Hak Tetangga dan Adab-adabnya pada Mereka
loading...
A
A
A
Kedudukan tetangga dalam Islam sangat dihormati, bahkan ada hak-hak khusus pada mereka yang harus kita tunaikan. Allah Subhanahu wa ta'ala dan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bahkan banyak menjelaskannya diberbagai nash syariat, baik dalam Al-Qur'an maupun Hadis. Begitupun dari nasihat para sahabat dan ulama. Hak-hak yang merupakan syariat yang jelas dan berlaku serta relevan di setiap tempat dan waktu.
Salah satunya sebagaimana yang tercantum dalam firman-Nya, Al-Quran Surat an-Nisa’ ayat ke-36:
“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS. An-Nisa’: 36)
Ayat di atas mengandung makna wasiat berbuat baik kepada tetangga . Baik tetangga dekat atau tetangga jauh. Satu keyakinan beragama atau beda. Ayat ini juga dikuatkan dengan sabda Nabi, dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim:
Ibnu Umar radhiyallahu ‘amhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga hingga aku menduga, bahwa ia akan memberikan hak waris juga kepada tetangga.” (HR. Al-Bukhari No. 5669, Muslim No. 2624)
Hadis tersebut menunjukkan kepada kita dengan jelas betapa agung kedudukan dan hak-hak tetangga atas setiap muslim. Memang diakui, hak-hak tetangga tidak hanya satu atau dua.
Ustadz Nofriyanto M.Ag, dosen Unida Gontor ini menjelaskan, sebenarnya banyak hak-hak tetangga yang ada dalam Islam, hanya ada tiga hak utama tetangga atas tetangga lainnya tanpa menafikan hak-hak lainnya.
Dan hadis baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan menyakiti tetangganya.” (HR. Al-Bukhari No. 5672, Muslim No. 47)
Hadis ini bermakna bahwa baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan setiap umatnya agar menghormati tetangganya, dan menganggap perbuatan tersebut merupakan sebuah bukti dan konsekuensi iman seseorang. Adapun yang termasuk berbuat baik kepada tetangga di sini ialah selamatnya kita dari penyakit-penyakit hati terhadap tetangga kita dan mencintai mereka sebagaimana kita mencintai keluarga kita sendiri.
Hal ini ditegaskan oleh baginda Nabi, “Sungguh demi Zat yang jiwaku berada di genggaman-Nya tidak lah dianggap beriman seseorang hamba sampai ia mencintai tetangganya, atau mencintai saudaranya, sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari No. 13, Muslim No. 45)
Selain itu, bentuk berbuat baik lainnya terhadap tetangga ialah, seorang muslim hendaknya memiliki sifat gemar membantu tetangganya dan selalu senang berbuat baik kepada mereka. Walaupun tidak seberapa. Juga ikut senang jika tetangganya meraih kebaikan dan ikut sedih jika mereka tertimpa keburukan.
