Tadabbur Surat An-Nur Ayat 30: Kewajiban Menjaga Pandangan dan Kemaluan
loading...
A
A
A
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,
Yayasan Pustaka Afaf
Usai menjelaskan etika berkunjung pada ayat sebelumnya, Allah menerangkan etika dan adab seorang muslim ketika berinteraksi antarsesama manusia. Dalam ayat ini, Allah memerintahkan Rasul-Nya dan orang-orang beriman agar memelihara dan menahan pandangannya dari hal-hal yang diharamkan.
Berikut firman Allah dalam lanjutan Tadabbur Surat An-Nur :
Qul lilmu'miniina yaghuuddhuu min abshaarihim wa yahfazhuu furuujahum; Dzaalika azkaa lahum; innallaaha khabiirum bimaa yashna'uun.
Artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nur Ayat 30)
Pesan dan Hikmah
1. Anggota tubuh yang pertama kali menjadi masalah zina adalah pandangan mata. Sehingga wajar jika Allah memerintahkan orang beriman khususnya untuk bisa menjaga dan mengontrol pandangan matanya. Dengan kata lain jagalah iman dengan menjaga pandangan mata. Mata adalah anak panah beracunnya setan yang jika dilepas maka akan bias kemana-mana, mengganggu pikiran dan membuyarkan kekhusyukan hingga melupakan tujuan.
2. Perintah kedua adalah menjaga kemaluan. Inilah rahasia kenapa pandangan mata lebih dahulu disebutkan sebelum menjaga kehormatan kemaluan. Karena dengan menjaga pandangan mata, maka terjagalah kehormatan kemaluannya. Sering kali kehormatan kemaluan awalnya dimulai oleh melepaskan pandangan mata yang liar. Pengalaman membuktikan awalnya pandangan mata, lalu masuk ke pikiran dan hati, lalu timbul keinginan anggota tubuh untuk mewujudkan keinginan tersebut. Jika tidak ada kendali iman maka sudah bisa dipastikan keinginannya adalah menodai kehalalan.
3. Al-Qur'an telah memberikan jalan hidup yang bersih dan suci demi terciptanya tatanan kehidupan masyarakat yang bersih. Dimulai dengan menjaga pandangan mata. Anggota tubuh kita yang sensitif ada telinga, mulut dan hidung. Namun anggota tubuh yang paling sensitif untuk segi seks adalah mata. Karenanya konsep Al-Qur'an sangat jelas dan tepat menggabungkan penjagaan mata yang melihat dan objek sesuatu yang dilihat. Maka orang beriman yang laki diperintahkan untuk menjaga matanya, sementara yang perempuan diperintahkan untuk tidak menampakan perhiasan atau auratnya. Dua aspek ini harus selaras dijaga.
4. Jika kita renungi lebih dalam secara logika setidaknya ada empat kondisi soal menjaga pandangan dan menampakkan aurat ini. Pertama, kaum pria menjaga pandangannya, sementara kaum wanita menutup auratnya. Maka kondisi seperti ini akan terputus kejahatan dan kriminalitas. Kedua, kaum prianya menjaga pandangannya namun kaum perempuannya justru menampakan auratnya. Kondisi seperti ini masih bisa menjadi prefentif kejahatan. Ketiga, kaum prianya tidak menjaga pandangan matanya, sementara kaum wanitanya tidak menampakan auratnya, maka ini pun masih bisa menciptakan prefentif atas kejahatan. Keempat, kondisi ini yang mengerikan yaitu kaum prianya tidak menjaga pandangannya, sementara kaum waniatnya juga menampakan auratnya. Maka kondisi seperti ini hanya menunggu waktu datangnya malapateka saja. Karenanya tugas dakwah Islam adalah menjaga agar kondisi yang keempat ini jangan terjadi di masyarakat kita.
5. Awalnya mata memandang, lalu timbul senyuman, kemudian salam, lalu kalam, kemudian janjian sampai akhirnya ketemuan. Begitulah urutan awal mula perbuatan zina terjadi.
6. "Yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." Dengan menjaga pandangan maka bersihlah pikiran, suci batin, hingga nikmat lahir batin. Ditambah lagi kesadaran iman bahwa Allah Maha mengetahui dengan apa yang kita perbuat. Maka ini pun menjadi imun keimanan.
