Mimpi Basah saat Puasa Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Jum'at, 15 Maret 2024 - 03:05 WIB
loading...
Mimpi Basah saat Puasa...
Mimpi basah saat puasa ini dinilai berbeda dengan mengeluarkan air mani secara sengaja menurut para ahli ulama, lantas bagaimana hukumnya apakah membatalkan puasa? Foto ilustrasi/ist
A A A
Mimpi basah saat puasa apakah membatalkan puasa? Pertanyaan ini seringkali ditanyakan oleh setiap muslim, mengingat mengeluarkan air mani secara sengaja memang akan membuat puasa batal.

Namun mimpi basah saat puasa ini dinilai berbeda dengan mengeluarkan air mani secara sengaja menurut para ahli ulama.

Dalam sebuah ceramahnya, Ustad Abdul Somad mengungkapkan jika apabila seseorang mengalami mimpi basah ketika sedang menjalankan ibadah puasa tidaklah membuat batal, dan puasanya tetap dihitung sah.

Menurut Ustadz Abdul Somad, "mimpi itu bukanlah kehendak, karena ada yang sifatnya kehendak dan bukan kehendak manusia. Sementara mimpi itu bukan kehendak manusia, banyak orang yang ingin mimpi tapi tidak mimpi, banyak orang tidak ingin mimpi tapi mimpi."

Dalam Materi Fikih oleh Dr (C) Tgk.Bustamam Usman, SHI, MA, juga dijelaskan jika mimpi basah pada siang hari ketika Ramadan tidaklah membatalkan puasa menurut para ulama.

Mimpi basah dianggap tidak membatalkan puasa disebabkan karena umat muslim yang tidur tidaklah mampu mengendalikan mimpinya sendiri. Terlebih, mimpi ini merupakan respons normal dan alami tubuh terhadap perubahan hormonal.

Dalam sebuah riwayat juga dijelaskan jika penan catatan amal baik dan buruk akan diangkat ketika seseorang sedang tertidur hingga bangun.

رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ


Artinya: “Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya) untuk tiga orang: orang gila hingga dia waras, orang tidur hingga dia bangun, dan anak kecil hingga dia baligh (dewasa),” (HR An Nasa’i, Abu Daud, dan Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Mimpi basah ini juga termasuk hal yang tidak membatalkan puasa bersama dengan muntah secara tidak sengaja dan bekam dalam sebuah riwayat. Rasulullah SAW bersabda, "Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: Berbekam, muntah dan mimpi (hingga keluar mani)." (HR. At-Tirmizi).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
10 Hal yang Bisa Membatalkan...
10 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadan
Sejarah dan Asal-usul...
Sejarah dan Asal-usul Disyariatkannya Puasa Ramadan
BSI Maslahat Tebar Kebaikan...
BSI Maslahat Tebar Kebaikan Ramadan Rp11,24 Miliar
Idulfitri: Allah Taala...
Idulfitri: Allah Taala Menutup Kesalahan Kecil karena Menghindari Dosa Besar
Idulfitri dalam Al-Quran:...
Idulfitri dalam Al-Quran: Ada Kaitannya dengan Kisah Adam dan Hawa
Para Mualaf Inggris...
Para Mualaf Inggris Merasa Kesepian saat Puasa Ramadan
Rekomendasi
Lebih Dulu Zigot atau...
Lebih Dulu Zigot atau Embrio? Perspektif Al-Quran dan Sains Modern
Berdenyut Cepat dan...
Berdenyut Cepat dan 5 Fakta Mengerikan Keadaan Bumi sedang Kritis
2 Fenomena Alam di Laut...
2 Fenomena Alam di Laut yang Sering Dikaitkan sebagai Tanda Kiamat
Artikel Terkini
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Infografis
Bolehkah Makan Gorengan...
Bolehkah Makan Gorengan Saat Berbuka Puasa? Ini Penjelasan Dokter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved