Kisah Presiden Sukarno Menyita Rumah Setan Freemasonry
loading...
A
A
A
Para era Presiden Sukarno , tepatnya di tahun 1945-1950-an, loji-loji Freemasonry berkembang pesat. Hanya saja, gerakan Yahudi di Indonesia ini diendus Presiden Sukarno sebagai kegiatan yang menyimpang. Tempat pemujaan yang oleh kaum pribumi Indonesia disebut sebagai “Rumah Setan” ini akhirnya ditutup dan disita negara.
Peristiwa penutupan itu terjadi pada Maret 1961. Pada awalnya, yakni pada 1950, Presiden Sukarno memanggil tokoh-tokoh Freemasonry Tertinggi Hindia Belanda yang berada di Loji Adhucstat, kini menjadi Gedung Bappenas-Menteng. Presiden mencoba mengklarifikasi hal tersebut.
Aji Kusumo dalam artikelnya berjudul "Sejarah Freemason di Indonesia" menulis di depan Sukarno, tokoh-tokoh Freemasonry ini mengelak dan menyatakan jika istilah “setan” mungkin berasal dari pengucapan kaum pribumi terhadap “Sin Jan” (Saint Jean) yang merupakan salah satu tokoh suci kaum Freemasonry. Walau mereka berkelit, namun Sukarno tidak percaya begitu saja.
Akhirnya, pada Februari 1961, lewat Lembaran Negara nomor 18/1961, Presiden Sukarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala derivatnya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary Blub, dan Baha’isme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.
Menolak Rumusan Ajaran Agama
Herry Nurdi dalam bukunya berjudul "Jejak Freemasonry & Zionis di Indonesia" (Jakarta: Cakrawala Publishing, 2005) menjelaskan Freemasonry merupakan istilah bahasa Inggris, terdiri dari dua kata yaitu Free yang artinya bebas, dan masonry yang artinya membangun. Freemasonry dalam Bahasa Belanda disebut Vrijmetselarij yang mengandung artian sama Vri yaitu bebas, dan metselarij berarti membangun.
"Dalam bahasa Arab istilah ini disebut Masuniyah, Masunik dalam bahasa Urdu, dan France Masonrie dalam Bahasa Perancis," tulis Herry Nurdi.
Secara keseluruhan Freemasonry diartikan sebagai Kelompok Merdeka yang sedang membangun. Asal-usul Freemasonry berawal pada masa perang salib. Pada masa itu terdapat sekelompok rahasia yang menamakan dirinya sebagai Ksatria Templar. Kelompok ini merupakan kelompok rahasia yang berusaha menjaga Yerusalem dari tangan umat Islam.
Efantino Febriana dalam bukunya berjudul "Kartini Mati Dibunuh: Membongkar Hubungan Kartini dengan Freemason" (Yogyakarta: Navila Idea, , 2010) menyebutkan pada mulanya Templar hanya terdiri dari Sembilan anggota, namun kemudian jumlah anggota tersebut terus berkembang. Mereka menggunakan bekas reruntuhan yang disebut Kuil Sulaiman sebagai basis pertahanan.
Stevens dalam bukunya berjudul "Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962" (Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 2004) menyebut nama Freemasonry secara resmi digunakan sejak 1717 di London melalui penggabungan empat loji menjadi satu loji agung yang dikenal dengan Grand Lodge of England. Gerakan tersebut telah menyebar ke seluruh dunia dengan membawa gagasannya.
Mereka menghindari setiap rumusan ajaran agama, namun bekerja demi kemuliaan Juru Bangun Tertinggi Alam Semesta dengan kepribadian manusia sebagai asas dasar pengakuan nilai tertinggi, menggunakan lambang-lambang dan ritual rahasia didasarkan pada gagasan bahwa manusia sebagai batu bangunan ataupun sebagai pembangun.
Mereka membangun rumah pemujaan yang disebut loge atau loji, serta mengadakan pertemuan yang bersifat religius, dan membahas mengenai filsafat, problem masyarakat dan ekonomi sosial.
Anggota Freemasonry melakukan aktivitasnya di dalam loji tersebut yaitu ritual menyembah simbol-simbol yang melambangkan cita-cita dan pikiran tertinggi manusia. Selain itu, aktivitas para anggota Freemasonry di dalam loji tersebut yaitu memanggil arwah-arwah atau jin dan setan. Maka dari itu, di beberapa tempat loji juga sering disebut sebagai Rumah Setan, karena memang mereka menyembah roh-roh dan setan.
