Kata Wasath dalam Surat Al-Baqarah Ayat 143, Begini Penjelasan Kyai Cepu
loading...
A
A
A
Allah SWT berfirman:
"Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) "umat pertengahan" agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu." ( QS Al-Baqarah : 143)
Wakil Ketua Lembaga Seni dan Budaya Pimpinan Pusat Muhammadiyah , Khusen SAg MA PhD atau lebih populer dipanggil Kyai Cepu mengutip Surat Al-Baqarah ayat 143 tersebut ketika berbicara tentang kepemimpinan .
Menurutnya, orang yang hanya berzikir , banyak pertimbangan adalah pengecut. Sedangkan mereka yang langsung bereaksi tanpa pertimbangan adalah gegabah. Dua-duanya tercela. "Islam mengajarkan pertengahan: antara pengecut dan sembrono, yaitu berani," ujarnya dalam diskusi yang diselenggarakan Alumni Thawalib Jakarta di Jakarta, pada Jumat 12 Janurai 2024.
Kyai Cepu mengatakan hal itu terkait dengan kepemimpinan nasional. "Kita butuh pemimpin yang berani memberantas korupsi dan mengatasi berbagai persoalan bangsa yang sampai saat ini gagal diselesaikan pemimpin sebelumnya," ujar alumnus S3 Filsafat Belgorat State University Rusia ini.
Kembali ke firman Allah: “Dan demikian Kami telah menjadikan kamu, ummatan wasathan ..."
Kata wasath pada mulanya berarti segala yang baik sesuai objeknya. Orang bijak berkata: “Sebaik-baik segala sesuatu adalah yang di pertengahan”. Dengan kata lain, yang baik berada pada posisi antara dua ekstrem. “Keberanian” adalah pertengahan antara sifat ceroboh dan takut; “Kedermawanan” adalah pertengahan antara sifat boros dan kikir; “Kesucian” adalah pertengahan antara kedurhakaan yang diakibatkan oleh dorongan nafsu yang menggebu dan impotensi.
Al-Qur’an pun dalam berbagai ayatnya mengisyaratkan tentang baiknya yang di tengah. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal" ( QS. Al-Isra ayat 29)."
“Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya, dan carilah jalan tengah di antara kedua itu" ( QS. Al-Isra’ ayat 110).
Dari sini kata wasath berkembang maknanya menjadi “tengah”. Selanjutnya, yang menghadapi dua pihak berseteru dituntut untuk menjadi wasith (wasit), yakni berada pada posisi tengah, dalam arti berlaku adil. Dari sini lahir lagi makna ketiga bagi wasath, yaitu “adil”. Yang terbaik, tengah, dan adil, itulah tiga makna populer dari wasath.
Para mufassir juga mengartikan kata wasathan dengan terbaik, pilihan, adil dan seimbang. Maka ummatan wasathan dapat diartikan dengan umat Islam sebagai umat terbaik, umat pilihan, umat yang adil dan umat yang seimbang kehidupannya.
Hal ini senada dengan firman Allah SWT dalam QS Ali Imran (3) : 110. “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar serta beriman kepada Allah...”
Dengan demikian sebagai umat mayoritas di Negeri ini, sepatutnya kita bersatu dan kompak. Apatah lagi di tengah euforia politik yang nyaris memporak-porandakan ukhuwah, dengan berhembusnya angin fitnah, ghibah dan namimah.
Kemakmuran sebuah negeri ditandai dengan keadilan pemimpin, istikamahnya para ulama, kedermawanan para aghniya’ dan ketaatan penduduknya terhadap segala norma dan aturan yang ada. Sehingga dalam kehidupan lahir sikap saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Terbinanya kerukunan dalam kebhinnekaan. Dan terpeliharanya stabilitas keamanan, sinergisitas dan kerjasama yang bermuara pada terwujudnya keadilan sosial dalam kemakmuran.
Sebagaimana peringatan Allah SWT dalam QS Al-Nisa (4) : 9. “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang baik.”
Islam menganjurkan agar umatnya hidup secara seimbang dan berkeadilan dalam segala hal. Tidak berlebih-lebihan (tafrith) dan tidak pula sangat berkekurangan (ifrath). Islam juga mencela sifat mubazir, karena orang yang mubazir adalah teman setan.
Sikap hidup yang dituntun oleh Islam adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan diri dan orang lain sebagai makhluk sosial. Keseimbangan antara urusan duniawi dan ukhrowi. Tidak sepantasnya manusia hanya memeras keringat dan membanting tulang untuk memenuhi hajat kehidupan di dunia, sementara bekal untuk akhirat terabaikan.
