Di Zaman Sayyidina Umar Salat Tarawih Sampai Subuh
Jum'at, 01 Mei 2020 - 14:43 WIB
loading...
Salat tarawih di zaman Umar akhirnya menjadi ringan karena mereka masih sempat istirahat dan tidur setelah isya sekitar seperempat malam. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
PADA masa Sayyidina Umar Bin Khatttab menjabat sebagai khalifah, tepatnya pada Ramadhan tahun ke-13 Hijrah, salat malam sangat lama, sampai subuh.
Menurut Ahmad Zarkasih Lc, dalam bukunya berjudul "Sejarah Tarawih", salat tarawih lama dan panjang karena bacaan yang panjang.
Ibn Syabah dalam kitab sejarahnya tentang kota Madinah (Tarikh al-Madinah) meriwayatkan sebuah temuan yang menceritakan bahwa surat yang dibaca oleh imam pada masa Sayyidina Umar RA itu adalah surat-surat Al-Mi’un; yakni antara surat al-Anfal sampai surat al-Sajadah.
Karenanya wajar jika kemudian beberapa jemaah membawa tongkat untuk menopang mereka berdiri dalam salat. Bahkan ada yang mengikat dirinya dengan tali yang disambungkan ke atap agar tetap berdiri di waktu mereka sudah kelelahan.
Pada era Sayyidina Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu itu salat di malam Ramadhan memang mulai berubah dibandingkan pada zaman Rasulullah SAW maupun di zaman Khalifah Abu Bakar.
Pada awalnya, salat di masjid Nabawi ramai dengan bacaan banyak imam. Jamaah berpencar-pencar. Orang berpindah dari satu imam ke imam yang lain; sesuai dengan bacaan A;-Qur'an yang ia suka. Pada akhirnya, terjadi semacam kompetisi tidak tertulis tentang imam-imam “dadakan” di masjid Nabawi guna menarik perhatian makmum. Masjid pun menjadi gaduh dan bising.
Kondisi ini tidak disukai Sayyidina Umar RA. Beliau akhirnya membuat kebijakan baru untuk menyatukan seluruh jamaah dengan satu imam. Tidak lagi berpencar-pencar.
Sayyidina Umar kemudian menyatukan seluruh jamaah di masjid menjadi satu jamaah yang banyak dan dipimpin oleh satu imam.
Imam yang dipilih untuk salat malam Ramadhan kala itu adalah Ubai bin Ka’ab RA. Selain Ubai, dalam Mushannaf Abdurrazaq (salah satu Kitab hadis), disebutkan bahwa Sayyidina Umar juga memerintahkan Tamim al-Dariy untuk jadi Imam.
Artinya di dalam masjid Nabawi, ada dua imam dengan satu jamaah, yakni Ubai bin Ka’ab dan Tamim Al-Dariy. Yang teknisnya, Tamim al-Dariy menggantikan Ubai bin Ka’ab di sisa setengah pelaksanaan salat malam Ramadhan di masjid Nabawi.
Menurut Ahmad Zarkasih Lc, dalam bukunya berjudul "Sejarah Tarawih", salat tarawih lama dan panjang karena bacaan yang panjang.
Ibn Syabah dalam kitab sejarahnya tentang kota Madinah (Tarikh al-Madinah) meriwayatkan sebuah temuan yang menceritakan bahwa surat yang dibaca oleh imam pada masa Sayyidina Umar RA itu adalah surat-surat Al-Mi’un; yakni antara surat al-Anfal sampai surat al-Sajadah.
Karenanya wajar jika kemudian beberapa jemaah membawa tongkat untuk menopang mereka berdiri dalam salat. Bahkan ada yang mengikat dirinya dengan tali yang disambungkan ke atap agar tetap berdiri di waktu mereka sudah kelelahan.
Pada era Sayyidina Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu itu salat di malam Ramadhan memang mulai berubah dibandingkan pada zaman Rasulullah SAW maupun di zaman Khalifah Abu Bakar.
Pada awalnya, salat di masjid Nabawi ramai dengan bacaan banyak imam. Jamaah berpencar-pencar. Orang berpindah dari satu imam ke imam yang lain; sesuai dengan bacaan A;-Qur'an yang ia suka. Pada akhirnya, terjadi semacam kompetisi tidak tertulis tentang imam-imam “dadakan” di masjid Nabawi guna menarik perhatian makmum. Masjid pun menjadi gaduh dan bising.
Kondisi ini tidak disukai Sayyidina Umar RA. Beliau akhirnya membuat kebijakan baru untuk menyatukan seluruh jamaah dengan satu imam. Tidak lagi berpencar-pencar.
Sayyidina Umar kemudian menyatukan seluruh jamaah di masjid menjadi satu jamaah yang banyak dan dipimpin oleh satu imam.
Imam yang dipilih untuk salat malam Ramadhan kala itu adalah Ubai bin Ka’ab RA. Selain Ubai, dalam Mushannaf Abdurrazaq (salah satu Kitab hadis), disebutkan bahwa Sayyidina Umar juga memerintahkan Tamim al-Dariy untuk jadi Imam.
Artinya di dalam masjid Nabawi, ada dua imam dengan satu jamaah, yakni Ubai bin Ka’ab dan Tamim Al-Dariy. Yang teknisnya, Tamim al-Dariy menggantikan Ubai bin Ka’ab di sisa setengah pelaksanaan salat malam Ramadhan di masjid Nabawi.
Lihat Juga :