Terkait hal ini ada hadits baginda Nabi yang mengingatkan umatnya agar tidak meremehkan pemberian kepada orang lain. Meskipun terlihat dan dirasa kecil atau tidak seberapa. Sebagaimana sabda baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam,
Abu Hurairah radhiyyallahu ‘anhu berkata, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:“Wahai para wanita muslimah, janganlah ada seorang tetangga yang meremehkan hadiah tetangganya meskipun hanya kuku kambing.” (HR. Al-Bukhari No. 2427 dan Muslim No. 1030)
Dalam Syarah-nya terkait hadits tersebut Imam Ibnu Hajar menambahkan komentar, “Janganlah salah seorang di antara kaum muslimin menganggap remeh perbuatan memberikan hadiah kepada saudara lainnya, meskipun hadiah yang diberikan bukan berupa pemberian yang melimpah atau mewah. Semua itu agar terciptanya rasa saling mencintai, menghargai, dan menghormati sesama tetangga.” (Fathu al-Bari,Ibnu Hajar al-Asqalani, 5/232)
Adapun urutan tetangga yang paling didahulukan untuk diperlakukan sebaik mungkin ialah tetangga yang paling dekat jaraknya dari pintu rumah kita. Sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Dari Aisyah radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Wahai Rasulullah, aku memiliki dua tetangga, kepada tetangga yang manakah aku berikan hadiah?” Nabi menjawab: “Kepada tetangga yang pintu rumahnya paling dekat denganmu.” (HR. Al-Bukhari No. 2140)
Dari Abu Syuraih radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Demi Allah seseorang tidak beriman, demi Allah seseorang tidak beriman, demi Allah seseorang tidak beriman.”Ada yang bertanya:“Siapa itu ya Rasulullah?”Nabi menjawab:“Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5670)
Nash-nash ini mengingatkan kepada kita bahwa mengganggu atau melukai tetangga merupakan perbuatan dosa besar dan mendapat ancaman neraka di akhirat kelak. Sebagaimana yang ditegaskan oleh baginda Nabi dalam haditsnya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam,‘fulanah selalu shalat malam dan puasa di siang harinya. Akan tetapi, ia sering mencela tetangganya.’ Rasulullah bersabda,“Ia tidak baik, ia masuk neraka.” Sebaliknya, dikatakan kepada Rasulullah,‘fulanah hanya melaksanakan shalat wajib, puasa di bulan Ramadhan, dan bersedekah hanya secuil keju. Tapi ia tidak pernah menyakiti tetangganya.’ Rasulullah bersabda,‘Ia masuk surga.’” (HR. Al-Hakim No. 7384)
Bagaimana pun tetangga ibarat pagar hidup. Pagar yang mampu menjaga kita dari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalah arti pagar besi yang hanya diam membisu jika dibandingkan dengan tetangga-tetangga yang baik.
Wallahu A'lam
Salah satunya sebagaimana yang tercantum dalam firman-Nya, Al-Quran Surat an-Nisa’ ayat ke-36:
وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ
“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS. An-Nisa’: 36)
Ayat di atas mengandung makna wasiat berbuat baik kepada tetangga . Baik tetangga dekat atau tetangga jauh. Satu keyakinan beragama atau beda. Ayat ini juga dikuatkan dengan sabda Nabi, dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
Ibnu Umar radhiyallahu ‘amhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga hingga aku menduga, bahwa ia akan memberikan hak waris juga kepada tetangga.” (HR. Al-Bukhari No. 5669, Muslim No. 2624)
Hadis tersebut menunjukkan kepada kita dengan jelas betapa agung kedudukan dan hak-hak tetangga atas setiap muslim. Memang diakui, hak-hak tetangga tidak hanya satu atau dua.
Ustadz Nofriyanto M.Ag, dosen Unida Gontor ini menjelaskan, sebenarnya banyak hak-hak tetangga yang ada dalam Islam, hanya ada tiga hak utama tetangga atas tetangga lainnya tanpa menafikan hak-hak lainnya.
Tiga Hak Tetangga dalam Islam:
1. Menerima perlakuan baik
Hak utama yang pertama ini yakni hak untuk menerima perlakuan baik dari tetangga lain. Hak pertama ini sebagaimana yang Allah shubhanahu wa ta’ala ajarkan melalu firman-Nya, al-Quran surat an-Nisa’ ayat ke-36.Dan hadis baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan menyakiti tetangganya.” (HR. Al-Bukhari No. 5672, Muslim No. 47)
Hadis ini bermakna bahwa baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan setiap umatnya agar menghormati tetangganya, dan menganggap perbuatan tersebut merupakan sebuah bukti dan konsekuensi iman seseorang. Adapun yang termasuk berbuat baik kepada tetangga di sini ialah selamatnya kita dari penyakit-penyakit hati terhadap tetangga kita dan mencintai mereka sebagaimana kita mencintai keluarga kita sendiri.
Hal ini ditegaskan oleh baginda Nabi, “Sungguh demi Zat yang jiwaku berada di genggaman-Nya tidak lah dianggap beriman seseorang hamba sampai ia mencintai tetangganya, atau mencintai saudaranya, sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari No. 13, Muslim No. 45)
Selain itu, bentuk berbuat baik lainnya terhadap tetangga ialah, seorang muslim hendaknya memiliki sifat gemar membantu tetangganya dan selalu senang berbuat baik kepada mereka. Walaupun tidak seberapa. Juga ikut senang jika tetangganya meraih kebaikan dan ikut sedih jika mereka tertimpa keburukan.
