supaya jangan mengolok-olok kaum yang lain karena boleh jadi, mereka yang diolok-olokkan itu pada sisi Allah jauh lebih mulia dari mereka yang mengolok-olok. Allah melarang kaum mukminin saling mencela karena kaum Mukminin itu bersaudara.

Dalam Hadis dari an-Nu'man bin Basyir disebutkan: "Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih mengasihi dan sayang-menyayangi antara mereka seperti tubuh yang satu; bila salah satu anggota badannya sakit demam, maka badan yang lain merasa demam dan terganggu pula." (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupamu dan harta kekayaanmu, akan tetapi Dia memandang kepada hatimu dan perbuatanmu." (HR Muslim)

Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa Ibnu 'Abbas dalam menafsirkan ayat di atas menerangkan, ada seorang laki-laki di masa mudanya mengerjakan suatu perbuatan buruk, lalu ia bertobat dari dosanya. Maka Allah melarang siapa saja yang menyebut-nyebut lagi keburukannya di masa lalu, karena hal itu dapat membangkitkan perasaan yang tidak baik. Itu sebabnya Allah melarang memanggil dengan panggilan dan gelar yang buruk.

Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam Syarah al-Muhadzab menerangkan, di antara kata-kata yang mengakibatkan pelakunya mendapatkan hukuman ta'zir adalah ketika ada satu orang memanggil orang lain dengan panggilan "Hai kafir, hai orang yang durhaka, hai orang yang celaka, hai anjing, hai keledai, hai kambing jantan, hai orang Syi'ah rafidlah, hai orang jelek, hai penipu, hai orang yang berkhianat, hai orang yang mempunyai dua tanduk, hai orang yang tidak mempunyai gairah sama keluarganya dan hai segumpal darah." (An-Nawawi, Syarah al-Majmu')

Panggilan Terhormat
Adapun panggilan yang mengandung penghormatan tidak dilarang. Di antara panggilan yang baik adalah seperti julukan kepada para Sahabat Nabi. Misalnya, Abu Bakar dipanggil dengan ash-Shiddiq, 'Umar bin Khatthab dijuluki Al-Faruq, 'Utsman dijuluki Dzu an-Nurain, 'Ali dipanggil dengan Abu Turab. Begitu juga Khalid bin al-Walid dengan sebutan Saifullah (pedang Allah).

Di akhir ayat di atas, Allah mengingatkan kita agar bertaubat dari perbuatan memanggil orang lain dengan gelar-gelar yang buruk. Apabila tidak bertaunbat dari perbuatan itu, maka mereka dicap oleh Allah sebagai orang-orang yang zalim dan akan menerima konsekuensinya pada hari Kiamat. Semoga tadabbur ayat ini bermanfaat.

(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2147 seconds (0.1#10.140)