8 Kewajiban Orang yang Ingin Haji, Salah Satunya Bayar Utang Dulu
loading...

Melakukan salat istikharah seraya berdo’a kepada Allah untuk diberikan-Nya pilihan terbaik. Ilustrasi: SINDOnews
A
A
A
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin dalam buku "Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia" yang disusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad dan diterjemahkan H Asmuni Solihan Zamkhsyari, Lc mengatakan barangsiapa bertujuan melakukan perjalanan panjang untuk haji atau yang lainnya maka:
1. Harus membayar utangnya atau minta izin orang-orang yang memberikan piutang , jika dia mengetahui mereka telah membutuhkan sesuatu yang diutangkan. Kemudian menuliskan wasiat-wasiat dan harta miliknya yang terdapat pada orang lain dan utang-utangnya yang harus ia bayar.
2. Melakukan salat istikharah seraya berdo’a kepada Allah untuk diberikan-Nya pilihan terbaik, dan dia melaksanakan apa yang menjadikan kelapangan dadanya.
3. Memilih kawan-kawan yang saleh dari orang-orang yang berilmu dan pandai dalam agama.
4. Membawa buku-buku tentang ibadah haji, atau buku lainnya yang berguna bagi dirinya dan kawan-kawannya. Juga membawa bekal yang cukup untuk dirinya atau kawan-kawannya, jika perlu, seraya memperhatikan bahwa segala bekal yang digunakan untuk haji benar-benar dari hasil yang halal.
5. Berpamitan kepada keluarga dan kawan-kawan ketika akan berangkat haji seraya masing-masing mengucapkan:
Artinya: Aku titipkan kepada Allah agama dan amanatmu, serta segala akhir amalmu” [HR Ahmad dan Tirmidzi]
6. Niat melakukan haji dan umrah karena Allah SWT dan tidak terpengaruh pujian atau kecaman siapa pun.
7. Selama dalam perjalanan pergi dan pulangnya selalu melakukan kewajiban-kewajiban agama dan ibadah-ibadah sunah juga memberikan nasihat kepada kawan-kawannya dan menyerap ilmu dari orang-orang yang pandai.
8. Berupaya keras menyempurnakan kewajiban-kewajiban haji dan umrah, serta memperbanyak amal saleh yang mampu dilakukan karena ingin mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah Subhanahu wa Ta’ala
Wallahu a’lam
Lihat Juga: Kuota Tersisa 1.838, Konfirmasi dan Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang hingga 21 Februari
1. Harus membayar utangnya atau minta izin orang-orang yang memberikan piutang , jika dia mengetahui mereka telah membutuhkan sesuatu yang diutangkan. Kemudian menuliskan wasiat-wasiat dan harta miliknya yang terdapat pada orang lain dan utang-utangnya yang harus ia bayar.
2. Melakukan salat istikharah seraya berdo’a kepada Allah untuk diberikan-Nya pilihan terbaik, dan dia melaksanakan apa yang menjadikan kelapangan dadanya.
Baca Juga
3. Memilih kawan-kawan yang saleh dari orang-orang yang berilmu dan pandai dalam agama.
4. Membawa buku-buku tentang ibadah haji, atau buku lainnya yang berguna bagi dirinya dan kawan-kawannya. Juga membawa bekal yang cukup untuk dirinya atau kawan-kawannya, jika perlu, seraya memperhatikan bahwa segala bekal yang digunakan untuk haji benar-benar dari hasil yang halal.
5. Berpamitan kepada keluarga dan kawan-kawan ketika akan berangkat haji seraya masing-masing mengucapkan:
“أَسْتَوْدِعُ الله دِينَكَ، وَأَمَانَتَكَ، وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ
Artinya: Aku titipkan kepada Allah agama dan amanatmu, serta segala akhir amalmu” [HR Ahmad dan Tirmidzi]
6. Niat melakukan haji dan umrah karena Allah SWT dan tidak terpengaruh pujian atau kecaman siapa pun.
7. Selama dalam perjalanan pergi dan pulangnya selalu melakukan kewajiban-kewajiban agama dan ibadah-ibadah sunah juga memberikan nasihat kepada kawan-kawannya dan menyerap ilmu dari orang-orang yang pandai.
8. Berupaya keras menyempurnakan kewajiban-kewajiban haji dan umrah, serta memperbanyak amal saleh yang mampu dilakukan karena ingin mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah Subhanahu wa Ta’ala
Wallahu a’lam
Lihat Juga: Kuota Tersisa 1.838, Konfirmasi dan Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang hingga 21 Februari
(mhy)