(Bersambung)!
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,
Yayasan Pustaka Afaf
Usai menjelaskan etika berkunjung pada ayat sebelumnya, Allah menerangkan etika dan adab seorang muslim ketika berinteraksi antarsesama manusia. Dalam ayat ini, Allah memerintahkan Rasul-Nya dan orang-orang beriman agar memelihara dan menahan pandangannya dari hal-hal yang diharamkan.
Berikut firman Allah dalam lanjutan Tadabbur Surat An-Nur :
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
Qul lilmu'miniina yaghuuddhuu min abshaarihim wa yahfazhuu furuujahum; Dzaalika azkaa lahum; innallaaha khabiirum bimaa yashna'uun.
Artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nur Ayat 30)
Pesan dan Hikmah
1. Anggota tubuh yang pertama kali menjadi masalah zina adalah pandangan mata. Sehingga wajar jika Allah memerintahkan orang beriman khususnya untuk bisa menjaga dan mengontrol pandangan matanya. Dengan kata lain jagalah iman dengan menjaga pandangan mata. Mata adalah anak panah beracunnya setan yang jika dilepas maka akan bias kemana-mana, mengganggu pikiran dan membuyarkan kekhusyukan hingga melupakan tujuan.
2. Perintah kedua adalah menjaga kemaluan. Inilah rahasia kenapa pandangan mata lebih dahulu disebutkan sebelum menjaga kehormatan kemaluan. Karena dengan menjaga pandangan mata, maka terjagalah kehormatan kemaluannya. Sering kali kehormatan kemaluan awalnya dimulai oleh melepaskan pandangan mata yang liar. Pengalaman membuktikan awalnya pandangan mata, lalu masuk ke pikiran dan hati, lalu timbul keinginan anggota tubuh untuk mewujudkan keinginan tersebut. Jika tidak ada kendali iman maka sudah bisa dipastikan keinginannya adalah menodai kehalalan.
3. Al-Qur'an telah memberikan jalan hidup yang bersih dan suci demi terciptanya tatanan kehidupan masyarakat yang bersih. Dimulai dengan menjaga pandangan mata. Anggota tubuh kita yang sensitif ada telinga, mulut dan hidung. Namun anggota tubuh yang paling sensitif untuk segi seks adalah mata. Karenanya konsep Al-Qur'an sangat jelas dan tepat menggabungkan penjagaan mata yang melihat dan objek sesuatu yang dilihat. Maka orang beriman yang laki diperintahkan untuk menjaga matanya, sementara yang perempuan diperintahkan untuk tidak menampakan perhiasan atau auratnya. Dua aspek ini harus selaras dijaga.
4. Jika kita renungi lebih dalam secara logika setidaknya ada empat kondisi soal menjaga pandangan dan menampakkan aurat ini. Pertama, kaum pria menjaga pandangannya, sementara kaum wanita menutup auratnya. Maka kondisi seperti ini akan terputus kejahatan dan kriminalitas. Kedua, kaum prianya menjaga pandangannya namun kaum perempuannya justru menampakan auratnya. Kondisi seperti ini masih bisa menjadi prefentif kejahatan. Ketiga, kaum prianya tidak menjaga pandangan matanya, sementara kaum wanitanya tidak menampakan auratnya, maka ini pun masih bisa menciptakan prefentif atas kejahatan. Keempat, kondisi ini yang mengerikan yaitu kaum prianya tidak menjaga pandangannya, sementara kaum waniatnya juga menampakan auratnya. Maka kondisi seperti ini hanya menunggu waktu datangnya malapateka saja. Karenanya tugas dakwah Islam adalah menjaga agar kondisi yang keempat ini jangan terjadi di masyarakat kita.
5. Awalnya mata memandang, lalu timbul senyuman, kemudian salam, lalu kalam, kemudian janjian sampai akhirnya ketemuan. Begitulah urutan awal mula perbuatan zina terjadi.
6. "Yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." Dengan menjaga pandangan maka bersihlah pikiran, suci batin, hingga nikmat lahir batin. Ditambah lagi kesadaran iman bahwa Allah Maha mengetahui dengan apa yang kita perbuat. Maka ini pun menjadi imun keimanan.
(Bersambung)!
(rhs)