Mengenal Tiga Jenis Haji dan Tata Cara Pelaksanaannya
Jum'at, 10 Mei 2024 - 15:35 WIB
loading...
A
A
A
Jadi orang yang melaksanakan haji Ifrad harus menyelesaikan ibadah haji terlebih dahulu. Setelah selesai, jemaah baru bisa melakukan umrah. Pelaksanaan salah satu macam-macam haji ini, yakni setiba di Mekkah, jemaah melakukan tawaf qudum (tawaf diawal kedatangan di Makkah), kemudian salat dua raka’at di belakang maqam Ibrahim.
Setelah itu melakukan sa’i antara bukit Shofa dan Marwah untuk hajinya tersebut (tanpa bertahalul), lalu menetapkan diri dalam kondisi berihram. Dalam keadaan ini, jemaah haji tidak boleh melakukan segala hal yang diharamkan ketika berihram.
Artinya, tetap dalam keadaan berihram hingga datang masa tahallul yakni pada tanggal 10 Zulhijjah. Setelah haji Ifrad, jamaah melepas pakaian ihramnya dan boleh menggunakan pakaian lainnya. Jika jamaah melakukan ibadah umrah kembali lagi dengan ihram. Haji ini tidak perlu membayar dam.
Do'a niat melaksanakan haji:
Artinya: Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.
Atau:
Artinya: Aku niat haji dengan berihram karena Allah ta'ala.
Rukun haji menurut Mazhab Syafi’i yang banyak dianut masyarakat muslim meliputi ihram, wukuf, tawaf ifadhah, sa’i, dan tahallul. Ibadah haji wajib ditunaikan oleh umat Islam yang sudah mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Baca juga: Bagaimana Lafaz Niat Haji? Begini Penjelasannya
Wallahu A'lam
Setelah itu melakukan sa’i antara bukit Shofa dan Marwah untuk hajinya tersebut (tanpa bertahalul), lalu menetapkan diri dalam kondisi berihram. Dalam keadaan ini, jemaah haji tidak boleh melakukan segala hal yang diharamkan ketika berihram.
Artinya, tetap dalam keadaan berihram hingga datang masa tahallul yakni pada tanggal 10 Zulhijjah. Setelah haji Ifrad, jamaah melepas pakaian ihramnya dan boleh menggunakan pakaian lainnya. Jika jamaah melakukan ibadah umrah kembali lagi dengan ihram. Haji ini tidak perlu membayar dam.
Do'a niat melaksanakan haji:
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا
Artinya: Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.
Atau:
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
نَوَيْتُ الحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تعَالَى
نَوَيْتُ الحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تعَالَى
Artinya: Aku niat haji dengan berihram karena Allah ta'ala.
Rukun haji menurut Mazhab Syafi’i yang banyak dianut masyarakat muslim meliputi ihram, wukuf, tawaf ifadhah, sa’i, dan tahallul. Ibadah haji wajib ditunaikan oleh umat Islam yang sudah mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Baca juga: Bagaimana Lafaz Niat Haji? Begini Penjelasannya
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :