Kesejahteraan Sosial Dimulai dengan Islam, Berikut Ini Penjelasannya

Selasa, 16 Januari 2024 - 10:42 WIB
loading...
A A A
Menurut Quraish, redaksi ayat di atas bukanlah "tidak memberi makan", melainkan "tidak menganjurkan memberi pangan". Ini mencerminkan kepedulian. Yang tidak memiliki kemampuan memberi, minimal harus menganjurkan pemberian itu.

"Jika ini pun tidak dilakukannya, sesuai ayat di atas ia termasuk orang yang mendustakan agama dan hari pembalasan," jelasnya.

Setiap orang berkewajiban bekerja. Masyarakat atau mereka yang berkemampuan harus membantu menciptakan lapangan pekerjaan untuk setiap anggotanya yang berpotensi. Karena itulah monopoli dilarang-Nya. Jangankan di dalam bidang ekonomi, pada tempat duduk pun diperintahkan agar memberi peluang dan kelapangan:

Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepada kamu, "Berlapang-lapanglah di dalam majelis!", maka lapangkanlah. Niscaya Allah memberi kelapangan untuk kamu ( QS Al-Mujadilah [58] : 11).

Setiap insan harus memperoleh perlindungan jiwa, harta, dan kehormatannya. Jangankan membunuh atau merampas harta secara tidak sah, mengancam atau mengejek dengan sindiran halus, atau menggelari dengan sebutan yang tidak senonoh, berprasangka buruk tanpa dasar, mencari-cari kesalahan, dan sebagainya. Kesemuanya ini terlarang dengan tegas, karena semua itu dapat menimbulkan rasa takut, tidak aman, maupun kecemasan yang mengantarkan kepada tidak terciptanya kesejahteraan lahir dan batin yang didambakan ( QS Al-Hujurat [49] : 11-12).

Baca juga: Rumusan Kesejahteraan Menurut Al-Qur'an, Begini Penjelasan Quraish Shihab

Bantuan keuangan baru boleh diberikan apabila seseorang ternyata tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Ketika seseorang datang kepada Nabi SAW mengadukan kemiskinannya, Nabi SAW tidak memberinya uang tetapi kapak agar digunakan untuk mengambil dan mengumpulkan kayu.

Di sisi lain, perlu diingat bahwa Al-Quran menegaskan perkataan yang baik pada saat menolak, serta memaafkan tingkah laku yang kurang sopan dari si peminta, akan jauh lebih baik daripada memberi namun dibarengi sikap dan tingkah laku yang menyakitkan.

Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan ( QS Al-Baqarah [2] : 263).

Demi mewujudkan kesejahteraan sosial, Al-Quran melarang beberapa praktik yang dapat mengganggu keserasian hubungan antar anggota masyarakat, seperti larangan riba ( QS Al-Baqarah [2] : 275), dan larangan melakukan transaksi bukan atas dasar kerelaan ( QS Al-Nisa' [4] : 29).

Di samping itu, ditetapkan bahwa pada harta milik pribadi terdapat hak orang-orang yang membutuhkan dan harus disalurkan, baik berupa zakat maupun sedekah ( QS Al-Dzariyat [51] : 19).

Baca juga: Quraish Shihab: Al-Qur'an Menganjurkan Pembaruan
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Momen Vicky Shu Belajar...
Momen Vicky Shu Belajar Al-Fatihah Bahasa Isyarat Bersama Disabilitas Tunarungu
Halalbilhalal dalam...
Halalbilhalal dalam Al Quran: Tak Ada Alasan untuk Bilang Tiada Maaf Bagimu
Makna Idulfitri dalam...
Makna Idulfitri dalam Al Quran, Berkaitan dengan Kisah Adam dan Hawa
Berapa Lama Seluruh...
Berapa Lama Seluruh Ayat Al Quran Diturunkan? Ini Fakta di Balik 22 Tahun Perjalanannya!
Dukung Pemenuhan Kebutuhan...
Dukung Pemenuhan Kebutuhan Al-Qur'an, Sinar Mas Wakafkan 2.000 Mushaf kepada ICMI
Rekomendasi
Ironi Para Ilmuwan Hebat...
Ironi Para Ilmuwan Hebat yang Tak Pernah Memenangkan Nobel
Penyebab Kebakaran di...
Penyebab Kebakaran di AS Sulit Dipadamkan, 3 Fenomena Alam Memperparah Keadaan
Burung Dataran Tinggi...
Burung Dataran Tinggi Berevolusi untuk Perlindungan dari Dingin Ekstrem
Artikel Terkini
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Infografis
Berikut Ini 7 Serial...
Berikut Ini 7 Serial Netflix dengan Rating Tertinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved