Kisah Abdullah bin Mubarak, Ulama yang Batal Berangkat Haji demi Sedekah ke Keluarga Miskin
Jum'at, 10 Mei 2024 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
Kewajiban tetaplah kewajiban, meskipun kita harus memilih satu kewajiban prioritas saat dihadapkan dengan pilihan beberapa kewajiban yang mesti dipenuhi.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam. (QS Ali Imran: 97).
Pelajaran kedua, Abdullah bin Mubarak telah melaksanakan “al-birru” atau kebajikan yang memang sangat dianjurkan dalam Islam. Ia menyedekahkan sesuatu yang sejatinya ia perlukan untuk menunaikan ibadah haji.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apapun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya. (QS Ali ‘Imran: 92)
“Al-birru” merupakan derivasi dari kata barra-yabirru yang berarti berbuat baik atau patuh. Dari kata ini terbentuk istilah mabrur. Haji mabrur dengan demikian bukan semata soal pelaksanaan rukun dan wajib haji beserta hal-hal teknis lainnya. Tapi juga bagaimana haji membentuk pribadi yang al-barr, yakni bajik secara sosial.
Pemilik predikat haji mabrur tidak hanya meningkat ibadahnya melainkan juga meningkat kepeduliannya terhadap persoalan di sekelilingnya sepulang dari haji. Artinya, substansi mabrur ada pada akhlak dan karenanya tidak heran jika Abdullah bin Mubarak mendapat kemuliaan meski belum berangkat ke Tanah Suci karena rasa kemanusiaan dan kepedulian sosialnya yang tinggi.
Baca juga: Kisah Ketawadhuan Imam Abdullah bin Mubarak yang Layak Diteladani
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam. (QS Ali Imran: 97).
Pelajaran kedua, Abdullah bin Mubarak telah melaksanakan “al-birru” atau kebajikan yang memang sangat dianjurkan dalam Islam. Ia menyedekahkan sesuatu yang sejatinya ia perlukan untuk menunaikan ibadah haji.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ
Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apapun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya. (QS Ali ‘Imran: 92)
“Al-birru” merupakan derivasi dari kata barra-yabirru yang berarti berbuat baik atau patuh. Dari kata ini terbentuk istilah mabrur. Haji mabrur dengan demikian bukan semata soal pelaksanaan rukun dan wajib haji beserta hal-hal teknis lainnya. Tapi juga bagaimana haji membentuk pribadi yang al-barr, yakni bajik secara sosial.
Pemilik predikat haji mabrur tidak hanya meningkat ibadahnya melainkan juga meningkat kepeduliannya terhadap persoalan di sekelilingnya sepulang dari haji. Artinya, substansi mabrur ada pada akhlak dan karenanya tidak heran jika Abdullah bin Mubarak mendapat kemuliaan meski belum berangkat ke Tanah Suci karena rasa kemanusiaan dan kepedulian sosialnya yang tinggi.
Baca juga: Kisah Ketawadhuan Imam Abdullah bin Mubarak yang Layak Diteladani
(wid)
Lihat Juga :