Hubungan Kerabat yang Harus Dijaga Tali Silaturahminya, Siapa Saja Mereka?

Jum'at, 02 Februari 2024 - 05:15 WIB
loading...
A A A
Adapun Al-Qadhi Ayadh mengenai hubungan kekerabatan (silaturahim) mengatakan, bahwa derajat kekerabatan itu berbeda-beda (tingkatannya), ada yang lebih tinggi daripada yang lain, yang paling rendah adalah dengan meninggalkan satu sama lain, dan menyambung kekerabatan dengan menyapa walaupun hanya sekedar mengucapkan salam.

Hal yang demikian itu bervariasai sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan, adakalanya memang wajib, dan adakalanya dianjurkan (mustahab), dan jika ada yang menjaga sebagian hubungan tali kekerabatan sampai batas tertentu meski tidak mencakup seluruhnya. Tidak bisa disebut sebagai pemutus tali silaturahim, dan jika ia mengabaikan yang sebetulnya ia mampu dan wajib menyambungnya maka tidak bisa disebut sebagai penyambung tali kekerabatan (tali silaturahim).

Al-Qurthubi mengatakan, kekerabatan (Rahim) yang menyambung kekerabatan (silaturahim) ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus. Yang bersifat umum adalah: persaudaraan dalam agama, hal ini wajib menjaganya dengan saling mencintai sesama sauadara seagama, salim memberi nasihat, berlaku adil, menunaikan hak dan kewajiban dan yang dianjurkan.

Yang bersifat khusus adalah: hubungan tali kekerabatan dengan memberi nafkah kepada kerabat, memperhatikan keadaanya, dan memaafkan keteledorannya.

Demikian rangkuman pandangan para ulama dalam masalah ini. Namun demikian, akan sangat penting untuk selalu menjaga ikatan tali persaudaraan dan jangan sampai memutuskannya, dan berhati-hati dalam menjaga urusan agama dan menghindari pertikaian.



Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)