Menghiasi Bulan Muharram dengan Amalan Sesuai Sunah Rasul

Kamis, 20 Agustus 2020 - 19:02 WIB
loading...
Menghiasi Bulan Muharram dengan Amalan Sesuai Sunah Rasul
Selain berpuasa, para ulama sudah mengklasifikasikan 12 jenis amalan yang hendaknya diperbanyak selama bulan Muharram. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
MUHARRAM termasuk bulan yang dimuliakan Allah SWT. Saking mulianya, ia dijuluki dengan syahrullah (bulan Allah). Muharram dikatakan mulia karena di dalamnya terdapat amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk melakukannya. Amalan sunah yang dimaksud ialah puasa. (Baca Juga: Niat Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Kesunahan puasa di bulan Muharram didasarkan pada hadis riwayat Abu Hurairah:

جاء رجل إلى النبي ضلى الله عليه وسلم فقال: أي الصيام أفضل بعد شهر رمضان؟ قال: شهر الله الذي تدعونه المحرم

Artinya, "Seseorang datang menemui Rasulullah SAW, ia bertanya, ‘Setelah Ramadhan, puasa di bulan apa yang lebih afdhal?' Nabi menjawab, ‘Puasa di Bulan Allah, yaitu bulan yang kalian sebut dengan Muharram,” (HR Ibnu Majah).

Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan sebagai berikut.

أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم

Artinya, “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan ialah puasa di bulan Allah, Muharram.”

Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam An-Nawawi mengatakan, hadis ini menjadi dalil keutamaan puasa Muharram.



Sementara hadis lain yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW lebih banyak berpuasa di bulan Sya’ban, bukan Muharram, dapat dipahami melalui dua tafsiran: pertama, ada kemungkinan Rasulullah SAW baru mengetahui keutamaan puasa Muharram di akhir hayatnya; kedua, Rasulullah SAW mungkin sudah memahami keutamaannya, namun beliau tidak memperbanyak puasa di bulan Muharram dikarenakan udzur, seperti sakit, sedang di perjalanan, dan lain-lain. Al-Qurthubi, seperti yang dikutip As-Suyuthi dalam Ad-Dibaj ‘ala Shahih Muslim menjelaskan:

إنما كان صوم المحرم أفضل الصيام من أجل أنه أول السنة المستأنفة فكان استفتاحها بالصوم الذي هو أفضل الأعمال

“Puasa Muharram lebih utama dikarenakan awal tahun. Alangkah baiknya mengawali tahun baru dengan berpuasa, sebab puasa termasuk amalan yang paling utama.”

Memperbanyak puasa di bulan Muharram disunahkan karena ia merupakan pembuka tahun baru . Seyogianya tahun baru dihiasi dengan amal saleh dan puasa termasuk amalan yang paling utama. Tentu harapannya, di bulan selanjutnya, menjalankan ibadah puasa sunah ini tetap dilakukan dan tidak berhenti sampai akhir bulan Muharram. (Baca Juga: Sambut Tahun Baru 1 Muharram, Jangan Lupa Baca Doa Ini)
Jenis Amalan
Selain awal tahun, dalam banyak hadis juga disebutkan bahwa tanggal 10 Muharram dianjurkan untuk berpuasa. Sebab itu, Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in mengatakan, “Bulan utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah asyhurul hurum (bulan-bulan mulia). Sementara di antara asyhurul hurum itu bulan Muharram adalah yang paling utama, kemudian Rajab, Dzulhijah, Dzulqa’dah, Sya’ban, dan puasa ‘Arafah.



Selain berpuasa, para ulama sudah mengklasifikasikan jenis amalan yang hendaknya diperbanyak selama bulan Muharram yaitu; 1) melakukan salat, 2) berpuasa, 3) menyambung silaturrahim, 4) bershadaqah, 5) mandi, 6) memakai celak mata, 7) berziarah kepada ulama (baik yang hidup maupun yang meninggal), 8) menjenguk orang sakit, 9) menambah nafkah keluarga, 10) memotong kuku, 11) mengusap kepala anak yatim, 12) membaca surat al-Ikhlas sebanyak 1000 kali.

Untuk mempermudah ingatan, sebagian ulama mengawetkannya dalam bentuk nadham yang dinukil As-Syaikh Abdul Hamid dalam kitabnya Kanzun Naja was Surur Fi Ad'iyyati Tasyrahus Shudur. "Ada sepuluh amalan di dalam bulan ‘asyura, yang ditambah lagi dua amalan lebih sempurna. Puasalah, salatlah, sambung silaturrahim, ziarah orang alim, menjenguk orang sakit dan celak mata."

Usaplah kepala anak yatim, bershadaqah dan mandi, menambah nafkah keluarga, memotong kuku, membaca surat al-Ikhlas 1000 kali. Kedua amalan ini hendaknya diperbanyak selama bulan muharram, mengingat keutamaannya yang terdapat di dalamnya. Wallahu a’lam. (Baca juga: MUI: Bulan Muharram Diharapkan Pererat Silaturahim Umat)
(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1295 seconds (0.1#10.140)