3 Pelajaran Surat Al-Fatir Ayat 37 tentang Meningkatkan Kebaikan di Akhir Usia
loading...
A
A
A
Allah Taala berfirman:
awa lamnu 'ammirkum maa yatazak karu fiihi man tazakkara wa jaaa'akumun naziiru
Artinya: Bukankah Kami telah memanjangkan umurmu untuk dapat berpikir bagi orang yang mau berpikir, padahal telah datang kepadamu seorang pemberi peringatan?!"( QS Fāṭir : 37)
Ibnu 'Abbās ra dan para ulama menjelaskan bahwa maknanya: bukankah Kami telah memanjangkan usia kalian 60 tahun? Juga menukilkan, bahwa penduduk Madinah bila telah berumur empat puluh tahun maka dia akan berkonsentrasi untuk beribadah. Ada juga yang mengatakan bahwa itu ketika usia balig.
Dalam kitab "Riyāḍuṣ-Ṣāliḥīn" dijelaskan 3 pelajaran dari ayat tersebut:
1) Yang menjadi ukuran dalam hidup adalah pada akhir umur, karena amal perbuatan tergantung penutupnya. Ada hadis sahih dari Nabi -SAW bahwa beliau bersabda, "Siapa yang akhir perkataannya (sebelum meninggal dunia): lā ilāha illallāh, maka dia akan masuk surga."(HR Ahmad)
2) Seseorang harus memperbanyak amal saleh karena dia tidak tahu kapan akan meninggal.
3) Semakin panjang usia seorang hamba maka semakin pantas untuk sadar dan bertobat, karena semakin dekat waktu menghadapnya kepada Allah Ta'ala.
Adapun salah satu hadis yang berkaitan dengan iniadalah hadis dari Abu Hurairah ra dari Nabi SAW , beliau bersabda,"Allah telah menegakkan hujah kepada seseorang yang ditangguhkan ajalnya hingga mencapai 60 tahun."( HR. Bukhari )
Para ulama berkata, maksudnya: Allah tidak menyisakan baginya alasan karena telah menangguhkannya selama itu. Bila dikatakan: (أَعْذَرَ الرَّجُل: a'żara ar-rajul), maka bermakna: orang itu telah mencapai puncak uzur.
Pelajaran dari hadis tersebut adalah:
Pertama, Allah SWT memiliki hujah yang sempurna kepada hamba-hamba-Nya; yaitu Allah telah menganugerahi mereka akal dan pemahaman, mengutus rasul, menurunkan kitab, dan menjaga agama.
Kedua, hamba wajib memanfaatkan kesempatan untuk melakukan ketaatan kepada Allah dan menginvestasikan waktunya pada sesuatu yang mendatangkan rida Allah, menjauhi dosa dan maksiat, dan mempersiapkan diri untuk suatu hari yang tidak menyisakan uzur bagi hamba.
ر اَوَلَمۡ نُعَمِّرۡكُمۡ مَّا يَتَذَكَّرُ فِيۡهِ مَنۡ تَذَكَّرَ وَجَآءَكُمُ النَّذِيۡرُؕ ٍ
awa lamnu 'ammirkum maa yatazak karu fiihi man tazakkara wa jaaa'akumun naziiru
Artinya: Bukankah Kami telah memanjangkan umurmu untuk dapat berpikir bagi orang yang mau berpikir, padahal telah datang kepadamu seorang pemberi peringatan?!"( QS Fāṭir : 37)
Baca Juga
Ibnu 'Abbās ra dan para ulama menjelaskan bahwa maknanya: bukankah Kami telah memanjangkan usia kalian 60 tahun? Juga menukilkan, bahwa penduduk Madinah bila telah berumur empat puluh tahun maka dia akan berkonsentrasi untuk beribadah. Ada juga yang mengatakan bahwa itu ketika usia balig.
Dalam kitab "Riyāḍuṣ-Ṣāliḥīn" dijelaskan 3 pelajaran dari ayat tersebut:
1) Yang menjadi ukuran dalam hidup adalah pada akhir umur, karena amal perbuatan tergantung penutupnya. Ada hadis sahih dari Nabi -SAW bahwa beliau bersabda, "Siapa yang akhir perkataannya (sebelum meninggal dunia): lā ilāha illallāh, maka dia akan masuk surga."(HR Ahmad)
2) Seseorang harus memperbanyak amal saleh karena dia tidak tahu kapan akan meninggal.
3) Semakin panjang usia seorang hamba maka semakin pantas untuk sadar dan bertobat, karena semakin dekat waktu menghadapnya kepada Allah Ta'ala.
Adapun salah satu hadis yang berkaitan dengan iniadalah hadis dari Abu Hurairah ra dari Nabi SAW , beliau bersabda,"Allah telah menegakkan hujah kepada seseorang yang ditangguhkan ajalnya hingga mencapai 60 tahun."( HR. Bukhari )
Para ulama berkata, maksudnya: Allah tidak menyisakan baginya alasan karena telah menangguhkannya selama itu. Bila dikatakan: (أَعْذَرَ الرَّجُل: a'żara ar-rajul), maka bermakna: orang itu telah mencapai puncak uzur.
Pelajaran dari hadis tersebut adalah:
Pertama, Allah SWT memiliki hujah yang sempurna kepada hamba-hamba-Nya; yaitu Allah telah menganugerahi mereka akal dan pemahaman, mengutus rasul, menurunkan kitab, dan menjaga agama.
Kedua, hamba wajib memanfaatkan kesempatan untuk melakukan ketaatan kepada Allah dan menginvestasikan waktunya pada sesuatu yang mendatangkan rida Allah, menjauhi dosa dan maksiat, dan mempersiapkan diri untuk suatu hari yang tidak menyisakan uzur bagi hamba.
(mhy)