Apakah Keputihan Termasuk Najis atau Tidak?

Rabu, 06 Agustus 2025 - 21:15 WIB
loading...
Apakah Keputihan Termasuk...
Dalam Islam, keputihan atau ifrazat adalah lendir yang umumnya bening, keluar dari organ reproduksi wanita dan bukan termasuk najis. Foto ilustrasi/pngtree
A A A
Apakah keputihan yang biasa dialami kaum wanita termasuk najis atau tidak? Bagimana pula hukumnya bila pakaian terkena keputihan tersebut?

Dalam Islam, keputihan atau ifrazat adalah lendir yang umumnya bening, keluar dari organ reproduksi wanita , namun bukan madzi dan mani, baik karena syahwat maupun ketika aktivitas normal. Baik yang bersifat normal maupun karena penyakit.

Para ulama menjelaskan hukum keputihan (ifrazat) sebagaimana ruthubah (lendir yang selalu membasahi organ reproduksi wanita). Dalam mazhab Abu Hanifah, Imam Ahmad dan salah satu pendapat dari Imam Asy-Syafi’i dan dikuatkan pula oleh Imam Nawawi, bahwa cairan keputihan itu suci.



Penulis kitab al-Hawi mengatakan, ‘Imam as-Syafi'i menegaskan dalam sebagian kitab-kitabnya bahwa keputihan wanita statusnya suci.’ (al-Majmu’, 2/570). Dalilnya berdasarkan hadis dari Aisyah radhiyallahu'anha.

Ketika dijelaskan tentang masalah keputihan dalam 'matan Zaad Al-Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memilih pendapat yang menyatakan suci. Seperti dilansir laman rumahsyo, beliau mengutarakan bahwa farji (kemaluan) itu punya dua saluran.

Baca juga: Amalan Sebelum Tidur yang Diwasiatkan Rasulullah, Kaum Wanita Wajib Tahu!

Saluran pertama adalah saluran zakar (reproduksi) yang ini bersambung hingga ke rahim dan tidak terkait dengan saluran kencing maupun kandung kemih, keluarnya di bagian bawah saluran kencing. Saluran kedua adalah saluran kencing, ini akan bersambung dengan kandung kemih dan keluar di atas kemaluan.

Jika cairan itu keluar dari kandung kemih lewat saluran kencing, maka hukumnya itu najis. Hukum cairan yang keluar seperti itu adalah seperti hukum air kencing, yaitu najis .

Jika cairan itu keluar dari saluran reproduksi, maka tergolong suci. Karena cairan tersebut bukanlah dari sisa pencernaan makan dan minum sebagaimana kencing. Hukum asalnya adalah tidak najis sampai adanya dalil. Juga dikarenakan ketika seorang suami bersenggama dengan istrinya, ia tidak harus untuk mencuci kemaluannya atau pula pakaian yang tercemari mani. Mani itu tidak najis. Sama pula dengan cairan yang keluar dari saluran reproduksi yang dibahas di atas. (Syarh Al-Mumthi’, 1: 457)

Kesimpulannya, keputihan tidaklah najis dan tidak wajib membersihkan pakaian yang terkena keputihan. Wallahu A'lam

Baca juga: 4 Cairan Putih dari Organ Intim Wanita, Mana yang Termasuk Najis?
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
8 Sikap yang Bisa Mendatangkan...
8 Sikap yang Bisa Mendatangkan Cinta Allah SWT, Kaum Muslimah Wajib Tahu!
Inilah Bentuk Dandanan...
Inilah Bentuk Dandanan Jahiliyah, Kaum Wanita Wajib Tahu!
4 Kondisi yang Mewajibkan...
4 Kondisi yang Mewajibkan Kaum Wanita Mandi Wajib, Apa Saja?
Hukum Wanita Menawarkan...
Hukum Wanita Menawarkan Diri untuk Dinikahi
Hukum Wanita Memimpin...
Hukum Wanita Memimpin Tahlil, Begini Penjelasannya
Apa Hukum Mencuci Pakaian...
Apa Hukum Mencuci Pakaian Digabung dengan yang Ada Najisnya?
Rekomendasi
Mengungkap Misteri di...
Mengungkap Misteri di Balik Lukisan Raja Charles II Karya Carreno de Miranda
5 Tanda Akan Terjadi...
5 Tanda Akan Terjadi Hujan Lebat yang Dapat Dilihat Mata
Manusia Purba Yunxian...
Manusia Purba Yunxian Diklaim Spesies Paling Mirip dengan Kita
Artikel Terkini
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Besok Hari Asyura, Ini...
Besok Hari Asyura, Ini Doa yang Dianjurkan dan Mulai Diamalkan Malam Ini!
Inilah Doa dan Cara...
Inilah Doa dan Cara Mengusap Anak Yatim di Hari Asyura
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Infografis
Aturan THR Lebaran Terbit,...
Aturan THR Lebaran Terbit, Menaker: Tidak Menunda atau Mencicil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved