Pra-Islam: Masyarakat Jahiliah Jadikan Bulan Rajab sebagai Bulan Berkurban

Jum'at, 05 Januari 2024 - 10:32 WIB
loading...
Pra-Islam: Masyarakat...
Bulan Rajab menjadi bulan kurban di era Jahiliah. Foto/Ilustrasi: animal in Islam
A A A
Bulan Rajab adalah salah satu dari bulan-bulan ‘Haram’ , atau biasa disebut dengan asyhurul hurum. Dalam tradisi Arab, asyhurul hurum merupakan salah satu alasan bagi mereka untuk berhenti berperang. Pada era Jahiliah masyarakat Arab menyembelih kurban di bulan tersebut. Itu sebabnya bulan ini juga dinamakan Athirah.

Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi dalam bukunya berjudul "Ada Apa Dengan Bulan Rajab dan Sya’ban?" mengutip Imam Tirmidzi dalam Sunannya menyebutkan masyarakat Arab jahiliah menganggap Rajab merupakan awal bulan haram.

Tatkala Islam datang, secara tegas telah membatalkan acara sembelihan Rajab serta mengharamkannya sebagaimana dijelaskan dalam hadis-hadis Rasulullah SAW . Di antaranya hadis dari Abu Hurairah ra , bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada fara’ dan ‘athirah.” (HR. Bukhari 5473, 5474 dan Muslim 1976).

Baca juga: Bulan Rajab Bulan Haram, Apa Maksudnya?

Dalam riwayat lainnya dengan lafaz “larangan”: “Rasulullah SAW melarang fara’ dan ‘athirah.” (HR Nasa’i 4220, Ahmad 2/409, dan al-Isma’ili sebagaimana dalam Fathul Bari 8/596). Dan riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya (2/229) dengan lafazh: “Tidak ada ‘athirah dan fara’ dalam Islam.”

Berkata Abu Ubaid –ulama pakar bahasa–Athirah adalah sembelihan yang biasa dilakukan di masa jahiliah pada bulan Rajab untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada patung-patung mereka.”

Abu Dawud berkata, “Fara’ adalah unta yang disembelih orang-orang jahiliah dipersembahkan bagi tuhan-tuhan, kemudian mereka makan. Lalu kulitnya dilemparkan ke pohon. Adapun ‘athirah adalah sembelihan pada sepuluh hari pertama bulan Rajab.”

Nah, rupanya inilah mengapa bulan Rajab juga disebut bulan Athirah. Latar belakang pemakaian nama Athirah lantaran masyarakat Arab pra-Islam menyembelih hewan kurban pada bulan ini. Athirah berarti hewan kurban.

Kendati mayoritas ulama sepakat hukum Athirah tidak boleh, namun, sebagian ulama Mazhab Syafii memperbolehkan penyembelihan kurban pada Rajab. Bahkan, menghukuminya sunah. Pendapat ini juga terkenal banyak dipakai oleh sejumlah ulama Basrah pada era salaf. Mereka merujuk hadis riwayat Mukhanndaf bin Salim al-Ghamidi yang dinukilkan sejumlah imam hadis, seperti Abu Dawud, an-Nasai, dan Ibn Majah.

Baca juga: Amalan dan Zikir di Bulan Rajab

Beda Pendapat Hukum Athirah

Pendapat Imam Syafi’i berlandaskan hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, (6674) dan Nasa’i, (4225) dari Amr bin Syuaib:

Nabi SAW ditanya tentang Athirah, beliau menjawab,

الْعَتِيرَةُ حَقٌّ ( حسنه الألباني في صحيح الجامع، رقم 4122)

“Al-atirah itu benar.” Dinyatakan hasan oleh Albani di Shahih Al-Jami’, (4122).

