Bagaimana Hukum Membaca Selawat saat Haid?
loading...
A
A
A
Dalam Islam, wanita yang sedang haid tidak diperkenankan untuk menjalankan beberapa ibadah seperti salat (salat wajib dan salat sunnah) dan puasa (puasa wajib dan puasa sunnah).
Meskipun ada beberapa larangan saat haid, ada jenis ibadah lain yang tetap dapat dilakukan oleh wanita yang sedang haid yaitu membaca zikir, takbir, tasbih, tahmid, dan bismillah ketika hendak makan atau pekerjaan lainnya, membaca hadis, fiqih, do’a dan aminnya, serta mendengarkan Al Qur’an. Hal ini didasarkan pada hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha,
Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa berzikir dalam setiap waktu.” (HR. Muslim)
Hal ini dijelaskan pula oleh Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitabnya At Tibyan yang mengatakan, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa membaca tasbih, tahlil, tahmid, takbir, selawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan zikir-zikir lainnya diperbolehkan bagi orang yang junub dan wanita haid.”
Para ulama Syafi-iyah mengatakan, “Diperbolehkan bagi wanita haid dan orang yang junub mengucapkan Inna lillahi wa inna ilahi roji’un (QS. Al Baqarah : 156) ketika tertimpa musibah, namun jika dimaksudkan bukan untuk tilawab (membaca) Al Qur’an.”
Dari beberapa dalil dan penjelasan yang dikemukakan oleh Imam An-Nawawi dapat disimpulkan bahwa hukum membaca salawat saat haid adalah dibolehkan bagi wanita sebagaimana hukum membaca Al Qur’an saat haid.
“(Wahai Rasulullah), sungguh kami telah mengetahui cara mengucapkan salam kepadamu, maka bagaimana cara kami mengucapkan shalawat kepadamu?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Ucapkanlah : “Ya Allah, bershalawatlah kepada (Nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan keluarga beliau … dst seperti selawat dalam tasyahhud.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Membaca dan memperbanyak membaca selawat merupakan ibadah yang harus dikerjakan oleh kaum muslim, baik laki-laki maupun wanita.
Karena itu, agar syarat diterimanya ibadah dalam Islam terpenuhi maka ketika membaca selawat haruslah ikhlas serta diniatkan karena Allah Ta’ala semata dan sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Jika beribadah dengan tidak ikhlas maka akan timbul perasaan kecewa atau tidak bersyukur yang merupakan ciri-ciri orang yang tidak ikhlas dalam beribadah kepada Allah SWT.
Wallahu A'lam
Meskipun ada beberapa larangan saat haid, ada jenis ibadah lain yang tetap dapat dilakukan oleh wanita yang sedang haid yaitu membaca zikir, takbir, tasbih, tahmid, dan bismillah ketika hendak makan atau pekerjaan lainnya, membaca hadis, fiqih, do’a dan aminnya, serta mendengarkan Al Qur’an. Hal ini didasarkan pada hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha,
Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa berzikir dalam setiap waktu.” (HR. Muslim)
Hal ini dijelaskan pula oleh Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitabnya At Tibyan yang mengatakan, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa membaca tasbih, tahlil, tahmid, takbir, selawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan zikir-zikir lainnya diperbolehkan bagi orang yang junub dan wanita haid.”
Para ulama Syafi-iyah mengatakan, “Diperbolehkan bagi wanita haid dan orang yang junub mengucapkan Inna lillahi wa inna ilahi roji’un (QS. Al Baqarah : 156) ketika tertimpa musibah, namun jika dimaksudkan bukan untuk tilawab (membaca) Al Qur’an.”
Dari beberapa dalil dan penjelasan yang dikemukakan oleh Imam An-Nawawi dapat disimpulkan bahwa hukum membaca salawat saat haid adalah dibolehkan bagi wanita sebagaimana hukum membaca Al Qur’an saat haid.
Memperbanyak Selawat dengan Ikhlas
Tentang pentingnya selawat pernah ditanyakan para sahabat kepada Rasulullah shallallhu ‘alaihi wasallam. Para sahabat bertanya,“(Wahai Rasulullah), sungguh kami telah mengetahui cara mengucapkan salam kepadamu, maka bagaimana cara kami mengucapkan shalawat kepadamu?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Ucapkanlah : “Ya Allah, bershalawatlah kepada (Nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan keluarga beliau … dst seperti selawat dalam tasyahhud.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Membaca dan memperbanyak membaca selawat merupakan ibadah yang harus dikerjakan oleh kaum muslim, baik laki-laki maupun wanita.
Karena itu, agar syarat diterimanya ibadah dalam Islam terpenuhi maka ketika membaca selawat haruslah ikhlas serta diniatkan karena Allah Ta’ala semata dan sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Jika beribadah dengan tidak ikhlas maka akan timbul perasaan kecewa atau tidak bersyukur yang merupakan ciri-ciri orang yang tidak ikhlas dalam beribadah kepada Allah SWT.
Wallahu A'lam
(wid)