Bolehkah Memegang Mushaf Al-Qur'an Tanpa Wudhu? Ini Pendapat 4 Mazhab

Sabtu, 16 September 2023 - 09:22 WIB
loading...
Bolehkah Memegang Mushaf...
Hukum memegang atau menyentuh Mushaf Al-Quran tanpa wudhu perlu diketahui oleh umat muslim. Foto/SINDOnews
A A A
Bolehkah memegang atau menyentuh Kitab Suci Al-Qur'an tanpa wudhu? Yang dimaksud dengan memegang Al-Qur'an adalah menyentuh Mushaf Qur'an (bagian fisik kitab Al-Qur'an) dengan bagian dalam telapak tangan maupun bagian tubuh lainnya.

Berikut pendapat empat Mazhab populer ahlus sunnah waljamaah (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali) dilansir dari Buku "Wudhu Rasulullah SAW Menurut Empat Mazhab" karya Ustaz Isnan Ansory.

Dalam buku itu, para ulama empat Mazhab pada dasarnya sepakat tentang keharaman memegang Mushaf Al-Qur'an bagi yang berhadas atau tanpa wudhu. Berikut penjelasannya:

1. Mazhab Hanafi
Kalangan ulama Mazhab Hanafi sepakat bahwa menyentuh Mushaf Al-Qur'an hukumnya haram dalam keadaan berhadas kecil. Meski mengharamkan sentuhan langsung, namun Mazhab Hanafi membolehkan memegang Al-Qur'an apabila menggunakan alas atau batang lidi. Dengan syarat, alas atau batang lidi itu berstatus suci dari najis.

2. Mazhab Maliki
Mazhab Maliki menyatakan haram menyentuh mushaf Al-Qur'an meskipun dengan alas atau alat seperti batang lidi. Keharaman ini berdasarkan ayat Al-Qur'an dan hadis berikut:

لاَ يَمَسُّهُ إِلاَّ المـُطَهَّرُون (الواقعة: 79)

Artinya: "Tidak ada yang menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci." (QS Al-Waqi'ah Ayat 79)

Kemudian berdasarkan Hadis berikut:

أَنْ لاَ يَمَسَّ اَلْقُرْآنَ إِلاَّ طَاهِرٌ (رواه مالك مُرْسَلًا وَابْنُ حِبَّانَ)

"Dari Abdullah bin Abi Bakar bahwa dalam surat yang ditulis oleh Rasulullah ﷺ kepada 'Amr bin Hazm tertulis: "Janganlah seseorang menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci." (HR Malik secara mursal dan disambungkan oleh Nasa'i, serta Ibnu Hibban)

3. Mazhab Syafi'i
Menurut Mazhab Syafi'i, mazhab yang dianut mayoritas muslim di Asia Tenggara dan Yaman, sama seperti pendapat Mazhab Maliki. Hukumnya haram menyentuh Mushaf Al-Qur'an meskipun dengan alas atau alat seperti batang lidi. Dasarnya adalah dalil yang terdapat dalam Surat Al-Waqi'ah ayat 79 dan Hadis Nabi ﷺ yang diriwayatkan Imam Malik.

4. Mazhab Hambali
Mazhab Hambali juga sepakat bahwa menyentuh mushaf Al-Qur'an hukumnya haram apabila seseorang dalam keadaan berhadas kecil.

Adapun yang membolehkan menyentuh Mushaf Qur'an bagi yang berhadats kecil adalah Mazhab Zhahiri. Mazhab ini berdasar kepada satu riwayat dari Ibnu Abbas yang berpendapat bahwa menyentuh mushaf bagi yang berhadats kecil tidaklah haram. Menurut mereka keharamannya hanyalah atas orang yang berhadats besar.

Demikian pejelasan singkat terkait hukum memegang Mushaf Al-Qur'an. Semoga bermanfaat menambah khazanah keilmuan kita. Aamiin.

Wallahu A'lam

Baca Juga: Bolehkah Membaca Al-Qur'an Tanpa Wudhu Atau Berhadas Kecil?
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dukung Penguatan Literasi...
Dukung Penguatan Literasi Keimanan, YMSM Wakafkan Al-Qur’an melalui DMI
Dukung Pendidikan Diri...
Dukung Pendidikan Diri di Bulan Ramadan, Sinar Mas Wakafkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Salurkan 300 Mushaf Al-Qur'an ke Masjid Al Aqsa dalam Bentuk Wakaf
Dukung Pemenuhan Kebutuhan...
Dukung Pemenuhan Kebutuhan Al-Qur'an, Sinar Mas Wakafkan 2.000 Mushaf kepada ICMI
Momentum Ramadan, Sinar...
Momentum Ramadan, Sinar Mas Wakafkan Al-Qur'an ke PBNU dan Majelis Alumni IPNU
Segera Hadir untuk Umat...
Segera Hadir untuk Umat Muslim, Al-Qur’an Terjemah Bahasa Betawi
Rekomendasi
Badai Erin Mendekati...
Badai Erin Mendekati Bahama, Gelombang Ombak Ganas Diperkirakan Terjadi
Persamaan Lukisan Kuno...
Persamaan Lukisan Kuno Suku Indian dengan Kisah Nabi Nuh Dibeberkan
Dikira Punah, Jari Zombie...
Dikira Punah, Jari Zombie Ditemukan Bertahan di Australia
Artikel Terkini
Solusi Pemberantasan...
Solusi Pemberantasan Korupsi Menurut Islam: Dimulai dari Reformasi Individu dan Sosial
Korupsi Merupakan Karakter...
Korupsi Merupakan Karakter Orang Munafik, Dosanya Mengerikan!
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Curang dalam Islam:...
Curang dalam Islam: Ancaman Pelaku Kecurangan dalam Al-Qur'an dan Hadis, Bukan Golongan Rasulullah
4 Kisah Menuntut Ilmu...
4 Kisah Menuntut Ilmu dalam Al-Qur'an yang Penuh Hikmah, dari Nabi Musa hingga Burung Hudhud
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved