Pengertian Mahram dan Jenis - Jenisnya

Senin, 02 Oktober 2023 - 14:51 WIB
loading...
Pengertian Mahram dan...
Mahram adalah istilah dalam Islam yang merujuk kepada individu tertentu yang memiliki hubungan kekerabatan yang memungkinkan mereka untuk melakukan interaksi atau kontak fisik tanpa melanggar aturan syariat Islam. Foto ilustrasi/youtube
A A A
Mahram adalah istilah dalam Islam yang merujuk kepada individu-individu tertentu yang memiliki hubungan kekerabatan atau status tertentu yang memungkinkan mereka untuk melakukan interaksi atau kontak fisik tanpa melanggar aturan syariat Islam.

Hubungan mahram ini memberikan batasan terhadap peraturan hukum dalam agama Islam, khususnya terkait dengan pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

Lantas apa sejatinya Mahram? dan apa saja jenis - jenisnya? berikut ulasannya:

Pengertian Mahram

Tertera di dalam kamus Al - Mu’jam Al - Wasith, dijelaskan bahwa Al - Mahram merupakan Dzulhurmah, atau bisa diartikan sebagai wanita yang haram dinikahi, menurut ajaran agama Islam.

Namun, tak jarang orang mengartikan kata Mahram dan Muhrim memiliki arti dan makna yang sama. Padahal sejatinya dua kalimat ini memiliki arti dan makna yang sangat berbeda dan wajib diketahui oleh umat Islam.

Jika mahram merujuk pada pembahasan tentang pernikahan, maka berbeda dengan muhrim yang masuk ke dalam pembahasan soal pelaksanaan ibadah haji atau umrah. Muhrim berasal dari kata ahrama yuhrimu-ihroman, yang artinya mengerjakan ibadah ihram.

Dalam Al-Quran, mahram telah disebutkan sebagaimana dalam firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 23 yang berbunyi:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ۔


Artinya: “Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

Jenis - Jenis Mahram

Mahram Muabbad

Mahram muabbad adalah seseorang yang dilarang untuk menikah selamanya. Jenis-jenis mahram muabbad dibedakan menjadi tiga, yakni berdasarkan garis keturunan, ikatan perkawinan, dan hubungan persusuan.

1. Mahram karena Nasab

Mahram berbasis nasab adalah salah satu jenis mahram yang memiliki sifat abadi. Artinya, pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang tercakup dalam kategori ini dianggap terlarang selamanya, tanpa mempertimbangkan situasi apapun yang terjadi di antara keduanya.

Contohnya, seperti seorang ibu yang dilarang menikahi anak kandungnya sendiri atau anak perempuan yang dilarang menikahi ayah kandungnya sendiri.

Kemudian para ulama menafsirkan yang menjadi mahram untuk perempuan adalah:

- Bapak, termasuk kakek baik dari bapak atau ibu juga bapak-bapak mereka ke atas.
Anak laki-laki (cucu)
- Saudara laki-laki, baik kandung maupun saudara sebapak atau seibu saja.
- Anak laki-laki saudara (keponakan) baik dari keponakan saudara laki-laki maupun perempuan.
- Paman (kakak/adik kandung bapak atau ibu) dan seterusnya ke atas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Inilah Mahram Perempuan...
Inilah Mahram Perempuan dari Jalur Nasab, Simak Penjelasannya di Sini!
Wajib atau Tidaknya...
Wajib atau Tidaknya Mahram Bagi Perempuan Saat Berhaji, Ini Dalil-dalilnya
Hukum Perempuan Berhaji...
Hukum Perempuan Berhaji Tanpa Mahram, Begini Pendapat 4 Mazhab!
Bolehkah Menikah dengan...
Bolehkah Menikah dengan Saudara Tiri? Begini Penjelasannya Menurut Islam
15 Golongan Wanita yang...
15 Golongan Wanita yang Terlarang Dinikahi, Siapa Saja Mereka?
Tes DNA, Penentuan Nasab...
Tes DNA, Penentuan Nasab dan Hukumnya dalam Islam
Rekomendasi
Air Terjun Yuntai Disebut...
Air Terjun Yuntai Disebut Keajaiban Alam Paling Spektakuler di Asia, Ternyata Buatan
Arkeolog Temukan Harta...
Arkeolog Temukan Harta Karun Berupa Perhiasan dari Luar Angkasa
5 Tokoh Muslim yang...
5 Tokoh Muslim yang Mengguncang Peradaban Barat
Artikel Terkini
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Asal Usul Bacaan Basmalah,...
Asal Usul Bacaan Basmalah, Ternyata Pertama Kali Ditulis oleh Nabi Sulaiman AS
Dahsyatnya Bismillah,...
Dahsyatnya Bismillah, Doa Perisai Diri yang Ampuh dari Segala Kejahatan dan Gangguan
Keutamaan Bismillah...
Keutamaan Bismillah yang Jarang Diketahui, Dosa Diampuni dan Amal Kebaikan Dilipatgandakan
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
Cristiano Ronaldo Viral...
Cristiano Ronaldo Viral Ucap Bismillah, Bolehkah Hanya Bismillah atau Bismillahirrahmanirrahim? Ini Penjelasan Ulama
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved