UU Anti-Muslim: Orang Islam Dianggap Orang Pakistan Bukan India

Minggu, 17 Maret 2024 - 18:05 WIB
loading...
UU Anti-Muslim: Orang...
Demonstrasi memrotes undang-undang anti-Muslim. Foto/Ilustrasi: Al Jazeera
A A A
Apoorvanand mengatakan tujuan sebenarnya Pemerintah Partai Bharatiya Janata (BJP) mengeluarkan undang-undang Anti-Muslim atau Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (Citizenship Amendment Act/CAA) adalah untuk tetap fokus pada umat Islam dengan cara yang paling licik dengan memilih tiga negara mayoritas Muslim di mana penganiayaan agama terjadi.

Kolomnis Al Jazeera yang adalah mengajar bahasa Hindi di Universitas Delhi ini menyebut idenya adalah untuk memperkuat prasangka umat Hindu bahwa di mana pun umat Islam menjadi mayoritas, komunitas lain pasti akan menderita.

"Kita dapat membaca yang tersirat dari apa yang sebenarnya ingin dikatakan oleh pemerintah BJP," ujar Apoorvanand dalam artikelnya berjudul "India’s Citizenship Amendment Act is a devious anti-Muslim dog whistle" yang dilansir al Jazeera 15 Maret 2024.

Baca juga: Islamofobia India: Ketika Tubuh Muslimah Jadi Fokus Politik Negara

Mereka mengklaim dalam sebuah dokumen yang dikeluarkan untuk menjelaskan tujuan undang-undang tersebut bahwa:

“Karena penganiayaan terhadap kelompok minoritas di tiga negara Muslim tersebut, nama Islam sangat ternoda di seluruh dunia. Namun, Islam, sebagai agama yang damai, tidak pernah mengajarkan atau menganjurkan kebencian/kekerasan/penganiayaan apa pun atas dasar agama . Undang-undang ini, yang menunjukkan belas kasih dan kompensasi atas penganiayaan, melindungi Islam dari noda atas nama penganiayaan.”

Pemerintah mengklaim CAA berupaya menyelamatkan citra Islam yang semakin ternoda akibat penganiayaan terhadap non-Muslim di negara-negara tersebut. "Bahkan jika kita mengabaikan kata-kata yang mengerikan dari teks tersebut, kita dapat melihat bahwa itu hanyalah tindakan bersiul anjing yang keji," ujar Apoorvanand.

Para pengikut BJP seringkali mengejek Islam sebagai agama yang damai dan Muslim sebagai orang yang damai. Namun jika kita melihat teks ini begitu saja, apa yang dilakukan CAA sangat bertentangan dengan klaim ini.

Pernyataan tersebut sebenarnya mengatakan bahwa negara-negara mayoritas Muslim menganiaya kelompok minoritas mereka.

Ada satu hal lagi. Membela CAA, para pemimpin BJP, termasuk Perdana Menteri Narendra Modi sendiri, telah mengatakan bahwa hal ini juga untuk menyelesaikan urusan yang belum selesai mengenai pembagian India pada tahun 1947.

Baca juga: Islamofobia di India: Dari Jebakan Cinta Bhagwa Sampai Teori Konspirasi Jihad Cinta

Apa yang mungkin terjadi?

Menurut mereka, pembentukan Pakistan berarti perpindahan penduduk secara menyeluruh. Artinya semua umat Islam harus pindah ke negara yang “dipilih” oleh mereka, Pakistan, dan semua umat Hindu harus pindah ke India.

Oleh karena jutaan umat Islam tetap tinggal di India, apa yang perlu dilakukan adalah menjadikan India sebagai negara yang mengutamakan Hindu dengan menempatkan umat Islam pada posisi yang lebih rendah.

Hal inilah yang dilakukan UU ini secara ideologis. Umat Islam tidak bisa memperoleh kewarganegaraan melalui undang-undang ini, namun umat Hindu bisa.

Undang-undang ini harus dilihat sebagai bagian dari desain ideologis BJP yang telah memberlakukan undang-undang lain yang membatasi kehidupan umat Islam seperti undang-undang kebebasan beragama, undang-undang anti penyembelihan sapi, dan undang-undang anti talak tiga, yang membatasi umat Islam dengan berbagai cara yang tidak akan pernah dimiliki umat Hindu.

Di India, umat Islam bisa berpindah agama, tapi mereka tidak bisa berpindah ke agama Islam. Laki-laki Muslim yang meninggalkan istrinya tanpa proses akan dipenjara, tetapi umat Hindu tidak. Umat Islam tidak bisa menentukan pilihan makanannya, namun tidak ada batasan bagi umat Hindu.

CAA adalah cara lain untuk melegalkan kesenjangan dan diskriminasi agama, terutama terhadap umat Islam.

Baca juga: 15 Maret, Hari Internasional Memerangi Islamofobia

Umat Islam mempunyai alasan di luar tujuan ideologis atau psikologis untuk takut terhadap UU ini. Menteri Dalam Negeri telah menegaskan bahwa CAA tidak boleh dilihat secara terpisah. Hal ini terlihat seiring dengan dibuatnya Daftar Warga Negara Nasional (NRC).

Proses NRC akan mengidentifikasi apa yang disebut “orang luar” atau “penyusup” dan menyingkirkan mereka. Dia telah berulang kali mengatakan bahwa NRC akan diterapkan di seluruh negeri.

Sekali lagi ini merupakan sebuah tindakan eksekutif yang memberitahu umat Hindu bahwa ada orang luar – siapa lagi selain Muslim? – akan dicabut hak kewarganegaraannya melalui proses NRC.

