Syarat Wajib Haji yang Perlu Diketahui

Jum'at, 01 Juli 2022 - 14:24 WIB
loading...
Syarat Wajib Haji yang Perlu Diketahui
Ibadah haji merupakan ibadah wajib bagi yang mampu menunaikannya, dan ada syarat-syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang muslim yang akan melaksanakannya. Foto istimewa
A A A
Melaksanakan ibadah haji wajib hukumnya bagi yang mampu. Haji adalah beribadah ke Baitullah (Ka'bah) di Makkah baik laki-laki maupun perempuan beragama Islam yang mampu dan telah memenuhi syarat tertentu.

Artinya, haji ada ketentuannya yang dirumuskan ulama berdasarkan Al-Qur'an dan hadis. Ketentuan ibadah haj i selain pengertian haji di atas, juga ada syarat haji, rukun haji, wajib haji, larangan haji, tata cara haji, serta sunnah-sunnah haji.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

آمَنُواْ إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلاَ يَقْرَبُواْ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ … (التوبة: ٢٨)


“… Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis , maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. …” (QS. At-Taubah : 28).


Merujuk ayat di atas, salah satu syarat yang paling utama dari haji adalah beragama Islam. Diwajibkan kepada umat Islam untuk menunaikannya. Hal ini sudah termaktub dalam Al-Qur'an.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

فِيۡهِ اٰيٰتٌ ۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبۡرٰهِيۡمَۚ  وَمَنۡ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ‌ؕ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الۡبَيۡتِ مَنِ اسۡتَطَاعَ اِلَيۡهِ سَبِيۡلًا ‌ؕ وَمَنۡ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِىٌّ عَنِ الۡعٰلَمِيۡنَ


"Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran : 97).

Niken Sari dan suaminya dalam buku 'Yuk, Naik Haji Sebelum Terlambat', menyebutkan bahwa menurut para ulama syarat wajib haji ada beberapa hal. Adapun syarat-syarat tersebut yaitu :

1: Islam.

Orang yang mengerjakan haji wajib beragama Islam. Jika ada orang non Islam ingin berhaji, tentu saja ia harus bersyahadat terlebih dahulu, lalu melakukan kewajibannya sebagai islam seperti sholat, puasa, zakat dan ibadah-ibadah lainnya.

2: Berakal.

Maksudnya waras atau tidak gila. Konsekuensinya, orang yang tidak berakal tidak terkena beban kewajiban agama.

Rasulullah bersabda : "Pena Diangkat (kewajiban digugurkan) dari tiga (golongan); Orang yang tidur sampai bangun, anak kecil hingga bermimpi (baligh), dan orang gila hingga berakal (sembuh)."
(HR. Abu Daud)

3: Baligh.

Adalah telah sampainya usia seseorang pada tahap kedewasaan sehingga sudah bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Artinya anak kecil yang belum baligh tidak diwajibkan untuk berhaji sampai ia menginjak usia baligh.

4: Merdeka

Orang yang bebas atau bukan budak yang terikat tanggung jawab pada tuannya.

5: Mampu
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)