Bingung Berwudu di Tempat Umum? Begini Tata Caranya untuk Muslimah Berhijab
Senin, 25 September 2023 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, yakni mengusap serban saja tanpa ada bagian rambut yang basah. Berdasarkan riwayat dari Amr bin Umayah dalam HR Bukhari, beliau melihat Nabi mengusap serban beliau dan sepatu beliau (ketika berwudu). Hal yang sama juga pernah dilakukan oleh Ummu Salamah. istri Nabi, bahwa beliau berwudu dan mengusap kerudungnya.
Bagi wanita muslimah yang menggunakan jilbab dan hendak berwudu di tempat umum, perihal membasahi kepala ini menjadi perbincangan. Bila berpatokan dalam hadis di atas, muslimah boleh hanya mengusap bagian atas jilbabnya. Namun hal ini harus memenuhi dua syarat, menutupi seluruh bagian kepala dan terdapat kesulitan untuk melepaskannya.
Ibnu Mundzir rahimahullah dalam Al-Mughni mengatakan, "Adapun kain penutup kepala wanita (kerudung) maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah sering mengusap kerudungnya."
Alternatif lain yang bisa dilakukan oleh muslimah agar merasa nyaman dalam berwudu yakni dengan wudhu di kamar mandi. Sebagian orang merasa khawatir dan ragu-ragu, bila wudu di kamar mandi wudunya tidak sah, karena kamar mandi merupakan tempat yang biasa digunakan untuk buang hajat, sehingga kemungkinan besar terdapat najis di dalamnya. Wudu di kamar mandi hukumnya boleh, asalkan tidak dikhawatirkan terkena atau terpercik najis yang mungkin ada di kamar mandi.
Terdapat sebuah kaidah yang menyebutkan, "Sesuatu yang yakin tidak bisa hilang dengan keraguan." Keragu-raguan atau kekhawatiran akan terkena najis tidak dijadikan dasar tidak bolehnya wudu di kamar mandi. Kecuali jika benar-benar yakin, jika wudu di kamar mandi kita akan terkena atau terpeciki najis. Jika kita telah memastikan bahwa lantai kamar mandi bersih dari najis, dan yakin tidak akan terkena maupun terperciki najis, maka insya Allah tak mengapa wudu di kamar mandi. Salah satu cara meyakinkan jika tidak akan terkena najis di kamar mandi adalah dengan disiram hingga dirasa bersih.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kemudahan dan keringanan bagi hamba-Nya dalam syari’at Islam ini. Allah Ta’ala berfirman :
“…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…"(QS. Al Baqarah: 185)
Baca juga: Tata Cara Wudu yang Benar Menurut Al-Qur'an dan Sunnah
Wallahu A'lam
Bagi wanita muslimah yang menggunakan jilbab dan hendak berwudu di tempat umum, perihal membasahi kepala ini menjadi perbincangan. Bila berpatokan dalam hadis di atas, muslimah boleh hanya mengusap bagian atas jilbabnya. Namun hal ini harus memenuhi dua syarat, menutupi seluruh bagian kepala dan terdapat kesulitan untuk melepaskannya.
Ibnu Mundzir rahimahullah dalam Al-Mughni mengatakan, "Adapun kain penutup kepala wanita (kerudung) maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah sering mengusap kerudungnya."
Alternatif lain yang bisa dilakukan oleh muslimah agar merasa nyaman dalam berwudu yakni dengan wudhu di kamar mandi. Sebagian orang merasa khawatir dan ragu-ragu, bila wudu di kamar mandi wudunya tidak sah, karena kamar mandi merupakan tempat yang biasa digunakan untuk buang hajat, sehingga kemungkinan besar terdapat najis di dalamnya. Wudu di kamar mandi hukumnya boleh, asalkan tidak dikhawatirkan terkena atau terpercik najis yang mungkin ada di kamar mandi.
Terdapat sebuah kaidah yang menyebutkan, "Sesuatu yang yakin tidak bisa hilang dengan keraguan." Keragu-raguan atau kekhawatiran akan terkena najis tidak dijadikan dasar tidak bolehnya wudu di kamar mandi. Kecuali jika benar-benar yakin, jika wudu di kamar mandi kita akan terkena atau terpeciki najis. Jika kita telah memastikan bahwa lantai kamar mandi bersih dari najis, dan yakin tidak akan terkena maupun terperciki najis, maka insya Allah tak mengapa wudu di kamar mandi. Salah satu cara meyakinkan jika tidak akan terkena najis di kamar mandi adalah dengan disiram hingga dirasa bersih.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kemudahan dan keringanan bagi hamba-Nya dalam syari’at Islam ini. Allah Ta’ala berfirman :
“…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…"(QS. Al Baqarah: 185)
Baca juga: Tata Cara Wudu yang Benar Menurut Al-Qur'an dan Sunnah
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :