Ganjar Rajin Sowan ke Ulama, Apa Syarat Menjadi Ulama?
Sabtu, 18 November 2023 - 12:50 WIB
loading...
Ganjar Pranowo dikenal dekat dengan alim ulama dan kiai terutama dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Foto/MPI
A
A
A
Calon Presiden Ganjar Pranowo belakangan ini rajin sowan ke ulama. Baru-baru ini, misalnya, Ganjar Pranowo berkunjung ke Pesantren Al Muhajirin di Purwakarta. Ganjar Pranowo yang datang ukul 10.45 WIB disambut hangat oleh tuan rumah.
Sebelum memasuki ruangan, Ganjar diberi sorban oleh pimpinan pondok pesantren Al Muhajirin, KH Abun Bunyamin. Selanjutnya mereka mengadakan pertemuan tertutup di rumah.
Lalu sebenarnya apa syarat menjadi ulama ? Mahmud Yunus dalam buku berjudul "Kamus Arab Indonesia" (Yayasan Penyelenggara Penterjemah Pentafsir Al Quran, 1973) menjelaskan kata ulama berasal dari bahasa Arab علماء jamak dari mufrad (kata tunggal) alim ( عليم') yang bearti orang yang berilmu atau orang yang berpengetahuan.
Kata عليم adalah isim yang diserupakan dengan isim fa'il, Kata عالم adalah isim fa'il dari fi‟il (kata kerja) (علم) alima yang berarti ia telah berilmu atau telah mengetahui. "Sedangkan kata ulama berarti orang-orang yang berilmu atau orang-orang yang mengetahui," ujarnya.
Baca juga: Inilah Ulama-ulama Kharismatik yang Menginspirasi di Indonesia
Dalam konteks agama Islam, khususnya, istilah "alim" dan "ulama" sering digunakan untuk merujuk kepada orang-orang yang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam ilmu agama, baik itu ilmu akidah, fiqih, tafsir, dan bidang studi keagamaan lainnya.
Dalam menentukan kriteria seorang ulama atau panutan dalam beragama dan berkehidupan, Kiai Ghufron selaku ulama dari NU menukil 4 poin penting Syekh Ibrahim Al Baijuri tentang syarat menjadi ulama.
Pertama, syarat menjadi ulama haruslah memiliki keahlian atau kepakaran dalam ilmu akidah. Seorang ulama seharusnya mampu menyampaikan pengetahuan tentang akidah, yakni konsep keesaan dan kesucian Allah SWT. Pemahaman yang mendalam tentang akidah menjadi dasar kuat dalam membimbing umat.
Kedua, syarat menjadi ulama juga diharapkan memiliki keahlian dalam ilmu-ilmu syariat. Kemampuan ini memungkinkan ulama menjadi rujukan bagi umat, karena mereka menguasai berbagai aspek ilmu syariat seperti ushul fiqih, tafsir, dan sebagainya.
Baca juga: Kesaksian Ulama Besar Pendiri Mazhab tentang Ulama Sufi
Sebelum memasuki ruangan, Ganjar diberi sorban oleh pimpinan pondok pesantren Al Muhajirin, KH Abun Bunyamin. Selanjutnya mereka mengadakan pertemuan tertutup di rumah.
Lalu sebenarnya apa syarat menjadi ulama ? Mahmud Yunus dalam buku berjudul "Kamus Arab Indonesia" (Yayasan Penyelenggara Penterjemah Pentafsir Al Quran, 1973) menjelaskan kata ulama berasal dari bahasa Arab علماء jamak dari mufrad (kata tunggal) alim ( عليم') yang bearti orang yang berilmu atau orang yang berpengetahuan.
Kata عليم adalah isim yang diserupakan dengan isim fa'il, Kata عالم adalah isim fa'il dari fi‟il (kata kerja) (علم) alima yang berarti ia telah berilmu atau telah mengetahui. "Sedangkan kata ulama berarti orang-orang yang berilmu atau orang-orang yang mengetahui," ujarnya.
Baca juga: Inilah Ulama-ulama Kharismatik yang Menginspirasi di Indonesia
Dalam konteks agama Islam, khususnya, istilah "alim" dan "ulama" sering digunakan untuk merujuk kepada orang-orang yang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam ilmu agama, baik itu ilmu akidah, fiqih, tafsir, dan bidang studi keagamaan lainnya.
Dalam menentukan kriteria seorang ulama atau panutan dalam beragama dan berkehidupan, Kiai Ghufron selaku ulama dari NU menukil 4 poin penting Syekh Ibrahim Al Baijuri tentang syarat menjadi ulama.
Pertama, syarat menjadi ulama haruslah memiliki keahlian atau kepakaran dalam ilmu akidah. Seorang ulama seharusnya mampu menyampaikan pengetahuan tentang akidah, yakni konsep keesaan dan kesucian Allah SWT. Pemahaman yang mendalam tentang akidah menjadi dasar kuat dalam membimbing umat.
Kedua, syarat menjadi ulama juga diharapkan memiliki keahlian dalam ilmu-ilmu syariat. Kemampuan ini memungkinkan ulama menjadi rujukan bagi umat, karena mereka menguasai berbagai aspek ilmu syariat seperti ushul fiqih, tafsir, dan sebagainya.
Baca juga: Kesaksian Ulama Besar Pendiri Mazhab tentang Ulama Sufi
Lihat Juga :