Tujuan Freemasonry terbagi menjadi dua, yaitu yang bersifat umum atau terbuka dan yang bersifat tersembunyi atau rahasia.
Tujuan terbuka digunakan sebagai pengecoh untuk memberi kesan kepada masyarakat bahkan para anggotanya, bahwa Fremasonry merupakan organisasi yang bersifat sosial dan bertujuan untuk mempersatukan dan memajukan kemanusiaan. Namun, di sisi lain terdapat tujuan rahasia yaitu untuk mendirikan pemerintahan Yahudi dan menghancurkan pemerintahan selain Yahudi.
Aktivitas Freemasonry dilakukan dengan berbagai macam cara dan bentuk. Contoh aksi nyata organisasi ini adalah dalam usaha menguasai parlemen sebuah negara. Mereka akan menempatkan sendirinya mereka akan berhasil dalam menyalurkan ide-idenya. Orang-orang yang sudah di pilih tersebut telah siap dengan segala cara mengeluarkan ide-ide Freemasonry untuk diterapkan sebagai kebijakan pemerintahan.
Melalui kegiatan sosial dan kebudayaan, Freemasonry berjaya meruntuhkan dunia dan umat Islam dengan cara yang sangat menarik. Salah satunya adalah dengan meruntuhkan sistem kekeluargaan melalui gerakan liberalisme atau emansipasi wanita.
Selama ini kaum wanita mempunyai kedudukan dan fungsi tersendiri di kalangan masyarakat Timur, khususnya umat Islam, maka dengan merebaknya gerakan emansipasi ini akan melunturkan sistem dan kebudayaan yang sudah ada. Hal yang serupa juga dilakukan dalam bidang pendidikan.
Pendidikan yang diberikan kepada masyarakat semata-mata untuk menghapuskan sistem kekeluargaan atau tradisi yang sudah ada, dan menghindarkan anak-anak dari pendidikan keagamaan.
Freemasonry juga berusaha menguasai sarana-sarana informatika, baik berupa surat kabar, majalah, radio, film, dan sebagainya. Mereka menerbitkan berita dan informasi yang dapat mendukung tujuan Zionisme Internasional. Melalui saluran media massa ini juga mereka berusaha meracuni pemikiran manusia dengan tujuan meruntuhkan iman dan moralnya.
Peristiwa penutupan itu terjadi pada Maret 1961. Pada awalnya, yakni pada 1950, Presiden Sukarno memanggil tokoh-tokoh Freemasonry Tertinggi Hindia Belanda yang berada di Loji Adhucstat, kini menjadi Gedung Bappenas-Menteng. Presiden mencoba mengklarifikasi hal tersebut.
Aji Kusumo dalam artikelnya berjudul "Sejarah Freemason di Indonesia" menulis di depan Sukarno, tokoh-tokoh Freemasonry ini mengelak dan menyatakan jika istilah “setan” mungkin berasal dari pengucapan kaum pribumi terhadap “Sin Jan” (Saint Jean) yang merupakan salah satu tokoh suci kaum Freemasonry. Walau mereka berkelit, namun Sukarno tidak percaya begitu saja.
Akhirnya, pada Februari 1961, lewat Lembaran Negara nomor 18/1961, Presiden Sukarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala derivatnya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary Blub, dan Baha’isme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.
Menolak Rumusan Ajaran Agama
Herry Nurdi dalam bukunya berjudul "Jejak Freemasonry & Zionis di Indonesia" (Jakarta: Cakrawala Publishing, 2005) menjelaskan Freemasonry merupakan istilah bahasa Inggris, terdiri dari dua kata yaitu Free yang artinya bebas, dan masonry yang artinya membangun. Freemasonry dalam Bahasa Belanda disebut Vrijmetselarij yang mengandung artian sama Vri yaitu bebas, dan metselarij berarti membangun.
"Dalam bahasa Arab istilah ini disebut Masuniyah, Masunik dalam bahasa Urdu, dan France Masonrie dalam Bahasa Perancis," tulis Herry Nurdi.
