Waktu Berbekam Paling Baik dan Disunnahkan Beserta Manfaatnya

Selasa, 03 Oktober 2023 - 23:06 WIB
loading...
Waktu Berbekam Paling Baik dan Disunnahkan Beserta Manfaatnya
Pesepakbola Karim Benzema menggungah fotonya saat melakukan bekam. Hal ini termasuk di antara Thibbun Nabawi (warisan pengobatan ala Rasulullah). Foto/IG @karimbenzema
A A A
Bekam atau hijamah adalah warisan pengobatan Rasulullah ﷺ yang sangat dianjurkan untuk kesehatan. Dalam satu riwayat Ad-Dailami dari Ali bin Abi Thalib, Jibril datang kepada Nabi Muhammad ﷺ dan memerintahkan berbekam pada titik al-Akhdain (urat leher) dan al-Kahil (pundak).

Bekam berarti mengeluarkan atau menyedot darah dengan membuat irisan kecil pada permukaan kulit untuk dikelaurkan dari tubuh melalui pembuluh darah (yang dilukai). Tindakan pada bekam membutuhkan sayatan yang sangat halus, untuk mengeluarkan darah kemudian dilakukan pengekopan dengan memakai alat kop bekam.

Menurut pada dokter, bekam yang paling baik dilakukan adalah pada jam dua atau jam tiga siang. Tidak boleh dilakukan setelah berhubungan badan (jimak) atau aktivitas berat lainnya, dan tidak boleh setelah kenyang.

Waktu yang Dianjurkan
Kebanyakan ahli ilmu menganjurkan berbekam pada hari ke-17, 19, atau 21 dalam kalender bulan Hijriyah. Imam Nawawi rahimahullah pernah mengatakan, tidak ada sedikitpun larangan berbekam pada hari tertentu. Namun beliau menghasankan Hadits penentuan waktu berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 sebagaiman dalil sahih dari beberapa sahabat Nabi.

Dari Anas bin Malik berkata: "Dahulu para sahabat Nabi berbekam tanggal ganjil pada satu bulan." (HR Ath-Thabari). "Dahulu para sahabat Nabi berbekam pada hari ke-17, ke-19 dan 21."

Ath-Thabari meriwayatkan juga setelah menyebutkan atsar radi dari Rafi’ Abu Aliyah berkata, "Mereka menyukai berbekam di hari ganjil pada setiap bulan."

Kebiasaan para sahabat waktu itu bersandar pada perbuatan Nabi ﷺ. Maka hadis di atas asalnya marfu' (sampai kepada Nabi ﷺ). Bahkan sebagian ahli ilmu berpendapat menguatkan sebagian hadits itu sebagai hadits marfu' (sampai kepada Nabi). Seperti Imam Tirmizi ketika mengeluarkan Hadits Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يحتجم في الأخدعين والكاهل ، وكان يحتجم لسبع عشرة ، وتسع عشرة ، وإحدى وعشرين، (رقم، 2051 ، قال : حديث حسن)

Artinya: "Dahulu Rasulullah ﷺ berbekam pada akhzi 'ain dan kahil (tulang belakang). Beliau berbekam pada tanggal 17, 19 dan 21." (Hadits Hasan)

Ibnu Qoyim rahimahullah mengatakan setelah menyebutkan Hadits berbekam pada tanggal 17, 19 dan 21, sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan para dokter, bahwa berbekam pada pertengahan kedua dan setelahnya dari tiga perempat terahir itu lebih bermanfaat dari yang pertama dan yang terakhirnya. Jika anda lakukan saat dibutuhkan, akan bermanfaat waktu kapan saja, baik di awal ataupun di akhir bulan.

Waktu yang Tidak Dianjurkan
Adapun terkait pemilihan hari dalam seminggu untuk berbekam, tidak ada sedikitpun yang tetap hal itu dari sisi kedokteran, meskipun terdapat riwayat dari sebagian sahabat akan hal itu. Imam Ahmad memperingatkan agar tidak berbekam pada hari Sabtu dan Rabu. Hal itu dinukil Ibnu Qoyim di Zadul Ma'ad, 4/54, dari Khallal.

Ibnu Muflih rahimahullah mengatakan, "Dimakruhkan berbekam pada hari Sabtu dan hari Rabu ditegaskan keduanya dalam riwayat Abu Thalib. Imam Ahmad dalam riwayat Muhammad bin Hasan bin Hisan mengatakan hari Jum'at.

Terdapat riwayat dari Zuhri secara mursal (tidak menyebutkan nama sahabat). "Siapa yang berbekam pada hari Sabtu atau Rabu, kemudian ditimpa kusta, maka jangan mencela kecuali dirinya." Diceritakan kepada Ahmad bahwa seseorang berbekam pada hari Rabu, dan meremehkan hadits dengan mengatakan, hadits apa ini? Kemudian dia terkena kusta. Ahmad mengatakan, "Tidak layak seorang pun boleh meremehkan hadits." (HR Khollal)

Dari Ibnu Umar secara marfu' (sampai kepada Nabi):

أن في الجمعة ساعة لا يحتجم فيها محتجم إلا عرض له داء لا يشفى منه (رواه البيهقي بإسناد حسن وفيه عطاف بن خالد وفيه ضعف)

"Bahwa pada hari Jumat, ada suatu waktu, tidak seseorang berbekan di dalamnya kecuali diperlihatkan padanya penyakit dan tidak akan sembuh darinya." (HR Al-Baihaqi dengan sanad Hasan. Di dalamnya ada 'Atof bin Khalid, orangnya lemah)

Kesimpulan
Jadi kesimpulannya, berbekamlah karena Allah pada hari Kamis, Senin dan Selasa. Hindarilah berbekam pada Hari Rabu, Jumat, Sabtu dan Ahad. Adapun tanggal yang disunnahkan yaitu Tangggal 17, 19, atau 21 dari bulan Hijriyah.

Manfaat Bekam
Sudah tidak diragukan lagi, bekam sebagai pengobatan ala Nabi (Thibbun Nabawi) memiliki banyak khasiat dan manfaat untuk kesehatan. Ada juga riwayat lain dari Shuhaib, Rasulullah ﷺ bersabda: "Berbekamlah di tengah tengkuk karena hal itu dapat menyembuhkan 72 macam penyakit."

Berikut beberapa manfaatnya yang juga dibenarkan ilmu kedoketeran:
1. Meningkatkan dan memperlancar aliran darah.
2. Mengobati peradangan.
3. Mengatasi berbagai penyakit.
4. Mengurangi radikal bebas.
5. Membuang sel darah merah yang tidak dibutuhkan tubuh.
6. Menurunkan kadar asam lemak.
7. Menurunkan kolestrol.
8. Meregenerasi sel darah merah.
9. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh.

(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)