Juga hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud, (2788) Tirmizi, (1518) dari Mihnaf bin Sulaim berkata:

“Kami berdiri bersama Nabi SAW di Arafah, dan saya mendengar beliau bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أُضْحِيَّةٌ وَعَتِيرَةٌ . هَلْ تَدْرُونَ مَا الْعَتِيرَةُ ؟ هِيَ الَّتِي تُسَمُّونَهَا الرَّجَبِيَّةَ (حسنه الألباني في صحيح أبي داود)

“Wahai manusia, dianjurkan atas setiap penduduk rumah setiap tahunnya kurban dan athirah. Apakah kalian mengetahui apa itu athirah? Athirah ialah yang kamu semua namakan dengan Rajabiyah (sembelihan di bulan rajab)(Dinyatakan hasan oleh Albani di Shahih Abi Dawud)

Baca juga: Hukum Puasa 10 hari di Bulan Rajab

Lalu hadis, hadis yang diriwayatkan Nasa’i, no. 4226 dari Harits bin Amr,

أَنَّ رَجُلاً مِنْ النَّاسِ قال : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، الْعَتَائِرُ ؟ قَالَ : مَنْ شَاءَ عَتَرَ ، وَمَنْ شَاءَ لَمْ يَعْتِرْ( ضعفه الألباني في ضعيف النسائي)

“Ada seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah apa hukumnya athirah? Nabi bersabda, “Siapa yang mau silakan berathirah dan siapa yang tidak mau silakan tidak melakukan athirah.” (Dinyatakan lemah oleh Albany dalam Dha’if Nasa’i)

Pendapat kedua: Athirah tidak dianjurkan dan tidak dimakruhkan. Pendapat ini dikatakan oleh sebagian Syafiyyah. Sebagaimana diceritakan oleh Nawawi dari mereka dalam “Al-Majmu”, (8/445).

Pendapat ketiga: Hukum athirah adalah makruh. Berdasarkan larangan Nabi SAW dan sebagian ulama mengatakan perbuatan ini hukumnya haram. Mereka mengatakan bahwa hadis-hadis yang berisi tentang perintah untuk mengerjakannya itu di masa permulaan Islam, kemudian dihapus/ diganti dengan larangan Nabi SAW dikemudian hari.

Imam Nawawi dalam “Syarh Muslim”, menukilan dari Qadi Iyad perkataannya, “Perintah athirah dihapus adalah pendapat mayoritas para ulama”.

Mereka berdalil akan pengharamannyaberdasar hadis yang diriwatkan Bukhari, (5474) dan Muslim, (1976) dari Abu Hurairah ra dari Nabi SAW beliau bersabda:

لا فَرَعَ وَلا عَتِيرَة

“Tidak ada (dalam syariat islam, pen) fara’ dan tidak ada atirah.”

Al-Fara’ adalah anak unta yang pertama lahir dimana mereka menyembelihnya untuk berhalanya.

Baca juga: Hadis-hadis Palsu Bulan Rajab dan Contoh Kalimatnya

Athirah termasuk kebiasaan orang jahiliyah, dan tidak diperbolehkan menyerupai mereka dalam beribadah berdasarkan sabda Nabi SAW:

من تشبه بقوم فهو منهم (رواه أبو داود، رقم 4031 وصححه الألباني في "إرواء الغليل"، رقم 1269)

“Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongannya.” HR Abu Dawud, (4031) dinyatakan shahih oleh Albany di “Irwaul Golil”, (1269).
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Aksi Sosial Iduladha,...
Aksi Sosial Iduladha, PB PMII Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban
Merinding! Inilah Peristiwa...
Merinding! Inilah Peristiwa Penyembelihan Kurban Terdahsyat Kelak
Catat! Rentang Waktu...
Catat! Rentang Waktu dan Hari Terakhir Menyembelih Kurban yang Sah
Keutamaan Ibadah Kurban:...
Keutamaan Ibadah Kurban: Pahalanya Tak Terhitung
Mengapa Ibadah Kurban...
Mengapa Ibadah Kurban Iduladha Sangat Istimewa di Sisi Allah? Ini 3 Alasan Utamanya!
Rekomendasi
Wilayah Kosong Dipenuhi...
Wilayah Kosong Dipenuhi Kata Tolong Terdeteksi Google Earth
10 Lubang Terdalam di...
10 Lubang Terdalam di Bumi, Nomor 8 Dipercaya sebagai Istana Kerajaan Jin
Isyarat Aneh Muncul...
Isyarat Aneh Muncul dari Langit, Ada Apa dengan Alam Semesta?
Artikel Terkini
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Infografis
Kaum Muslim Harus Tahu,...
Kaum Muslim Harus Tahu, Ini 9 Peristiwa Penting di Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved