Benarkah kufur Nikmat Termasuk Dosa Besar? Begini Penjelasannya
loading...
A
A
A
Dalam Islam, kufur nikmat dikategorikan sebagai tindakan pengingkaran terhadap nikmat-nikmat yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Ini berarti tidak menghargai anugerah tersebut dan bahkan memanfaatkannya untuk melakukan dosa atau perbuatan buruk. Karenanya kufur nikmat termasuk di antara dosa-dosa besar yang azab dan siksaannya sangat berat di akhirat nanti.
Allah ta’ala berfirman,
“Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu.” (Qs. Lukman : 14)
Nabi Shallalahu alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak akan bersyukur kepada Allah orang yang tidak bersyukur kepada manusia”
Sebagian ulama Salaf mengatakan, “Kufur nikmat termasuk di antara dosa-dosa besar, dan sebagai bentuk mensyukuri nikmatnya dapat dilakukan dengan balasan (dibalas kembali) atau dengan (memanjatkan) doa.”
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin Rahimahullah berkata, Nabi Muhammad Shallalahu alaihi wa sallam telah bersabda,
“Barangsiapa yang telah menerima kebaikan dari orang lain, kemudian ia berkata kepadanya, “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan, “ maka ia telah memujinya setinggi-tingginya.”
Jika seseorang telah berbuat kebaikan kepadamu, baik dengan harta, sebuah bantuan, ilmu, nasehat atau yang lainnya, maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk membalas kepadanya, maka beliau bersabda, “Ketika kalian menerima sebuah kebaikan dari seseorang, maka balaslah.”
Artinya: Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.
Kufur nikmat sebagaimana keterangan Imam Al-Baghawi dalam tafsirnya Ma’alimut Tanzil tidak termasuk ke dalam empat kekufuran secara akidah: kufur ingkar, kufur juhud, kufur inad, dan kufur nifaq.
Orang yang beriman sekalipun dapat terjerumus ke dalam sikap kufur nikmat. Orang yang beriman sekalipun dapat mengingkari pemberian Allah SWT dengan meremehkan berbagai anugerah yang ia terima.
Meskipun tidak tergolong ke dalam kufur secara aqidah, kufur nikmat tidak dapat dianggap kecil. Kufur nikmat merupakan tindakan tercela yang dapat mendatangkan azab yang hebat sebagaimana keterangan pada Surat Ibrahim ayat 7:
Artinya, “(Ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan maklumat, ‘Sungguh jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu. Tetapi jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat,’” (QS Ibrahim : 7).
Kufur nikmat merupakan perbuatan tercela dan nista. Secara moral, pengingkaran atas kebaikan orang lain merupakan perbuatan buruk secara etis. Kufur nikmat hanya dilakukan oleh orang yang memiliki standar moral yang rendah.
Allah ta’ala berfirman,
أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ
“Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu.” (Qs. Lukman : 14)
Nabi Shallalahu alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَشْكُرُ اللهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ
“Tidak akan bersyukur kepada Allah orang yang tidak bersyukur kepada manusia”
Sebagian ulama Salaf mengatakan, “Kufur nikmat termasuk di antara dosa-dosa besar, dan sebagai bentuk mensyukuri nikmatnya dapat dilakukan dengan balasan (dibalas kembali) atau dengan (memanjatkan) doa.”
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin Rahimahullah berkata, Nabi Muhammad Shallalahu alaihi wa sallam telah bersabda,
“Barangsiapa yang telah menerima kebaikan dari orang lain, kemudian ia berkata kepadanya, “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan, “ maka ia telah memujinya setinggi-tingginya.”
Jika seseorang telah berbuat kebaikan kepadamu, baik dengan harta, sebuah bantuan, ilmu, nasehat atau yang lainnya, maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk membalas kepadanya, maka beliau bersabda, “Ketika kalian menerima sebuah kebaikan dari seseorang, maka balaslah.”
Kufur Nikmat dalam Al Qur'an
Kufur nikmat berbeda dengan empat jenis kufur yang terkandung dalam Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 6.إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَأَنذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ
Artinya: Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.
Kufur nikmat sebagaimana keterangan Imam Al-Baghawi dalam tafsirnya Ma’alimut Tanzil tidak termasuk ke dalam empat kekufuran secara akidah: kufur ingkar, kufur juhud, kufur inad, dan kufur nifaq.
Orang yang beriman sekalipun dapat terjerumus ke dalam sikap kufur nikmat. Orang yang beriman sekalipun dapat mengingkari pemberian Allah SWT dengan meremehkan berbagai anugerah yang ia terima.
Meskipun tidak tergolong ke dalam kufur secara aqidah, kufur nikmat tidak dapat dianggap kecil. Kufur nikmat merupakan tindakan tercela yang dapat mendatangkan azab yang hebat sebagaimana keterangan pada Surat Ibrahim ayat 7:
وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ
Artinya, “(Ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan maklumat, ‘Sungguh jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu. Tetapi jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat,’” (QS Ibrahim : 7).
Kufur nikmat merupakan perbuatan tercela dan nista. Secara moral, pengingkaran atas kebaikan orang lain merupakan perbuatan buruk secara etis. Kufur nikmat hanya dilakukan oleh orang yang memiliki standar moral yang rendah.
كفران النعمة لؤم أي عدم الشكر للنعمة دليل على دناءة النفس