وَكَذٰلِكَ جَعَلۡنٰكُمۡ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَکُوۡنُوۡا شُهَدَآءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوۡنَ الرَّسُوۡلُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيۡدًا
"Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) "umat pertengahan" agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu." ( QS Al-Baqarah : 143)
Wakil Ketua Lembaga Seni dan Budaya Pimpinan Pusat Muhammadiyah , Khusen SAg MA PhD atau lebih populer dipanggil Kyai Cepu mengutip Surat Al-Baqarah ayat 143 tersebut ketika berbicara tentang kepemimpinan .
Menurutnya, orang yang hanya berzikir , banyak pertimbangan adalah pengecut. Sedangkan mereka yang langsung bereaksi tanpa pertimbangan adalah gegabah. Dua-duanya tercela. "Islam mengajarkan pertengahan: antara pengecut dan sembrono, yaitu berani," ujarnya dalam diskusi yang diselenggarakan Alumni Thawalib Jakarta di Jakarta, pada Jumat 12 Janurai 2024.
Kyai Cepu mengatakan hal itu terkait dengan kepemimpinan nasional. "Kita butuh pemimpin yang berani memberantas korupsi dan mengatasi berbagai persoalan bangsa yang sampai saat ini gagal diselesaikan pemimpin sebelumnya," ujar alumnus S3 Filsafat Belgorat State University Rusia ini.
Kembali ke firman Allah: “Dan demikian Kami telah menjadikan kamu, ummatan wasathan ..."
Kata wasath pada mulanya berarti segala yang baik sesuai objeknya. Orang bijak berkata: “Sebaik-baik segala sesuatu adalah yang di pertengahan”. Dengan kata lain, yang baik berada pada posisi antara dua ekstrem. “Keberanian” adalah pertengahan antara sifat ceroboh dan takut; “Kedermawanan” adalah pertengahan antara sifat boros dan kikir; “Kesucian” adalah pertengahan antara kedurhakaan yang diakibatkan oleh dorongan nafsu yang menggebu dan impotensi.
Al-Qur’an pun dalam berbagai ayatnya mengisyaratkan tentang baiknya yang di tengah. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal" ( QS. Al-Isra ayat 29)."
“Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya, dan carilah jalan tengah di antara kedua itu" ( QS. Al-Isra’ ayat 110).
Dari sini kata wasath berkembang maknanya menjadi “tengah”. Selanjutnya, yang menghadapi dua pihak berseteru dituntut untuk menjadi wasith (wasit), yakni berada pada posisi tengah, dalam arti berlaku adil. Dari sini lahir lagi makna ketiga bagi wasath, yaitu “adil”. Yang terbaik, tengah, dan adil, itulah tiga makna populer dari wasath.
Para mufassir juga mengartikan kata wasathan dengan terbaik, pilihan, adil dan seimbang. Maka ummatan wasathan dapat diartikan dengan umat Islam sebagai umat terbaik, umat pilihan, umat yang adil dan umat yang seimbang kehidupannya.
Hal ini senada dengan firman Allah SWT dalam QS Ali Imran (3) : 110. “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar serta beriman kepada Allah...”
Dengan demikian sebagai umat mayoritas di Negeri ini, sepatutnya kita bersatu dan kompak. Apatah lagi di tengah euforia politik yang nyaris memporak-porandakan ukhuwah, dengan berhembusnya angin fitnah, ghibah dan namimah.
Kemakmuran sebuah negeri ditandai dengan keadilan pemimpin, istikamahnya para ulama, kedermawanan para aghniya’ dan ketaatan penduduknya terhadap segala norma dan aturan yang ada. Sehingga dalam kehidupan lahir sikap saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Terbinanya kerukunan dalam kebhinnekaan. Dan terpeliharanya stabilitas keamanan, sinergisitas dan kerjasama yang bermuara pada terwujudnya keadilan sosial dalam kemakmuran.
Sebagaimana peringatan Allah SWT dalam QS Al-Nisa (4) : 9. “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang baik.”
Islam menganjurkan agar umatnya hidup secara seimbang dan berkeadilan dalam segala hal. Tidak berlebih-lebihan (tafrith) dan tidak pula sangat berkekurangan (ifrath). Islam juga mencela sifat mubazir, karena orang yang mubazir adalah teman setan.
Sikap hidup yang dituntun oleh Islam adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan diri dan orang lain sebagai makhluk sosial. Keseimbangan antara urusan duniawi dan ukhrowi. Tidak sepantasnya manusia hanya memeras keringat dan membanting tulang untuk memenuhi hajat kehidupan di dunia, sementara bekal untuk akhirat terabaikan.
(mhy)