Terkait hal ini ada hadits baginda Nabi yang mengingatkan umatnya agar tidak meremehkan pemberian kepada orang lain. Meskipun terlihat dan dirasa kecil atau tidak seberapa. Sebagaimana sabda baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam,
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: يَا نِسَاءَ المُسْلِمَاتِ لا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسَنَ شَاةٍ
Abu Hurairah radhiyyallahu ‘anhu berkata, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:“Wahai para wanita muslimah, janganlah ada seorang tetangga yang meremehkan hadiah tetangganya meskipun hanya kuku kambing.” (HR. Al-Bukhari No. 2427 dan Muslim No. 1030)
Dalam Syarah-nya terkait hadits tersebut Imam Ibnu Hajar menambahkan komentar, “Janganlah salah seorang di antara kaum muslimin menganggap remeh perbuatan memberikan hadiah kepada saudara lainnya, meskipun hadiah yang diberikan bukan berupa pemberian yang melimpah atau mewah. Semua itu agar terciptanya rasa saling mencintai, menghargai, dan menghormati sesama tetangga.” (Fathu al-Bari,Ibnu Hajar al-Asqalani, 5/232)
Adapun urutan tetangga yang paling didahulukan untuk diperlakukan sebaik mungkin ialah tetangga yang paling dekat jaraknya dari pintu rumah kita. Sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي جَارَيْنِ فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِي؟ قَالَ: إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا
Dari Aisyah radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Wahai Rasulullah, aku memiliki dua tetangga, kepada tetangga yang manakah aku berikan hadiah?” Nabi menjawab: “Kepada tetangga yang pintu rumahnya paling dekat denganmu.” (HR. Al-Bukhari No. 2140)
2. Menahan diri dari menyakiti mereka
Menahan diri untuk tidak menyakiti tetangga ini tentu dengan perkataan atau perbuatan. Sebagaimana yang baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingatkan:عَنْ أبي شُرَيْحٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ. قِيْلَ: مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِي لا يَأمَنُ جَارُهُ بَوَائِقُهُ
Dari Abu Syuraih radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Demi Allah seseorang tidak beriman, demi Allah seseorang tidak beriman, demi Allah seseorang tidak beriman.”Ada yang bertanya:“Siapa itu ya Rasulullah?”Nabi menjawab:“Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5670)
Nash-nash ini mengingatkan kepada kita bahwa mengganggu atau melukai tetangga merupakan perbuatan dosa besar dan mendapat ancaman neraka di akhirat kelak. Sebagaimana yang ditegaskan oleh baginda Nabi dalam haditsnya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam,‘fulanah selalu shalat malam dan puasa di siang harinya. Akan tetapi, ia sering mencela tetangganya.’ Rasulullah bersabda,“Ia tidak baik, ia masuk neraka.” Sebaliknya, dikatakan kepada Rasulullah,‘fulanah hanya melaksanakan shalat wajib, puasa di bulan Ramadhan, dan bersedekah hanya secuil keju. Tapi ia tidak pernah menyakiti tetangganya.’ Rasulullah bersabda,‘Ia masuk surga.’” (HR. Al-Hakim No. 7384)
3. Menanggung beban yang tetangga rasakan
Hak utama yang ketiga ini ialah kita berusaha sama-sama menanggung beban yang ia rasakan. Sabar dan berusaha untuk tidak terlalu memedulikan kesalahan mereka. Apalagi hanya kesalahan kecil semata. Karena kesabaran kita atas perlakuan buruk tetangga merupakan salah satu amalan yang mendatangkan kecintaan Rabb semesta alam.Bagaimana pun tetangga ibarat pagar hidup. Pagar yang mampu menjaga kita dari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalah arti pagar besi yang hanya diam membisu jika dibandingkan dengan tetangga-tetangga yang baik.
Wallahu A'lam
(wid)