8 Kewajiban Orang yang Ingin Haji, Salah Satunya Bayar Utang Dulu
loading...
A
A
A
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin dalam buku "Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia" yang disusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad dan diterjemahkan H Asmuni Solihan Zamkhsyari, Lc mengatakan barangsiapa bertujuan melakukan perjalanan panjang untuk haji atau yang lainnya maka:
1. Harus membayar utangnya atau minta izin orang-orang yang memberikan piutang , jika dia mengetahui mereka telah membutuhkan sesuatu yang diutangkan. Kemudian menuliskan wasiat-wasiat dan harta miliknya yang terdapat pada orang lain dan utang-utangnya yang harus ia bayar.
2. Melakukan salat istikharah seraya berdo’a kepada Allah untuk diberikan-Nya pilihan terbaik, dan dia melaksanakan apa yang menjadikan kelapangan dadanya.
3. Memilih kawan-kawan yang saleh dari orang-orang yang berilmu dan pandai dalam agama.
4. Membawa buku-buku tentang ibadah haji, atau buku lainnya yang berguna bagi dirinya dan kawan-kawannya. Juga membawa bekal yang cukup untuk dirinya atau kawan-kawannya, jika perlu, seraya memperhatikan bahwa segala bekal yang digunakan untuk haji benar-benar dari hasil yang halal.
5. Berpamitan kepada keluarga dan kawan-kawan ketika akan berangkat haji seraya masing-masing mengucapkan:
Artinya: Aku titipkan kepada Allah agama dan amanatmu, serta segala akhir amalmu” [HR Ahmad dan Tirmidzi]
6. Niat melakukan haji dan umrah karena Allah SWT dan tidak terpengaruh pujian atau kecaman siapa pun.
7. Selama dalam perjalanan pergi dan pulangnya selalu melakukan kewajiban-kewajiban agama dan ibadah-ibadah sunah juga memberikan nasihat kepada kawan-kawannya dan menyerap ilmu dari orang-orang yang pandai.
8. Berupaya keras menyempurnakan kewajiban-kewajiban haji dan umrah, serta memperbanyak amal saleh yang mampu dilakukan karena ingin mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah Subhanahu wa Ta’ala
Wallahu a’lam
1. Harus membayar utangnya atau minta izin orang-orang yang memberikan piutang , jika dia mengetahui mereka telah membutuhkan sesuatu yang diutangkan. Kemudian menuliskan wasiat-wasiat dan harta miliknya yang terdapat pada orang lain dan utang-utangnya yang harus ia bayar.
2. Melakukan salat istikharah seraya berdo’a kepada Allah untuk diberikan-Nya pilihan terbaik, dan dia melaksanakan apa yang menjadikan kelapangan dadanya.
Baca Juga
3. Memilih kawan-kawan yang saleh dari orang-orang yang berilmu dan pandai dalam agama.
4. Membawa buku-buku tentang ibadah haji, atau buku lainnya yang berguna bagi dirinya dan kawan-kawannya. Juga membawa bekal yang cukup untuk dirinya atau kawan-kawannya, jika perlu, seraya memperhatikan bahwa segala bekal yang digunakan untuk haji benar-benar dari hasil yang halal.
5. Berpamitan kepada keluarga dan kawan-kawan ketika akan berangkat haji seraya masing-masing mengucapkan:
“أَسْتَوْدِعُ الله دِينَكَ، وَأَمَانَتَكَ، وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ
Artinya: Aku titipkan kepada Allah agama dan amanatmu, serta segala akhir amalmu” [HR Ahmad dan Tirmidzi]
6. Niat melakukan haji dan umrah karena Allah SWT dan tidak terpengaruh pujian atau kecaman siapa pun.
7. Selama dalam perjalanan pergi dan pulangnya selalu melakukan kewajiban-kewajiban agama dan ibadah-ibadah sunah juga memberikan nasihat kepada kawan-kawannya dan menyerap ilmu dari orang-orang yang pandai.
8. Berupaya keras menyempurnakan kewajiban-kewajiban haji dan umrah, serta memperbanyak amal saleh yang mampu dilakukan karena ingin mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah Subhanahu wa Ta’ala
Wallahu a’lam
(mhy)