Kisah Umar bin Khattab Ditikam Abu Lu'lu'ah Orang Kafir Persia
Selasa, 12 Desember 2023 - 08:54 WIB
loading...
Kejarlah anjing itu; dia telah membunuhku! Ilustrasi: Ist
A
A
A
Hari itu Rabu 4 Zulhijah tahun ke-23 Hijriah. Khalifah Umar bin Khattab keluar dari rumahnya hendak mengimami salat subuh. Ia menunjuk beberapa orang di Masjid agar mengatur saf sebelum salat. Kalau barisan mereka sudah rata dan teratur, ia datang dan melihat saf pertama. Kalau ada orang yang berdiri lebih maju atau mundur, diaturnya dengan tongkatnya.
Begitu semua sudah teratur di tempat masing-masing, mulai ia bertakbir untuk salat. Saat itu tanda-tanda fajar sudah mulai tampak.
Baru saja ia mulai niat salat hendak bertakbir tiba-tiba muncul seorang laki-laki di depannya berhadap-hadapan dan menikamnya dengan khanjar tiga atau enam kali yang sekali mengenai bawah pusar.
Baca juga: Bidadari Hitam Manis untuk Umar Bin Khattab
Umar merasakan panasnya senjata itu dalam dirinya, ia menoleh kepada jemaah yang lain dan membentangkan tangannya seraya berkata: "Kejarlah anjing itu; dia telah membunuhku!"
"Anjing itu Abu Lu'lu'ah Fairuz, budak al-Mugirah," tulis Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul "Al-Faruq Umar" yang diterjemahkan Ali Audah menjadi "Umar bin Khattab, Sebuah teladan mendalam tentang pertumbuhan Islam dan Kedaulatannya masa itu" (Pustaka Litera AntarNusa, 1987)
Lu'lu'ah Fairuz adalah orang Persia yang tertawan di Nahawand, yang kemudian menjadi milik al-Mugirah bin Syu'bah. Kedatangannya ke Masjid itu sengaja hendak membunuh Umar di pagi buta itu. Ia sudah bersembunyi di bawah pakaiannya dengan menggenggam bagian tengahnya khanjar bermata dua yang tajam. Ia bersembunyi di salah satu sudut Masjid.
Begitu salat dimulai ia langsung bertindak. Sesudah itu ia menyeruak lari hendak menyelamatkan diri. Orang gempar dan kacau, gelisah mendengar itu.
Baca juga: Kisah Umar Bin Khattab dan Unta yang Disewanya
Orang banyak datang hendak menangkap dan menghajar anjing itu. Tetapi Fairuz tidak memberi kesempatan menangkapnya. Malah ia menikam ke kanan kiri hingga ada dua belas orang yang kena tikam, enam orang meninggal kata satu sumber dan menurut sumber yang lain sembilan orang.
Dalam pada itu datang seseorang dari belakang dan menyelubungkan bajunya kepada orang itu sambil menghempaskannya ke lantai. Yakin dirinya pasti akan dibunuh, Fairuz bunuh diri dengan khanjar yang digunakannya menikam Amirulmukminin.
Menurut Haekal, tikaman yang mengenai bawah pusarnya itu telah memutuskan lapisan kulit bagian dalam dan usus lambung yang dapat mematikan. Konon Umar tak dapat berdiri karena rasa perihnya tikaman itu, dan terhempas jatuh.
Abdur-Rahman bin Auf segera maju menggantikannya mengimami salat. Ia meneruskan salat itu dengan membaca dua surah terpendek dalam Qur'an: al-Asr dan al-Kausar.
Begitu semua sudah teratur di tempat masing-masing, mulai ia bertakbir untuk salat. Saat itu tanda-tanda fajar sudah mulai tampak.
Baru saja ia mulai niat salat hendak bertakbir tiba-tiba muncul seorang laki-laki di depannya berhadap-hadapan dan menikamnya dengan khanjar tiga atau enam kali yang sekali mengenai bawah pusar.
Baca juga: Bidadari Hitam Manis untuk Umar Bin Khattab
Umar merasakan panasnya senjata itu dalam dirinya, ia menoleh kepada jemaah yang lain dan membentangkan tangannya seraya berkata: "Kejarlah anjing itu; dia telah membunuhku!"
"Anjing itu Abu Lu'lu'ah Fairuz, budak al-Mugirah," tulis Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul "Al-Faruq Umar" yang diterjemahkan Ali Audah menjadi "Umar bin Khattab, Sebuah teladan mendalam tentang pertumbuhan Islam dan Kedaulatannya masa itu" (Pustaka Litera AntarNusa, 1987)
Lu'lu'ah Fairuz adalah orang Persia yang tertawan di Nahawand, yang kemudian menjadi milik al-Mugirah bin Syu'bah. Kedatangannya ke Masjid itu sengaja hendak membunuh Umar di pagi buta itu. Ia sudah bersembunyi di bawah pakaiannya dengan menggenggam bagian tengahnya khanjar bermata dua yang tajam. Ia bersembunyi di salah satu sudut Masjid.
Begitu salat dimulai ia langsung bertindak. Sesudah itu ia menyeruak lari hendak menyelamatkan diri. Orang gempar dan kacau, gelisah mendengar itu.
Baca juga: Kisah Umar Bin Khattab dan Unta yang Disewanya
Orang banyak datang hendak menangkap dan menghajar anjing itu. Tetapi Fairuz tidak memberi kesempatan menangkapnya. Malah ia menikam ke kanan kiri hingga ada dua belas orang yang kena tikam, enam orang meninggal kata satu sumber dan menurut sumber yang lain sembilan orang.
Dalam pada itu datang seseorang dari belakang dan menyelubungkan bajunya kepada orang itu sambil menghempaskannya ke lantai. Yakin dirinya pasti akan dibunuh, Fairuz bunuh diri dengan khanjar yang digunakannya menikam Amirulmukminin.
Menurut Haekal, tikaman yang mengenai bawah pusarnya itu telah memutuskan lapisan kulit bagian dalam dan usus lambung yang dapat mematikan. Konon Umar tak dapat berdiri karena rasa perihnya tikaman itu, dan terhempas jatuh.
Abdur-Rahman bin Auf segera maju menggantikannya mengimami salat. Ia meneruskan salat itu dengan membaca dua surah terpendek dalam Qur'an: al-Asr dan al-Kausar.
Lihat Juga :