Ketika Masa Depan Islam dan Muslim Kian Suram di Prancis

Kamis, 28 September 2023 - 12:29 WIB
loading...
A A A
Sistem seperti itu akan menghapuskan prinsip-prinsip dan nilai-nilai paling mendasar dari Republik Prancis yang diklaim Philippe dipertahankan – yaitu prinsip-prinsip egaliter, yang menyatakan bahwa setiap orang setara di mata hukum, tanpa memandang agama atau etnis.

Ketiga, menerapkan undang-undang dan kewajiban yang berbeda hanya pada satu agama saja, dan pada penganut agama tertentu. Pada akhirnya akan menghilangkan laicite Perancis dan semua pilar fundamentalnya, termasuk kebebasan beragama, pemisahan gereja dan negara, dan perlakuan egaliter terhadap semua agama oleh negara.

Senjata Melawan Islam

Di sini, Alain Gabon mengatakan, kita melihat realitas keterikatan negara Prancis terhadap laicite yang dianggap suci, yang digunakan oleh para politisi hanya untuk dijadikan senjata untuk melawan Islam.

"Mereka kini tampaknya bersedia untuk membuangnya sama sekali, karena hal tersebut membatasi sejauh mana Islamofobia dapat berkembang," tambah Alain Gabon.



Menurut Alain Gabon, yang terakhir, dan bahkan lebih mengejutkan mengingat deklarasi Philippe yang bersifat ekstremis dan terbuka anti-Republik – bahkan mantan kandidat presiden Marine Le Pen tidak pernah menganjurkan hal seperti ini – hanya ada sedikit reaksi dari kelas politik, media, dan intelektual publik, terhadap pernyataan Philippe. Pengecualian penting dari surat terbuka oleh segelintir akademisi. Masyarakat umum sebagian besar masih bungkam.

Hal ini memberikan gambaran seberapa dalam Islamofobia telah merasuki Prancis, dan seberapa luas “Zemmourisasi” terjadi ketika menyangkut Islam dan Muslim.

Tentu saja, telah lama diperdebatkan bahwa peraturan, kriteria, standar, dan kewajiban yang berbeda diterapkan secara rutin terhadap umat Islam dan Islam, hal ini merupakan pelanggaran terhadap konstitusi Prancis dan bahwa umat Islam selalu diperlakukan sebagai warga negara kelas dua, dengan status dan kewajiban yang berbeda.

Namun hingga saat ini, belum ada pejabat tinggi negara yang berani mengusulkan legalisasi diskriminasi agama terhadap umat Islam sebagai kebijakan publik.

Oleh karena itu, Alain Gabon mengatakan Prancis tampaknya siap untuk menghancurkan Republiknya sendiri dan menghapuskan demokrasinya, termasuk prinsip-prinsip utama konstitusinya yaitu kesetaraan, kebebasan, ketidakterpisahan, dan laicite – tidak perlu membicarakan persaudaraan jika menyangkut umat Islam – semuanya untuk menyerang Islam dan menyakiti umat Islam.

(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2223 seconds (0.1#10.140)