Secara keseluruhan Freemasonry diartikan sebagai Kelompok Merdeka yang sedang membangun. Asal-usul Freemasonry berawal pada masa perang salib. Pada masa itu terdapat sekelompok rahasia yang menamakan dirinya sebagai Ksatria Templar. Kelompok ini merupakan kelompok rahasia yang berusaha menjaga Yerusalem dari tangan umat Islam.
Efantino Febriana dalam bukunya berjudul "Kartini Mati Dibunuh: Membongkar Hubungan Kartini dengan Freemason" (Yogyakarta: Navila Idea, , 2010) menyebutkan pada mulanya Templar hanya terdiri dari Sembilan anggota, namun kemudian jumlah anggota tersebut terus berkembang. Mereka menggunakan bekas reruntuhan yang disebut Kuil Sulaiman sebagai basis pertahanan.
Stevens dalam bukunya berjudul "Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962" (Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 2004) menyebut nama Freemasonry secara resmi digunakan sejak 1717 di London melalui penggabungan empat loji menjadi satu loji agung yang dikenal dengan Grand Lodge of England. Gerakan tersebut telah menyebar ke seluruh dunia dengan membawa gagasannya.
Mereka menghindari setiap rumusan ajaran agama, namun bekerja demi kemuliaan Juru Bangun Tertinggi Alam Semesta dengan kepribadian manusia sebagai asas dasar pengakuan nilai tertinggi, menggunakan lambang-lambang dan ritual rahasia didasarkan pada gagasan bahwa manusia sebagai batu bangunan ataupun sebagai pembangun.
Mereka membangun rumah pemujaan yang disebut loge atau loji, serta mengadakan pertemuan yang bersifat religius, dan membahas mengenai filsafat, problem masyarakat dan ekonomi sosial.
Anggota Freemasonry melakukan aktivitasnya di dalam loji tersebut yaitu ritual menyembah simbol-simbol yang melambangkan cita-cita dan pikiran tertinggi manusia. Selain itu, aktivitas para anggota Freemasonry di dalam loji tersebut yaitu memanggil arwah-arwah atau jin dan setan. Maka dari itu, di beberapa tempat loji juga sering disebut sebagai Rumah Setan, karena memang mereka menyembah roh-roh dan setan.
Tujuan Freemasonry terbagi menjadi dua, yaitu yang bersifat umum atau terbuka dan yang bersifat tersembunyi atau rahasia.
Tujuan terbuka digunakan sebagai pengecoh untuk memberi kesan kepada masyarakat bahkan para anggotanya, bahwa Fremasonry merupakan organisasi yang bersifat sosial dan bertujuan untuk mempersatukan dan memajukan kemanusiaan. Namun, di sisi lain terdapat tujuan rahasia yaitu untuk mendirikan pemerintahan Yahudi dan menghancurkan pemerintahan selain Yahudi.
Aktivitas Freemasonry dilakukan dengan berbagai macam cara dan bentuk. Contoh aksi nyata organisasi ini adalah dalam usaha menguasai parlemen sebuah negara. Mereka akan menempatkan sendirinya mereka akan berhasil dalam menyalurkan ide-idenya. Orang-orang yang sudah di pilih tersebut telah siap dengan segala cara mengeluarkan ide-ide Freemasonry untuk diterapkan sebagai kebijakan pemerintahan.
Melalui kegiatan sosial dan kebudayaan, Freemasonry berjaya meruntuhkan dunia dan umat Islam dengan cara yang sangat menarik. Salah satunya adalah dengan meruntuhkan sistem kekeluargaan melalui gerakan liberalisme atau emansipasi wanita.
Selama ini kaum wanita mempunyai kedudukan dan fungsi tersendiri di kalangan masyarakat Timur, khususnya umat Islam, maka dengan merebaknya gerakan emansipasi ini akan melunturkan sistem dan kebudayaan yang sudah ada. Hal yang serupa juga dilakukan dalam bidang pendidikan.
Pendidikan yang diberikan kepada masyarakat semata-mata untuk menghapuskan sistem kekeluargaan atau tradisi yang sudah ada, dan menghindarkan anak-anak dari pendidikan keagamaan.
Freemasonry juga berusaha menguasai sarana-sarana informatika, baik berupa surat kabar, majalah, radio, film, dan sebagainya. Mereka menerbitkan berita dan informasi yang dapat mendukung tujuan Zionisme Internasional. Melalui saluran media massa ini juga mereka berusaha meracuni pemikiran manusia dengan tujuan meruntuhkan iman dan moralnya.
(mhy)