Pada saat yang sama, umat Hindu juga diyakinkan bahwa mereka yang tidak diikutsertakan akan diikutsertakan dalam CAA. "Mereka bisa mendapatkan kewarganegaraan, tapi tidak bagi umat Islam," ujar Apoorvanand.

NRC telah diterapkan di negara bagian Assam. Hal ini dilakukan untuk menenangkan kaum chauvinis Assam yang selama ini menuntut agar orang luar non-Assam diusir.

Kesepakatan dicapai antara mereka dan pemerintah India setelah terjadinya kerusuhan yang disertai kekerasan.

Pemerintah berjanji bahwa mereka yang memasuki Assam setelah tahun 1971 akan diidentifikasi dan dinyatakan “ilegal”.

NRC adalah proses mengidentifikasi dan mengecualikan pihak luar. Proses NRC menciptakan kekacauan di Assam. Sekitar 1,9 juta orang tidak dapat memperoleh tempat di NRC. Namun bertentangan dengan klaim BJP dan persepsi umum, lebih banyak umat Hindu dibandingkan Muslim, yaitu hampir 1,5 juta jiwa, yang dikecualikan.

Baca juga: PM Pakistan Serukan Dialog Global Tentang Islamofobia

Mereka sebagian besar beragama Hindu Bengali. BJP memperlakukan mereka sebagai konstituen alaminya.

CAA diajukan untuk menghilangkan ketakutan mereka: dengan mengatakan bahwa umat Hindu yang dikecualikan akan masuk menggunakan jalur CAA, namun umat Islam akan tetap tidak masuk. Itu juga mengubah tahun cut-off.

Mereka yang masuk hingga tahun 2014 berhak mendapatkan kewarganegaraan melalui CAA. Namun umat Islam tidak bisa menggunakan jalur ini, hanya umat Hindu yang bisa.

Apoorvanand mengatakan kita dapat melihat bahwa orang-orang yang berada dalam situasi serupa, tinggal di India selama beberapa dekade atau bahkan berabad-abad, namun tidak dapat menunjukkan surat-surat yang diperlukan, diperlakukan berbeda oleh CAA.

Umat Hindu akan diizinkan menggunakannya untuk menaturalisasikan diri mereka sebagai warga negara, namun umat Islam tidak akan bisa melakukannya.

Argumen yang tidak terucapkan adalah bahwa umat Islam memiliki negara-negara mayoritas Muslim untuk dikunjungi, namun umat Hindu hanya memiliki India.

Ada orang-orang yang bermaksud baik di India yang mengatakan bahwa tidak perlu takut terhadap NRC di luar Assam karena hal itu belum diumumkan. Jadi umat Islam tidak perlu khawatir.

"Namun bisakah kita menganggap enteng pernyataan Menteri Dalam Negeri bahwa NRC akan dilaksanakan, dan diterapkan di seluruh negeri, yang dibuat di parlemen?" kata Apoorvanand.

Juga telah dikemukakan bahwa klaim pemerintah untuk memberikan bantuan kepada orang-orang yang teraniaya di Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh adalah tidak tulus karena mereka yang memasuki India setelah tahun 2014 tidak memenuhi syarat. Undang-undang ini diberlakukan pada tahun 2019.

Jadi, apakah pemerintah ingin kita percaya bahwa tidak ada penganiayaan agama di negara-negara ini setelah tahun 2014? Namun BJP selalu dapat meyakinkan konstituennya bahwa perubahan undang-undang akan dilakukan untuk memperbaiki anomali ini.

Menurut Apoorvanand, meskipun pertanyaan-pertanyaan ini wajar, pesan ideologis yang lebih besar dari undang-undang ini tidak boleh diremehkan: "Ada dua perangkat peraturan di India, satu untuk umat Hindu dan satu lagi untuk Muslim, dan umat Hindu akan selalu memiliki lebih banyak hak daripada umat Islam. Tidak mengherankan jika umat Islam memahaminya dengan baik."

Baca juga: Populisme Islamofobia Membuat Muslim di Prancis Khawatir
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Muslimverse Luncurkan...
Muslimverse Luncurkan Tantangan Harian Ramadhan, Hadiah Umrah Gratis hingga Uang Tunai
Tak Sengaja Makan Daging...
Tak Sengaja Makan Daging Babi, Apa yang Harus Dilakukan Seorang Muslim?
Amazing Muharram 2025...
Amazing Muharram 2025 Sukses Digelar di Tokyo, Aa Gym hingga Ivan Gunawan Jadi Pembicara
Promosi Islam ala Muslim...
Promosi Islam ala Muslim Asia Tenggara
Ayu Aida Persembahkan...
Ayu Aida Persembahkan Seberkah Al Aqsa Sesuci Ka'bah: Sebuah Mahakarya untuk Palestina dan Umat Muslim
Rekomendasi
Arus Besar Laut Samudera...
Arus Besar Laut Samudera Atlantik Berubah, Bumi Dalam Bahaya
NASA Gunakan Kecerdasan...
NASA Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Memprediksi Kiamat
Mengapa Ikan Kiamat...
Mengapa Ikan Kiamat Dikaitkan dengan Bencana Alam, Ini Jawaban Ilmiahnya
Artikel Terkini
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
Demam Piala Dunia, Bagaimana...
Demam Piala Dunia, Bagaimana Islam Memandang Olahraga?
Khotbah Jumat : Ada...
Khotbah Jumat : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Kisah Jin Sakhr Merebut...
Kisah Jin Sakhr Merebut Takhta Nabi Sulaiman, hingga Kerajaannya Kembali pada 10 Muharram
Infografis
Perbandingan Jumlah...
Perbandingan Jumlah Muslim antara India, Pakistan, dan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved